Welcome to www.jamal.com
go to my homepage
Go to homepage
WELLCOME TO SITUS LO HULONDHALO
Showing posts with label Ulumul Hadits. Show all posts
Showing posts with label Ulumul Hadits. Show all posts

Friday, April 5, 2013

Media pembelajaran al-Qur’an hadits


Secara umum manfaat media pembelajaran yang akan digunakan sebagai media utama pembelajaran Al Qur’an Hadits dapat dikatakan untuk memperlancar interaksi antara guru dengan siswa sehingga kegiatan pembelajaran lebih efektif dan efisien, baik  dari segi teroritis maupun praktikum yang pada akhirnya teraplikasi dalam tindakan.
Ada beberapa jenis media pembelajaran yang biasa digunakan dalam proses pengajaran al-Qur’an hadits, antara lain :
  1. Media Grafis
Media grafis termasuk media visual, sebagaimana halnya media yang lain media grafis berfungsi menyalurkan pesa dari sumber kepenerima pesan. Saluran yang dipakai menyangkut indera penglihatan.pesan yang akan disampaikan dituangkan kedalam simbol-simbol komunikasi visual.
Simbol-simbol tersebut perlu dipahami benar artinya agar proses penyampaianpesa dapa berhasil da efisien. Selain fungsi umum tersebut, secara khusus grafis berfungsi pula untuk menarikperhatian,memperjelas sajian ide, mengilustrasikan atau menghiasi fakta yang mungkin akan cepat dilupakan atau diabaikan bila tidak digrafiskan. Selain sederhana dan mudah pembuatannya media grafis termasuk media yang relative mura ditinjau dari segi biayanya. Banyak jenis media grafis diantaranya:
a. Gambar/Foto
Di antara media pendidikan, gambar/foto adalah media yang paling umum dipakai. Dia merupakan bahasa ynag paling umm, yang dapat dimengerti dan dapat dinikmati dimana-mana. Oleh karena itu pepatah cina yang mengatakan bahwa sebuah gambar berbicara lebih banyak daripada seribu kata.
b. Sketsa
Sketsa adalah gambar yang sederhana, atau draf kasar yang melukiskan bagian-bagian pokoknya tanpa detail. Karena setiap orang yang normal dapat belajar menggambar, setiap guru yang baik dapatlah menuangkan ide-idenya kedalam bentuk sketsa. Sketsa, selain dapat menarik perhatian murid, menghindari verbalisme dan dapat memperjelas penyampaian pesan, harganyapun tidak perlu dipersoalkan sebab madia ini dibuat langsung oleh guru.
Sketsa dapat dibuat secara cepat sementara guru menerangkan, dapat pula dipakai untuk tujuan tersebut.
2. Teks
Media ini membantu pembelajar fokus pada materi yang disiswai karena pembelajar cukup mendengarkan tanpa melakukan aktivitas lain yang menuntut konsentrasi, serta sangat cocok bila digunakan sebagai media untuk memberikan motivasi. Akan tetapi media teks di dalam multimedia memerlukan tempat penyimpanan yang besar di dalam komputer, serta memerlukan software dan hardware yang spesifik agar suara dapat disampaikan melalui komputer.
3. Audio
Media audio memudahkan dalam mengidentifikasi obyek-obyek, mengklasifikasikan obyek, mampu menunjukkan hubungan spatial dari suatu obyek, membantu menjelaskan konsep abstrak menjadi konkret
4. Graphics
Media Grafik mampu menunjukkan obyek dengan idea, menjelaskan konsep yang sulit, menjelaskan konsep yang abstrak menjadi konkrit, menunjukkan dengan jelas suatu langkah procedural.
1.      Animasi
Media Animasi mampu menunjukkan suatu proses abstrak di mana pengguna ingin melihat pengaruh perubahan suatu variabel terhadap proses tersebut. Namun media Animasi menyediakan suatu tiruan yang bila dilakukan pada peralatan yang sesungguhnya terlalu mahal atau berbahaya (misal simulasi melihat bentuk tegangan listrik dengan simulasi oscilloscope atau melakukan praktek menerbangkan pesawat dengan simulasi penerbangan).
6. Video
Video mungkin saja kehilangan detail dalam pemaparan materi karena siswa harus mampu mengingat detail dari scene ke scene. Umumnya pengguna menganggap belajar melalui video lebih mudah dibandingkan melalui teks sehingga pengguna kurang terdorong untuk lebih aktif di dalam berinteraksi dengan materi. Video memaparkan keadaan riil dari suatu proses, fenomena atau kejadian sehingga dapat memperkaya pemaparan. Video sangat cocok untuk mengajarkan materi dalam ranah perilaku atau psikomotor.
Pemilihan media pembelajaran qur’an hadits dengan menggunakan multi media dapat digunakan dalam pembelajaran di dalam kelas atau pembelajaran sendiri. Bisa juga digunakan untuk pembelajaran di rumah dan di sekolah. Sesi pembelajaran bisa disesuaikan dengan tahap penerimaan dan pemahaman siswa.
Upaya membuat anak betah belajar di sekolah dengan pemilihan media yang tepat merupakan kebutuhan, sehingga sekolah tidak lagi menjadi ruangan yang menakutkan dengan berbagai tugas dan ancaman yang justru mengkooptasi kemampuan atau potensi dalam diri siswa. Untuk itu, peran serta masyarakat dan orang tua, komite sekolah merupakan partner yang dapat merencanakan dan memajukan sekolah. Pemanfaatan teknologi merupakan kebutuhan mutlak dalam dunia pendidikan sehingga sekolah benar-benar menjadi ruang belajar dan tempat siswa mengembangkan kemampuannya secara optimal, dan nantinya mampu berinteraksi ke tengah-tengah masyarakatnya. Lulusan sekolah yang mampu menjadi bagian intergaral peradaban masyarakatnya. Keinginan tersebut tidak mudah dicapai apabila sekolah-sekolah yang ada tidak tanggap untuk melakukan perubahan.
Selain memiliki ciri dan karakteristik tersendiri pemilihan media dalam pembelejaran Qur’an Hadits juga dapat memberikan manfaat dan fungsi yang signifikan.
Fungsi media dalam pembelajaran Qur’an Hadits, diantaranya :
  1. Fungsi atensi
  2. Fungsi Apektif
  3. Fungsi Kognitif
  4. Fungsi Kompensatoris
  5. Fungsi Psikomotoris
  6. Fungsi Evaluasi
Manfaat media dalam pembelajaran Qur’an Hadits, diantaranya :
  1. Penyampaian materi pembelajaran dapat diseragamkan
  2. Proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik
  3. Efisiensi dalam waktu dan tenaga
  4. Meningkatkan kualitas hasil belajar siswa
  5. Media memungkinkan proses belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja
  6. Media dapat menumbuhkan sikap positif siswa terhadap materi dan proses belajar
  7. Mengubah peran guru ke arah yang lebih positif dan produktif.


