Welcome to www.jamal.com
go to my homepage
Go to homepage
WELLCOME TO SITUS LO HULONDHALO

Tuesday, May 27, 2014

Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ilmu Nahwu



Kebanyakan ulama berpendapat bahwa peletak pertama dasar-dasar ilmu Nahwu adalah Abu al-Aswad Zalim bin Sufyan al-Du’ali (w.69 H/688 M),[1] seorang ahli qira’ah (qiraat) dari Basra. Ilmu Nahwu lahir, tumbuh, dan berkembang di Basra, yang pada periode-periode berikutnya tersebar ke beberapa negeri Islam lainnya, seperti Kufah, Bahghdad, Andalusia, dan Mesir. Kelahiran ilmu Nahwu ini tidak dapat dilepaskan dari peranan Abu al-Aswad al-Du’ali sebagai orang pertama yang meletakkan dasar-dasar ilmu ini. Is bersama dua orang muridnya, Nashr bin Ashim dan Abdurrhaman bin Hurmuz, baru sampai pada usaha memberi harakat bagi huruf terakhir kata-kata yang terdapat dalam Al-Qur’an dan memberi titik bagi huruf-huruf hijaiyyah (abjad) yang harus memiliki titik dalam mushaf (kitab) Al-Qur’an agar dapat dibedakan dari huruf-huruf hijaiyyah yang tidak memiliki titik.[2]
Dasar-dasar ilmu Nahwu yang telah diletakkan itu kemudian dikembangkan oleh ulama-ulama berikutnya yang juga merupakan murid-murid mereka, seperti Ibnu Abu Ishaq (w. 117 H/735 M), ulama Nahwu pertama di Basra yang telah meletakkan kaidah-kaidah Nahwu. Lalu disusul oleh dua orang muridnya, Isa bin Umar As-Saqafi (100 H/718 M) dan al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi al-Basri (175 H/791 M),[3] yang telah berusaha memperkuat kaidah-kaidah dasar sebelumnya. Al-Khalil bin Ahmad sendiri berhasil mempertajam ilmu nahwu dengan membuat kaidah-kaidah yang berhubungan dengan pembentukan (abniya), pemecahan (isytiqaq), perubahan (i’lal), dan penggantian (ibdal) dalam Nahwu, disamping memperbaiki teori ’awamil (kata-kata yang mengubah keadaan kata yang lain) dan ma’mulat (kata-kata yang berubah karena dipengaruhi oleh kata sebelumnya dan menetapkan kaidah-kaidah sama’i (berdasarkan kebiasaan dan sifat bahasa yang digunakan oleh pemakai bahasa ibu), ta’lil (perubahan kata yang disebabkan oleh alasan-alasan tertentu), dan qiyas (analogi bentuk kata).[4] 
Pengembanagan ilmu Nahwu ini dilakukan pula oleh murid-muridnya, diantaranya Abu Bisyr Amar bin Usman bin Qanbar yang dikenal dengan nama Imam Sibawaih. Ia telah menyusun satu buku Nahwu dengan judul Al-Kitab, yang oleh kebanyakan ulama dianggap sebagai kitab utama ilmu Nahwu (Qur’an al-Nahwi),[5] yang belum ada taranya baik sebelum maupun sesudahnya.


[1]Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, op.cit., h. 2
[2]ibid., h. 3
[3]ibid.
[4]ibid.
[5]ibid.

No comments:

Post a Comment