ABSTRAK
Zainab Pakaya, “Tinjauan kriminologi terhadap
tindak pidana pencurian di Kota Marisa”. (Pembimbing I) Muslimah, SHI, MH, dan (Pembimbing II) Jufri, SH,
Tujuan penelitian ini adalah :
(1) Untuk mengetahui informasi dan gambaran tentang proses pemberian hukuman bagi tersangka
tindak pidana pencurian di kota Marisa, (2) Untuk mengantisipasi faktor-faktor apa saja yang menjadi
pemicu pelaku untuk melakukan tindak pidana pencurian di kota Marisa.
Adapun
jenis penelitian yang dilakukan oleh peneliti adalah jenis penelitian kualitatif dengan
prosedur pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari
penelitian ini penulis dapat mengetahui tentang tinjauan kriminologi terhadap tindak pidana
pencurian di kota Marisa.
Adapun hasil dari penelitian ini
adalah : (1) Proses pemberian
hukuman bagi tindak pidana pencurian disesuaikan dengan bentuk dan jenis
pencurian yang dilakukan, dan disesuiakan bentuk hukuman yang diberikan dengan
mengaju pada pasal 362 sampai pasal 367 KUHP, dalam hal pencurian oleh
anak penyidik mengategorikan khusus mengenai sanksi terhadap anak
dalam UU Pengadilan Anak ditentukan berdasarkan perbedaan umur anak, yaitu bagi
anak yang masih berumur 8 (delapan) sampai 12 (dua belas) tahun hanya dapat
dikenakan tindakan, seperti dikembalikan kepada orang tuanya, ditempatkan pada
organisasi sosial, atau diserahkan kepada Negara, sedangkan terhadap anak yang
telah mencapai umur di atas 12 (dua belas) sampai 18 (delapan belas) tahun
dijatuhkan pidana dengan perlakuan khusus yang membedakannya dari orang
dewasa, (2) Faktor yang menjadi
pemicu pelaku melakukan tindak pidana pencurian yaitu a) Faktor SDM Lemahnya ikatan moral dan sosial
pada diri individu sehingga bersifat serakah, b) Faktor Ekonomi Krisis ekonomi
yang berkepanjangan, telah membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi
masyarakat umumnya. serta semakin sempitnya lapangan kerja, setidaknya dapat
memicu meningkatnya angka kriminalitas. c) Faktor Pendidikan, Apabila seseorang
tidak pernah mengecap yang namanya bangku sekolah, maka perkembangan jiwa
seseorang dan cara berpikir orang tersebut akan sulit berkembang, sehingga
dengan keterbelakangan dalam berpikir maka dia akan melakukan suatu perbuatan
tindak pidana pencurian.
DAFTAR PUSTAKA
Abd. Gafar Lacokke, 2011. Buku Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, Universitas Ichsan Gorontalo.
Andi Hamzah, 2006. KUHP Dan KUHP, Rineka Cipta
__________, 2008. Hukum Acara Pidana Indonesia (Edisi Kedua Sinar Grafika, Jakarta
Arief, Barda, Nawawi. 1996. Bunga Rampai
Kebijakan hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti
Bambang Purnomo, 1985. Asas-asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia,
Bonger,
1962. Pengantar Tentang Kriminologi terjemahan R.A Koenoen, Penerbit PT.
Pembangunan Jakarta,
Bosu,
1982. Sendi-Sendi Kriminologi, Usaha Nasional, Surabaya,
M.
Sudradjat Bassar, 1986, Tindak -tindak Pidana tertentu Di Dalam KUHP,
Remaja Karva, Bandung
Moeljatno. 1993. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta:
Rineka Cipta
__________. 2001. Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana. Jakarta: Bumi Aksara
Mulyana W. Kusumah,
1991. Clipping Service Bidang Hukum, Majalah Gema,
Romli
Atmasasmita, 2007. Teori dan Kapita Selekta Krimonologi, Rafika Aditama,
Sahetapy,
J.E, 1992. Teori Kriminologi Suatu Pengantar, PT. Citra Aditya Bakti,
Bandung
Santoso,
Topo dan Eva Achjani Zulfa, 2003. Kriminologi, PT. Raja Grafindo
Persada, Jakarta
Savits L, Turne, S, and Dickman T. 1977. “The
Origin of Scientific Criminology.” In R.F. Meier (ed.), Theory of
Criminology. Beverly Hills, Califf. : Sage.