[1] Adaptasi dan disarikan dari: Depdiknas. 2008. Panduan Pengembangan Indikator

Sumber belajar Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadits


Mata pelajaran Qur’an Hadis adalah bagian dari mata pelajaran pendidikan Agama Islam pada madrasah Ibtidaiyah yang dimaksudkan untuk memberikan motivasi, bimbingan, pemahaman, kemampuan dan penghayatan terhadap isi yang terkandung dalam Qur’an dan Hadis sehingga dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari sebagai manifestasi Iman dan taqwa kepada Allah SWT.[1]
1.      Pesan (Message)
Dalam penelitian ini, pesan atau informasi yang disampaikan adalah materi yang disimak berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK dan KD) kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Pesan yang tersedia dalam hal ini sesuai pengamatan penulis adalah materi Qur’an Hadits yang sesuai dengan KTSP.
2.      Orang (Man)
Guru mata pelajaran al-Qur’an hadits adalah salah satu sumber belajar yang berperan penting, terutama sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran menyimak mata pelajaran. Juga siswa, sebagai pusat pembelajaran, merupakan sumber belajar yang dapat berbagi pesan atau informasi secara aktif dan kreatif, baik sesama siswa maupun kepada guru.
3.      Alat (Devices)
Alat adalah sesuatu (biasa pula disebut hardware atau perangkat keras) yang digunakan untuk menyampaikan pesan yang tersimpan di dalam bahan, alat yang digunakan penelitian ini dalam pembelajaran menyimak di antaranya:buku paket, al-Qur’an dan terjemahnya,  Tape, TV, radio,  VCD player, LCD proyektor dan lain-lain.
4.      Metode (Method)
Metode atau teknik adalah prosedur rutin atau acuan yang disiapkan untuk menggunakan bahan, peralalatan, orang dan lingkungan untuk menyampaikan pesan. Dalam pembelajaran, metode merupakan indikator penting yang harus digunakan oleh guru, karena metode ini akan sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Metode yang digunakan dalam proses pembelajaran adalah metode ceramah, metode pemberian tugas, metode hafalan, metode keteladanan dan metode pembiasaan.
5.      Lingkungan (Setting)
Lingkungan adalah situasi sekitar tempat pesan diterima, misalnya lingkungan fisik dan nonfisik. Lingkungan yang diberdayakan dalam penelitian ini di antaranya: ruang kelas, lingkungan madrasah taman, ruang audiovisual, dan sebagainya. Lingkungan yang baik, kondusif dan memperhatikan aspek siswa akan menimbulkan efek belajar yang baik pula, misalnya suasana belajar yang menyenangkan dan tidak menimbulkan kebosanan bagi siswa. Dari hasil pengamatan dapat dijelaskan bahwa kondisi lingkungan baik kelas maupun madrasah cukup mendukung terselanggaranya proses pembelajaran Qur’an Hadits.


[1] Tim Rahmatika, Qur’an Hadits MI Kelas VI, (Semarang: PT. Bina Ilmu, 2004), h. 5.

