BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya implementasi otonomi daerah yang luas,
nyata dan bertanggung jawab sebagaimana amanat UU Nomor 32 Tahun 2004 adalah
membuka peluang bagi daerah provinsi, kabupaten/kota untuk mengembangkan kreatifitas
dan inovasi dalam menata dan membangun daerahnya. Oleh karena itu, keberhasilan
otonomi daerah sangat tergantung pada keterampilan, kedisiplinan dan rasa
bertanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dan
kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan
kesehatan sebagai salah satu upaya pembangunan nasional untuk tercapainya
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat
menwujudkan derajat kesehatan yang optimal. Selaras dengan tujuan pembangunan
kesehatan adalah terdapatnya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk,
agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sebagai salah
satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional, untuk itu perlu
ditingkatkan upaya guna memperluas dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat dengan mutu yang baik dan biaya yang terjangkau.
Rumah Sakit
sebagai salah satu sub sistem pelayanan kesehatan memberikan dua jenis
pelayanan kepada masyarakat, yaitu pelayanan kesehatan dan pelayanan
administrasi. Pelayanan kesehatan mencakup pelayanan medik, pelayanan penunjang
medik, rehabilitasi medik dan pelayanan perawatan. Pelayanan tersebut
dilaksanakan melalui unit gawat darurat, unit rawat jalan dan unit rawat inap.
Rumah Sakit merupakan insitusi yang komplek, dinamis dan kompetitif, padat
modal, padat karya yang multi disiplin, serta padat teknologi dan dipengaruhi
lingkungan yang selalu berubah. Rumah Sakit secara konsisten tetap dituntut
untuk menjalankan misinya sebagai institusi pelayanan sosial dengan
mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan
fungsinya menurut SK Menteri Kesehatan RI No/983/Menkes/SK/X11/1992 menyebutkan
bahwa Rumah Sakit umum adalah Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan
yang bersifat dasar, spesialis dan subspesialis. Rumah Sakit ini mempunyai misi
memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat.
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.[1]
Peningkatan kualitas jasa kesehatan dapat diterapkan dengan melalui
berbagai cara yaitu : Pengembangan organisasi dan perilaku manajemen. Gugus Kendali Mutu (GKM), gerakan
organisasi tempat kerja,
survei kepuasan pelanggan, dan jaminan kualitas. Kunci utama dalam mengelola mutu jasa yang baik
adalah adanya kemudahan dalam
mengakses dan berkomunikasi, kompetensi karyawan yang dapat diandalkan, kesopanan dan
kredibilitas yang tinggi, jaminan jasa pelayanan kesehatan dengan reabilitas dan keberwujudan, dan
adanya kecepatan dalam menanggapi
berbagai keluhan dan masalah dari konsumen, tidak saja dengan pemenuhan fasilitas yang lengkap
dan memadai, kelengkapan paralatan dan alat-alat dan pemberian harga yang relatif terjangkau bagi semua
kalangan masyarakat
Kepuasan konsumen menjadi modal utama
dalam usaha memenangkan dan tetap dapat bertahan dalam persaingan sekaligus sebagai faktor penting
bagi kelangsungan hidup suatu rumah sakit.[2]
Namun isu yang berkembang dan terjadi saat ini
berdasarkan kepemilikannya, rumah sakit dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu rumah sakit
milik pemerintah dan rumah sakit milik swasta. Rumah sakit pemerintah adalah rumah sakit yang didirikan
dan dikelola oleh
pemerintah sepenuhnya, yang memiliki keunggulan diantaranya adalah biaya yang dibebankan
kepada pasien lebih murah jika dibandingkan dengan rumah sakit swasta, adanya pelayanan berupa
kartu Askes, Jamsostek, dan
kartu sehat bagi keluarga tidak mampu, dan pemberian obat yang relative murah, akan tetapi pada saat
tertentu pihak rumah sakit pemerintah juga memberikan obat yang relatif mahal. Sedangkan rumah
sakit swasta adalah rumah
sakit yang didirikan dan dikelola oleh pihak swasta. Keunggulan yang dimiliki rumah sakit swasta
adalah dalam pemberian fasilitas yang lengkap kepada pasien, kualitas jasa pelayanan yang lebih
bermutu jika dibandingkan dengan
rumah sakit pemerintah, pelayanan kepada pasien yang baik dan tidak lamban.