Sellin,
Thorsten. The Conflict Of Conduct Norma
dalam “The Sociologi Of Crime and delinquency”. New York:John Wiley & Son,
Inc
Simanjuntak,
Emmy Pangaribuan, 1981, Hukum Pertanggungan dan Perkembangan, Jakarta: Penerbit
Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Stephan
Hurwits, www.duniahukum.blogspot.com/aliran-aliran-kriminologi.html
diakses 26 September 2011.
__________,
1990. Hukum Pidana I Fakultas Hukum
UNDIP, Semarang
Soedjono Dirdjosisworo, Ruang Lingkup Kriminologi, Remadja
Karya, Bandung, 1986
Soerjono Soekanto,
1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : UI Press,
Soesilo,
1988. KUHP, Serta Komentar-nya
Lengkap Pasal Demi Pasal Politeia, Sukabumi,
Sudaryono & Natangsa Surbakti, 2005, Hukum Pidana,
Fakultas Hukum, Universitas
Muhammadiyah Surakarta.
Voigt L, et.al .1994. Criminology and
Justice. Mc Graw-Hill, Inc.
Hal. 31-32. Lihat pula Hurwitz, Stephan. 1986. Kriminologi. Penyadur: L.
Moejatno. Cet. II. Jakarta: Bina Aksara.
ReplyDelete1. BERSATU DEMI KEUTUHAN BANGSA DAN NEGARA RI DARI PROVINSI DI DKI JAKARTA s.d PROVINSI PAPUA NEW GUINI.
2. MARI KITA JAGA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA DAN NEGARA RI.
3. MARI KITA BERSAMA-SAMA MEMBANGUN BANGSA DAN NEGARA RI.
4. BERSATU BERDAULAT TANAH AIR RI DARI DI DKI JAKARTA s.d PROVINSI PAPUA NEW GUINI.
MARI KITA TINGKATKAN,NYATAKAN DAN MEMPERTAHANKAN BHINNEKA TUNGGAL IKA DARI PROVINSI DKI JAKARTA s.d PROVINSI PAPUA NEW GUINI.
5 MARI MEMBANGUN MEMPERTAHANKAN KETAHANAN NASIONAL
6. MARI BERTAQWA PADA ALLAH SWT SEBAB SUMBER KEBAHAGIAAN DUNIA DAN AKHIRAT.
1. BERANTAS PETASAN DAN BERANTAS KEMBANG API BISA KAGET ORANG BISA BERAKIBAT KEBAKARAN RUMAH DAN TERUTAMA BERAKIBAT KEMATIAN KARENA TIBA-TIBA SERANGAN JANTUNG..
2.BERANTAS RADIKALISME/ SEPARATISME DIPAPUA. BANYAK ORANG TAK BERDOSA DITEMBAK OLEH SEPARATISME. SEPARATISME ITU DIPAKAI OLEH IBLIS UNTUK MENGACAUKAN BANGSA DAN NEGARA RI.
3. BERANTAS PENYAKIT MASYARAKAT YANG BERKEDOK DICAFFE-CAFFE REMANG-DISKOTIK KARAOKE YAKNI DI JALAN SULAWESI, DIJALAN NUSANTARA DIPROVINSI SULSEL, DAN BANYAK SEKALI TSB BERKDOK SERAGAM SMU DIPRAPATAN KANTOR POST DIKARAWACI PROVINSI BANTEN
4. BERANTAS PETASAN DAN BERANTAS KEMBANG API BISA KAGET ORANG BISA BERAKIBAT KEBAKARAN RUMAH DAN TERUTAMA BERAKIBAT KEMATIAN KARENA TIBA-TIBA SERANGAN JANTUNG..