Thursday, June 2, 2011

Biografi dari dua Imam yang termasyhur yakni Imam Bukhari dan Imam Malik


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Agama Islam[1] merupakan Agama yang luar biasa dan tidak ada satupun Agama yang bisa menandinginya di dinia ini. Sala satu bukti keluar biasannya yakni bahwa Agama Islam memiliki sumber hukum  yang sangat mulia. Sumber hukum itu ialah Al-Qur'an[2]. Al-Qur'an merupakan firman Allah Swt yang diturunkan kepada nabi dan rasul terakhir Muhammad Saw yang masih bersifat universal, maka dibutuhkanlah perkataan-perkataan dari nabi Muhammad Saw yang bisa menjelaskan hal-hal yang masih bersifat universal itu. Perkataan-perkataan itulah yang disebut dengan Al-Hadits yang menjadi sumber hukum ke-dua di dunia Islam. Dengan berkembagnya zaman, Al-Hadits merupakan sala satu hal yang menjadi permasalahan bagi kaum muslim[3], karena telah jauh dari sumber yang mengatakannya. Permasalahan itu muncul karena adanya musuh-musuh Islam yang ingin menghancurkan Islam dengan cara memunculkan hadits-hadits maudhu'[4]. Oleh sebab itu, muncullah ilmuan-ilmuan yang peduli terhadap keshahihan[5] hadits-hadits tersebut. Diantara mereka adalah Imam Bukhari dan Imam Malik, mereka-mereka inilah yang disebut dengan perawi[6] hadits. Maka telah menjadi kewajiban bagi kaum muslim untuk menghormati mereka. Sala satu cara untuk menghormati mereka yakni dengan cara mengetahui biografi para perawi hadits itu. Agar hal itu bisa menjadi panutan dalam mengarungi samudra kehidupan ini.
1.2 Permasalahan
            Di dalam makalah ini, penulis hanya membahas biografi dari dua Imam yang termasyhur[7] yakni Imam Bukhari dan Imam Malik. Berbicara tentang biografi, maka akan timbul pertanyaan-pertanyaan seperti : Kapan mereka lahir? Bagaimana silsilah mereka? Bagaimana pendidikan mereka? Apa-apa saja karangan mereka? dan Kapan merekawafat? Hal-hal inilah yang akan penulis bahas dalam makalah ini.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Biografi Imam Bukhari
      2.1.1 Kelahiran
                        Imam Bukhari dilahirkan di Bukhara setelah sholat Jum'at, pada tanggal 13 Syawal 194 H[8], bertepatan dengan tanggal 21 Juli 810 M[9].
      2.1.2 Silsilah
Ibrahim
 
Al-Mugirah
 
Bardizbah
 
                       


 


                        Skema diatas merupakan silsilah dari Imam Bukhari. Jika disatukan nama beliau adalah Abu Abdullah Muhammad ibnu Ismail ibnu Ibrahim ibnu Al-Mugirah ibnu Bardizbah[10]. Kemudian dikenal sebagai Imam Bukhari[11].
      2.1.3 Pendidikan
Imam Bukhari mulai mempelajari hadits pada usia yang masih sangat mudah yakni pada waktu beliau berumur 10 tahun, dalam riwayat lain pada waktu beliau berumur 11 tahun[12]. Sebelum mencapai umur 16 tahun, beliau sudah menghafal kitab Ibnu Mubarak dan Waki', serta memahami pendapat Ahlu Ra'yi (rasionalis) usul dan madzhab mereka[13]. Ketika beliau berumur 16 tahun, beliau mulai melakukan perjalanan-perjalanan ke kota-kota suci. Diantara kota-kota yang pernah beliau kunjungi untuk menuntut ilmu ialah Syam, Mesir, Jazirah[14] dua kali, Basrah empat kali, bemukim di Hijaz enam tahun, Kufah, Baghdad, Naisabur dan lain sebagainya.
      2.1.4 Karangan
Imam Bukhari mempunyai cukup banyak karya tulis diantaranya yakni Kazayai Sahaba wa Tabain, Al-Jamius Shahih/Shahih Bukhari, Adabul Mufrad, At-Tarikh As-Sagir, At-Tarikh Al-Awsat, At-Tarikh Al-Kabir, At-Tafsir Al-Kabir, Al-Musnad Al-Kabir, Kitabullah, Raf'ul Yadain fis Sholah, Birrul Walidain, Kitabul Asyrbah, Al-Qiraah Khalfal Iman, Kitab Ad-Duafa, Asami As-Sahabah, Kitab Al-Kuna dan lain sebagainya[15].
      2.1.5 Wafat
                        Imam Bukhari wafat pada malam Idul Fithri tahun 256 H. ketika beliau mencapai usia enam puluh dua tahun. Jenazah beliau dikuburkan di Khartank, nama sebuah desa di Samarkand[16]. Semoga Allah Swt mencurahkan rahmat-Nya kepada Imam Al Bukhari.