Khusus pada instansi di lingkungan Rumah Sakit
Pohuwato yang merupakan rumah sakit
milik pemerintah penerapan budaya pelayanan prima perlu di terapkan dengan sungguh-sungguh apalagi dalam era
globalisasi dan informasi seperti saat ini, semua kegiatan/usaha yang
berorientasi pada pelayanan masyarakat dituntut untuk meberikan
servis/pelayanan yang prima yang ditunjang dengan SDM yang profesional, Visi
dan Misi yang transparan, serta fasilitas yang memadai.
Berdasarkan obervasi awal penulis diketemukan bahwa di
Rumah Sakit Pohuwato pelaksanaan pelayanan kepada pelanggan telah berjalan.
Namun hal tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan konsep pelayanan prima. Hal
ini didasari oleh beberapa pasien yang masih mengeluhkan kurangnya pelayanan
yang diberikan oleh rumah sakit dalam menangani pasien yang sakit. Maka
Berdasarkan hal tersebut maka penulis tertarik untuk penulis bermaksud untuk
mengkaji lebih banyak mengenai pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan
pasien di Rumah Sakit Pohuwato.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah tersebut, maka fokus masalah
yang hendak dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaruh kualitas
pelayanan terhadap kepuasan pasien di Rumah Sakit Pohuwato? Adapun sub pokok
bahasan adalah :
1.
Bagaimana
kualitas pelayanan di Rumah
Sakit Pohuwato?
2.
Bagaimana pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepuasan pasien di Rumah Sakit
Pohuwato?
3.
Faktor-Faktor
apa yang mempengaruhi kepuasan pasien di Rumah Sakit Pohuwato?
C. Pengertian
Judul Dan Definisi Operasional
Adapun yang menjadi definisi operasional dalam
penelitian ini yang terdapat dalam judul adalah sebagai berikut :
1.
Pengaruh: daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda) yang
ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang.[3]
2.
Pelayanan; usaha melayani
kebutuhan orang lain.[4]
3.
Kepuasan:
Perihal (yang bersifat) puas, kesenangan, kelegaan dan sebagainya.[5]
Maksudnya adalah kesenangan atau kepuasan dan kenyamanan yang dirasakan oleh
pasien atas pelayan yang diberikan. Dalam hal ini, apabila seorang pasien
tersenyum, tertawa, dan berkata tentang hal-hal yang positif, maka berarti
pelanggan tersebut puas dan bahagia.
Berdasarkan pengertian judul tersebut, maka secara operasional judul
skripsi ini membahas tentang bagaimana pengaruh kualitas pelayanan terhadap
kepuasan pasien di Rumah Sakit Pohuwato.
D. Tujuan
Dan Kegunaan Penelitian
- Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitan ini adalah
sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui kualitas
pelayanan berdasarkan kecepatan dan
ketepatan, keakuratan dan etika pelayanan di Rumah Sakit Pohuwato.
b. Untuk mengetahui pengaruh
kualitas pelayanan terhadap kepuasan pasien di Rumah Sakit Pohuwato.
c. Untuk mengetahui Faktor-Faktor yang mempengaruhi kepuasan pasien di Rumah
Sakit Pohuwato
2. Kegunaan Penelitian
1)
Bagi
Rumah Sakit Pohuwato, hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat serta menjadi
rujukan bagi peningkatan kualitas pelayanan prima kepada pasien.
2)
Bagi
karyawan/pegawai terkait. Diharapkan hasil penelitian ini membawa pengaruh
besar terhadap sistem pelaksanaan pelayanan dan berdampak pada kepuasan pasien.
Oleh: Abdul Rauf Mayang,SE. Penelitian Sederhana.
Bab II-BAB III Tidak dipublikasikan, Penelitian tidak dilanjutkan karena keterbatasan Dana Penelitian.
Anda bisa mengambil judul ini sebagai skripsi atau referensi skripsi anda.
No comments:
Post a Comment