5.BERANTAS NARKOTIKA/NARKOBA/NAPZA''DRUGS'' YANG BERKEDOK DI TEMPAT DISKO DI RUKO-RUKO PINANGSIA/OFFICE PARK KARAWACI PROVINSI BANTEN
6. BERANTAS MINUMAN KERAS DISELURUH PROVINSI DI INDONESIA.
7. BERANTAS PREMANISME.
8. BERANTAS MODUS PENIPUAN PENCARIAN KERJA. Jangan pernah melakukan pembayaran dalam proses interview / pencarian kerja. Modus penipuan biasanya terjadi dimana perusahaan meminta uang pendaftaran / admin / transport dan lainnya.
9.BERANTAS PENEMBANGAN POHON SECARA BESAR-BESARAN DAN ILEGAL LOGING KARENA MERUSAKNYA EKOSISTEM MAKHLUK HIDUP/MH.DAN BISA KEKURANGAN PENYERAPAN DI BUMI DAN BAHKAN BISA KEKURANGAN OKSIGEN SERTA OVER KARBONDIOKSIDA. DIMANOKWARI SELATAN SEBELUM MEMASUKI ORASBARI YAKNI BANYAK SEKALI POHON DITEBANG SECARA BERLEBIHAN UNTUK KEPENTINGAN PERUTNYA.
SAYA SEBAGAI RAKYAT KECIL MENGUSULKAN BAHWA SETIAP WARGA NEGARA YANG SEHAT ROHANI DAN SEHAT JASMANI WAJIB MILITER ATAU WAJIB BELAH NEGARA BILA NEGARA RI KEADAAN DARURAT BAIK SERANGAN DAN ANCAMAN DARI DALAM NEGERI DAN DILUAR NEGERI.
SAYA SEBAGAI RAKYAT KECIL MENGUSULKAN BAHWA BUATKAN UU RI TENTANG STANDART OPERATING PROCEDURE (MEDIS INTERNASIONAL) UNTUK PASIEN DAN MELINDUNGI HAK PASIEN BILA TERJADI MALPRAKTIK..
HAPUSKAN SUBSIDI BBM KARENA SUBSIDI BBM YANG MENIKMATI ADALAH ORANG-ORANG BORJUIS/GOLONGAN MAMPU/ORANG KONGLOMERAT.
DI PROVINSI PAPUA BARAT DI MANOKWARI SELATAN BELUM ADA LISTRIK AKTIF SELAMA 24 JAM NON STOP, TAPI YANG ADA LISTRIK AKTIF DIMULAI JAM 18.00 s.d JAM 24.00 WIT SETELAH JAM 24.00 PADAM LISTRIK. DAN JUGA BELUM ADA AIR BERSIH YAKNI PAM TAPI DIMANOKWARI SELATAN YANG ADA AIR DITAMPUNG DIDALAM TANAH. KARENA KALAU KITA GALI AIR TETAP TIDAK ADA.
SAYA SEBAGAI RAKYAT KECIL MENGAJAK ANAK-ANAK TUHAN YESUS MENDOAKAN BANGSA DAN NEGARA RI YANG KITA CINTAI DAN KITA BANGGAKAN MENJADI BAIK, MENJADI AMAN, TENTRAM, DAMAI SEJAHTERA SERTA SEHAT SELALU KONDISI KEUANGAN NEGARA RI.
TUHAN YESUS KRISTUS PASTI MEMBERKATI BANGSA DAN NEGARA RI YANG KITA CINTAI DAN KITA BANGGAKAN
TUHAN YESUS KRISTUS MEMBERIKAN YANG TERBAIK DAN TUHAN YESUS KRISTUS MEMBERKATI BERKELIMPAHAN CAPRES TUAN PRABOWO DAN CAWAPRES HATTA.
JANGAN LUPA 9 JULI 2014 COBLOS DITPS LINGKUNGAN MASING-MASING. JANGAN GOLPUT YA.. SUARA ANDA MENENTUKAN MASA DEPAN DAN KEMAJUAN BANGSA DAN NEGARA RI YANG KITA CINTAI DAN KITA BANGGAKAN.