2.2 Biografi Imam Malik
      2.2.1 Kelahiran
Imam Malik dilahirkan di Zulmarwah[17] di sebelah Utara 'Almadinatul Munawwarah'. Mengenai tahun kelahiran beliau, para ulama berbeda pendapat ada yang mengatakan tahun 90, 94, 95 dan 97 Hijriyah. namun dari reverensi-reverensi yang penulis baca kebanyakan menyebutkan pada tahun 95 H.
      2.2.2 Silsilah


 















                        Skema diatas merupakan silsilah dari Imam Malik. Jika disatukan nama beliau adalah Abu Abdillah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amru bin Ghaiman bin Khutsail bin Amru bin Al Harits Al Ashbahiy Al Humairiy. Nasabnya berakhir pada Ya'rib bin Yasyjub bin Qaththan. Kemudian dikenal sebagai Imam Malik.
      2.2.3 Pendidikan
Pada mulanya, Imam Malik bercita-cita ingin menjadi seorang penyanyi namun ibunya menasihati supaya meninggalkan cita-citanya itu dan meminta beliau supaya mempelajari ilmu fiqh. Beliau menerima nasehat itu dengan baik[18].
Imam Malik adalah orang yang sangat sengsara ketika menuntut ilmu. Abul Qasim sahabatnya pernah berkata : Aku pernah bersama Malik semasa mencari ilmu. Pada suatu hari beliau menjual kayu rumahnya untuk membiayai ongkos pendidikannya. Dalam menuntut ilmu, beliau adalah orang yang sangat hati-hati. Sala satu bukti kehati-hatianya yakni Imam Malik tidak menerima hadits (Rawi) yang tidak diketahui tentang pengembaliannya sekalipun pembawa hadits itu dari orang yang baik[19].
      2.2.4 Karangan
Imam Malik mewariskan karya tulis yang tidak sedikit. Sala satu karya tulisnya yang sangat terkenal yakni kitab Al-Muwatta[20]. Kitab ini mendapatkan posisi yang sangat terhormat diantara himpunan-himpunan kitab hadits yang langka. Dan peninggalan yang tidak akan dilupakan oleh umat islam ialah bahwa Imam Malik adalah pendiri mazhab Maliki[21].
      2.2.5 Wafat
Imam Malik wafat di Madinah pada tanggal 12 Rabi'ul Awal tahun 179 H. Jenazah beliau dikuburkan di tanah pekuburan Al-Baqi'. Semoga Allah Swt meridhoi Imam Malik.
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari penjelasan-penjelasan di atas, penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut :
o   Imam Bukhari dan Imam Malik adalah ulama yang sangat luar biasa apalagi dalam bidang hadits.
o   Imam Bukhari dan Imam Malik adalah ulama yang sangat sengsara ketika menuntut ilmu.
o   Imam Bukhari dan Imam Malik adalah ulama yang telah banyak berkiprah dalam bidang hadits dan telah banyak mewariskan kitab-kitab yang sangat bermanfaat bagi ilmuan zaman sekarang.
o   Imam Bukhari adalah ulama yang telah menyusun kitab Al-Jamius Shahih/Shahih Bukhari, yang kesemua hadits di dalamnya sudah terjamin keshahihannya.
o   Imam Malik adalah ulama yang menyusun kitab Al-Muwatta yang sangat terkenal sekalihus pendiri mazhab maliki.
3.2 Kritik dan Saran
Penulis menyadari, dalam makalah ini masih terlalu banyak kekurangan-kekurangan. Oleh sebab itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis butuhkan guna perbaikan dimasa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

                  Abu Syuhbah, M. M. Dr. kutubus Sittah,  t.kt.: Pustaka Progresif,          1969

Ahmad, Jamil. K.H. Seratus Muslim Terkemuka, Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003

Asy-Syurbasi, Ahmad. Dr. Sejarah dan Biografi Empat Imam Mazhab : Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali, Semarang : Amzah, 2004.


                [1] Agama Islam adalah sala satu agama samawi yang sampai sekarang masih terjaga ketauhidannya
                [2] Al-Qur'an adalah kitab suci Agama Islam.
                [3] Muslim adalah sebutan bagi orang-orang yang memeluk Agama Islam.
                [4] Hadits maudhu' adalah hadits palsu yang dimunculkan oleh musuh-musuh Islam.
                [5] Hadits shahih adalah hadits yang benar-benar berasal dari nabi Muhammad Saw.
                [6] Perawi hadits adalah orang yang meriwayatkan hadits
                [7] Termasyhur adalah yamg paling terkenal
                [8] Lihat : Dr. M. M. Abu Syuhbah, kutubus Sittah, ( t.kt.: Pustaka Progresif, 1969), hlm. 37.
                [9] Lihat : K.H. Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003), hlm. 113.
                [10] Lihat : Dr. M. M. Abu Syuhbah, kutubus Sittah, ( t.kt.: Pustaka Progresif, 1969), hlm. 37.
                [11] Lihat : K.H. Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003), hlm. 113.

                [12] Lihat : K.H. Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003), hlm. 113.
                [13] Lihat : Dr. M. M. Abu Syuhbah, kutubus Sittah, ( t.kt.: Pustaka Progresif, 1969), hlm. 38.
                [14] Jazirah adalah Haramain yaitu dua tanah suci Makkah dan Madinah.
                [15] Lihat : Dr. M. M. Abu Syuhbah, kutubus Sittah, ( t.kt.: Pustaka Progresif, 1969), hlm.45.
                [16] www.biografiimambukhari.com, Senin, 29 Maret 2010, pukul 12 : 22 WITA.
                [17] Lihat : Dr Ahmad Asy-Syurbasi, Sejarah dan Biografi Empat Imam Mazhab : Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali, (Semarang : Amzah, 2004), hlm. 72.
                [18] Lihat : Dr Ahmad Asy-Syurbasi, Sejarah dan Biografi Empat Imam Mazhab : Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali, (Semarang : Amzah, 2004), hlm. 74.
                [19] Lihat : Dr Ahmad Asy-Syurbasi, Sejarah dan Biografi Empat Imam Mazhab : Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali, (Semarang : Amzah, 2004), hlm. 76.
                [20] Dinamakan Al-Muwatta, karena Al-Mansur ingin jadikan kitab ini sebuah kitab yang sederhana.
                [21] Lihat : K.H. Jamil Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 2003), hlm. 104.

Permasalahan Hadits Masa Kini

 BAB I
PEMBAHASAN

 A.  Pengertian hadits
Secara etimologi, hadits berarti sesuatu yang ( al-jadid ), lawan dari sesuatu yang lama (al-qadim ). Itulah sebabnya, secara kebahasaan, orang yang baru masuk islam biasa disebut hadits al-ahdi fi al-islam.
Sedangkan secara terminologi, para ulama memberikan definisi (ta’rif ) yang berbeda sesuai dengan latar belakang disiplin keilmuannya.[1]
Pada prinsipnya hadits adalah segala keteladanan dari rasulullah saw. Yang dijadikan oleh pelajaran bagi seluruh umat islam hingga akhir zaman. Adapun hadits terdiri dari tiga kelompok besar, yaitu : [2]
1.     Perkataan rasulullah saw. Yaitu segala sesuatu yang beliau ucapkan dan disaksikan oleh para sahabat beliau.
2.     Perbuatan rasulullah saw,yaitu segala tindak-tanduk, perilaku dan kebiasaan rasulullah saw. Senbagaimana disaksikan oleh para sahabat beliau.
3.     Diamnya rasulullah saw, yaitu sikap diam rasulullah saw, di hadapkan  suatu perbuatan yang menunjukkan bahwa perbuatan tersebut tidak terlarang. Diamnya rasulullah saw. Ini pun mesti disaksikan oleh para sahabat beliau.

Kita lihat disini bahwa karena rasulullah saw. Telah wafat, maka hadits hanya mungkin sampai pada kita melalui jasa para sahabat dan penerusnya. Tidak mungkin kita mempercayai sebuah hadits yang muncul ‘begitu saja’ dari lisan seseorang yang tak pernah bersuara dengan rasulullah saw.
sebuah hadits harus di sampaikan secara bersambung hingga kepada orang yang mengaku menyaksikan sendiri dari rasulullah saw.
 B.  Permasalahan hadits
Mengapa harus ada hadits ? pertanyaan ini yang selalu dilontarkan oleh kaum ingkar hadits. Mereka tidak bosan-bosannya mempertanyakan hal ini, seolah tidak habis pikir mengapa Allah SWT yang maha kuasa memerlukan hadits dari manusia ( yaitu rasulullah SAW ). Untuk menuntut umat islam. Kebingungan mereka sebenarnya berasal dari kerancuan  pola pikirnya sendiri, karena menganggap bahwa proses adalah gambaran dari keterbatasan Allah SWT. Maha suci Allah dari apa yang mereka sifatkan.
            Urgensi hadits adalah sejalan dengan urgensi keberadaan para nabi dan rasul. Yang memiliki keterbatasan di sini bukanlah Allah SWT, melainkan manusia itu sendiri. Seringkali manusia mengalami kesulitan dalam memahami persoalan-persoalan yang abstrak, karenanya, membutuhkan contoh pasti yang dapat mereka jadikan referensi. Untuk keperluan itulah, sekali lagi karena keterbatasan manusia, Allah SWT mengutus para nabi da  rasul.
        Karena di utus kepada umat manusia, maka yang di utus pun mestilah manusia tulen. Jika yang di utus adalah malaikat, maka manusia akan susah memahami risalah yang di bawahnya. Bagaimana mungkin bicara tentang hawa nafsu dengan makhluk yang tidak mengenal hawa nafsu ? ini sama saja mendengarkan ceramah tentang bahaya merokok dari lisan seorang guru yang kecanuan rokok. Apa yang disampaikan benar, namun tidak tercermin dalam dirinya, dan karenanya, sulit mendapatkan simpati para pendengar.
        Rasulullah SAW. Adalah manusia tulen yang mengenali rasa gembira dan sedih, dan melalui beliau, Allah SWT mengajari manusia bagaimana caranya mengekspresikan kegembiraan tanpa berlebihan dan seih yang tidak mendekati kekufuran. Beliau juga memiliki kebutuhan, dan karenanya, para pengikutnya mudah memahami bagaimana cara yang benar untuk memenuhi kebutuhannya masing-masing. Beliau juga mencari rizki Allah SWT dan para pengikutnya bisa dengan seksama meneliti cara mencari rizki yang benar. Keberadaan hadits tidak lain adalah bentuk rahmat Allah SWT, sehingga semua petunjuk-Nya dapat kita pahami dengan baik, bukan hanya teori, namun juga melangkah pada praktek.
        Tentang penyampaian hadits, sebagian orang yang dengki pada islam berusaha mendiskreditkan sebagian sahabat dan ulama penerusnya dengan mengkritisi proses penyampaian penyampaian hadits. Ada yang bilang bahwa hadits-hadits masa kini sangatlah rancu karena memuat begitu banyak hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huraira ra, padahal masih ada sahabat-sahabat lain yang lebih dekat dengan rasulullah SAW, misalnya Abu Bakar ra, dan Umar bin khatab ra.
          Permasalahan sebenarnya teramat sederhana. Selama masih ada sahabat Rasululllah SAW yang hidup maka hadits masih di mungkinkan untuk bertambah. Di sini, para sahabat memegang kunci. Ketika generasi sahabat telah wafat semuanya, maka hadits tidak mungkin lagi bertambah, karena para saksinya  telah tiada.
        Bertambahnya hadits, biasanya di picu oleh adanya persoalan-persoalan mutakhir atau munculnya pertanyaan-pertanyaan dari generasi muda umat islam. Sebagai contoh, pada masa pemerintahan Abu Bakar ra. Sebagai khalifah, kecil sekali kemunkinan munculnya pertanyaan munculnya pertayaan tentang tata cara shalat Rasulullah SAW. Abu Bakar ra, wafat hanya dua tahun setelah Rasulullah SAW. Wafat rang-orang yang hidup pada jaman pemerintahan Abu Bakar ra, rata-rata pernah berjumpa Rasullah SAW, dan kalaupun tidak mereka bisa mendapatka informasi dengan mudah tentang shalat Rasulullah SAW. Hanya dengan mendatangi masjid-masjid di Mekkah dan Madinah yang bis di pastikan akan di imani oleh para sahabat Rasulullah SAW.
        Para ulama yang hidup pada masa belakangan telah mengarang satu kitab khusus untuk mengungkap suatu hadits, dan menerangkan keadaannya. Salah satu kitab yang ternasyhur dan paling luas adalah kitab : “ al-maqosida al-hasanah fi bayani katsiran minal ahaadits al-musthaharah ‘alal alsinah” yang dikarang oleh Al Hafidh As Sakhowi, dan kitab-kitab yang semisalnya, dari kitab-kitab “ Takhrijul hadits “  ( kitab yang menjelaskan hadits ).

  C.  Permasalahan hadits masa kini
Masalah hadits senantiasa diperdebatkan dalam forum-forum, terutama di era cyber seperti sekarang. Jika anda melihat di forum situs MY QURAN. Anda akan menemukan begitu banyak thread yang dikhususkan untuk diskusi dan perdebatan mengenai masalah hadits. Sebagian besar masalah, berasal dari kesalahpahaman yang halus namun fatal terhadap hadits, dan masalah yang sama kemudian terulang kembali lantaran ada saja yang ingin mengungkit-ungkitnya.
Kenyataan bahwa saat ini sangat jarang atau hampir tidak ada ahli hadits yang mengkontrasikan diri menghafal sanad dan matan hadits merupakan imbas kebijakan masa lalu. Pendidikan formal dan nonformal mulai tingkat bawah sampai perguruan tinggi belum mampu mewacanakan pentingnya pengetahuan terhadap seluk-beluk hadits.
Syuhudi, dengan berbagai idenya mengenai teori kaidah sanad matan hadits dapat menjadi inspirasi bahwa ilmu hadits, secara epistemologi masih sangat mungkin untuk di kembangkan.
Ketika pintu ijtihad dinyatakan terbuka, sebuah konsesus baru perlu disempurnakan dan pembacaan atau penafsiran baru terhadap teks-teks dasar islam yakni al-Quran dan sunnah menjadi sangat penting. Hadits misalnya, prinsip-prinsip kritisisme hadits trdisional harus digalakkan kembali. Menyeru kembali kepada teks-teks sumber yakni al-Quran dan sunnah nabi yang otentik untuk menghasilkan pemahaman modern yang segar dengan cara penafsiran tradisional adalah suatu keniscayaan. Memguatkan seruan itu, menurut Hasa Hanafi ( Hasan Hanafi, 2008 : 114 ), sesuatu yang diketahui dengan pasti kontradiksi dengan nalar, indra atau konjungitas, sesuatu yang kontradiksi dengan teks yang definitif, yakni al-kitab dan sunnah shahihah atau konsesus piblik dan sesuatu yang ditegaskan falsifikasinya oeh publik yang banyak sekali, sesuatu yang seperti itu adalah berita yang harus ditolak atau di tentang.
Para peneliti hadits baik di kalangan akademisi, intelektual dan pondok pesantren maupun ma’had-ma’had kajian hadits selama ini masih menyandarkan  penilaian hadits-hadits yang diteliti berdasar penelitian-penelitian serupa terhadap hadits-hadits serupa yang pernah dilakukan oleh ulama-ulama hadits terdahulu, tanpa meneliti ulang apa yang telah mereka lakukan.
Inilah yang pada kenyataannya mengakibatkan model kritik dalam studi hadits masih berjalan di tempat. Di satu sisi peliknya studi hadits itu sendiri  sehingga di sadari atau tidak menimbulkan kemalasan berfikir dan di sisi lain kita sudah terlanjur puas dan merasa final dengan apa yang ditorehkan oleh pendahulu-pendahulu kita sehingga mengkaji hadits semakin hari semakin berkurang peminatnya.
 Hal ini sangat berbeda bila dibandingkan dengan model kritik studi disiplin ilmu yang lainnya semisal tafsir, fiqih ataupun ilmu kalam atau ushludidn sekalipun. Studi kritik terhadap disiplin ilmu-ilmu di atas semakin intens dan semakin “ berani “ melampaui apa yang pernah di gariskan oleh ahli di bidangnya masing-masing dahulu kala.
Implikasi penelitian ini terhadap pengajat studi hadits adalah perlunya kajian studi hadits yang itegral dengan menggunakan pendekatan fiqihnya. Artinya studi hadits harus diajarkan tidak terpisah dengan studi penting yang merupakan penggalian sumber hukumnya, yaitu fiqih, dengan mengintegralkan keduanya, pengajaran menjadi utuh, utuh dalam satu bidang yang di bahas dan utuh dalam satu kesimpulan.
Pengalaman pengajaran studi hadits selama ini di lembaga-lembaga akademis selalu diajarkan terpisah dengan dosen yang berbeda pula. Inila menurut penulis yang selama ini masih menyisakan kesan sektarian antara hadits dan fiqh, yang akir-akhir ini semakin gencar di sorot dan kritik oleh imntelektual-intelektual muslim dewasa ini.
Menilik hal di atas, perlu kiranya reformasi pengajaran fiqih-hadits yang selama ini terpisah dan menjadikannya dalam satu paket dan merupakan suatu keharusan kebutuhan mendesak yang perlu segera direalisasikan, dan tidak perlu terus menerus hanya berkutat dalam lingkup dan ranah wacana. Sehingga dengan demikian pelajaran hadits menjadi elastis tidak rigit dan kaku serta tidak terkesan menjemukan. Demikiana pula bagi pengajaran fiqih, tidak terkesan terlalu liar dan liberal yang sering di tuduhkan orang selama ini, dengan anggapan mengabaikan sandaran sumber hukumnya dan pengkajian dalil-dalilnya yang dalam hal ini adalah hadits. Akhirnya fiqih tidak terkontrol, miskin dan lemah dasar hukumnya , bahkan terkadang mengabaikan dasar hukum tersebut.
Sementara itu keberagaman kaum muslimin sehari-hari, dari mulai aktivitas sejak terbit matahari hingga terbenam, dari bangun tidur hingga kembali keperaduan, dari urusan rumah tangga hingga negara, tidak bisa lepas dari keberadaan dan keterkaitannya dengan hadits-hadits nabi sebagai tuntutan, pegangan, pijakan dan sandaran hukum.
D.  Paradigma Pemahaman Hadits Modern
Hadits adalah sebuah pernyataan historis yang bersifat singular dan merupakan deskripsi menyeluruh mengenai bagian tertentu dari masa silam. Hadits menceritakan bahwa Nabi SAW pernah memutuskan perkara berdasarkan satu saksi dan satu sumpah adalah sebuah pernyataan singular mengenai satu peristiwa, yaitu peristiwa pemutusan perkara dengan satu saksi dan satu sumpah. Jadi tampa bahwa hadits adalah satu pernyataan singular di sekitar Nabi SAW.
          Kaitannya dengan ajaran agama    bagi para ulama agama sepertinya halnya bagi seluruh sejarawan adalah penting bahwa pernyataan singular historis itu benar. Bagi para ulama kebenaran hadits atau penyusunan singularsekitar Nabi SAW itu memiliki arti penting karena pernyataan-pernyataan tersebut menjadi permis-permis yang kepadanya dikaitkan kebenaran doktrin agama yang di simpulkan dari pernyataan historis tersebut. Lalu di sini kita berhadapan dengan masalah mengenai apa yang di maksud dengan pernyataan “ benar “ itu. Dalam filsafat efistimologi dikembangkan beberapa teori kebenaran, namun untuk mengkaji kebenaran laporan sejarah, ada dua teori yang di anggap relevan, yaitu teori korespondensi dan teori koherensi.
Menurut teori kebenaran korespondensi, suatu pernyataan benar adalah apabila pernyataan itu sesuai dengan fakta, dan sebaliknya, apabila tidak sesuai dengan fakta, maka pernyataan itu tidak benar. Jadi inti dariteori.[3] kebenaran korespondensi adalah penekanan paa ekuivalensi kebenaran dengan kenyataan atau fakta. Misalnya untuk menguji pernyataan “ sekarang hujan “ adalah benar kita harus pergi ke luar rumah dan melihat apakah faktanya memang hujan atau tidak. Hanya apabila diluar sana benar-benarada hujan, pernyataan tersebut adalah benar. Secara sederhana dengan fakta dimaksudkan kenyataan yang mewujud telepas dari subjek yang memikirkannya. Sebagai demikian fakta yang dilawankan dengan teori yang yang merupakan penjelasan terhadapnya dan menjadikannya sebagai kerangka acuan. Teori berwujud proposisi-proposisi, keputusan-keputusan atau pernyataan yang di ucapkan atau di tulis. Fakta adalah materi yang mengenainya proposisi atau pernyataan itu di rumuskan.
          Contoh hujan yang di kemukakaan di atas adalah contoh fakta sederhana. Persoalannya adalah bahwa fakta tidak selalu sederhana dan tidak selalu mudah untuk di tangkap guna menjadi acuan kebenaran suatu pernyataan. Fakta sering di rumuskan dan di tetapkan. Apabila kita hendak menguji pernyataan “ dalam kelas itu ada dua anak berprestasi tinggi”. Fakta “ anak berprestasi tinggi” harus dirumuskan terlebih dahulu dan setelah itu baru dilihat apakah anak seperti rumusan itu memang ada dua orang dalam kelas tersebut. Begitu pula seorang dokter mata yang hendak menentukan tingkat kerusakan mata pasiennya, harus mencocokkan hasil pemeriksaannya dengan jawaban-jawaban pasien terhadap pernytaan sang dokter itu. Jadi kalau begitu fakta tidak selamanya bebas dari subjek
 yang menelitinya. Hal ini akan lebih kentara lagi dalam penyelidikan  historis mengenai zaman lampau yang telah lenyap buat selamanya dan karenanya fakta itu harus di rekonstruksikan.2

BAB II
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Upaya penilaian dan menyegarkan kembali pemahaman terhadap hadits-hadits nabi dari dulu hingga sekarang selalu menyisakan masalah baru. Masalah itu adalah konflik antara suatu aliran fiqih ( baca : madzhab ) di satu sisi dengan hadits-hadits itu sendiri di sisi lain. Alih-alih membuka mata umat islam dan menyadarkan pemahaman mereka melalui hadits-hadits rasul yang semaksimal mungkin di teliti baik kedla’ifan maupun keshahihannya. Ketika suatu ajaran dalam fiqih yang telah berurat berakar di dalam dunia pengalaman umat islam dihadapkan face to face  dengan hadits. Maka yang terjadi bisa ditebak, terjadi ketidak sinkronan.
Ketidak harmonisan antara ahli fiqih dan ali hadits yang mendorong kepada konflik, sebenarnya masih dapat didiskusikan kembali karena di antara fuqaha pun ada yang ketat dalam menilai hadits, sehingga suatu hadits dinilai lemah. Sementara itu, ulama lain menilai hadits itu shahih. Ibn Hazm, misalnya seperti dipaparkan Muhammad al-Ghajali, menolak ke shahih-an yamg menerangkan tentang larangan menyanyi karena pada rawi-nya ada orang yang bernama lays dan sa’id bin abi ruzayn, orang yang bernama lays ini dla’if  dan sa’id bin abi ruzayn majhul. Muhammad al-Ghazali sendiri menghimpun kurang lebih tiga belas topik tentang hadits yang di perselisihkan antara “fuqaha” dan ahli hadits.
Karena itulah, bagaimanapun diperlukan adanya antara  fuqaha  dan ahli hadits dalam menetukan status hadits dan memahami hadits, tidak semata-mata literal. Kerja sama ini di butuhkan karena utuk menjadi ahli hadits dan sekaligus fuqaha  amat sulit, walaupun idealnya memang menuntut demikian.

B.  Saran
Dariseluruh materi yang kami sajikan ini jika seandainya ada yang masih kurang atau kurang jelas. Kami sebagai penyusun makalah ini mengharapkan saran dan kritikan yang bisa memperbaiki makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA

 Muhammadiya Amin, Ilmu Hadits, Gorontalo: Sultan Amai Press IAIN Sultan Amai Gorontalo, 2008.

Fazlur Hahman, Wacana Studi Hadits Kontemporer, yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 2002.    


[1] Muhammadiyah Amin, Ilmu Hadits, (Gorontalo: Sultan Amai Perss  IAIN Sultan Amai Gorontalo, 2008), h. 1

[2] Fazlur Rahman, Wacana Studi Hadits Kontemporer, (Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 2002), h. 157-159
[3] Fazlur Rahman, Wacana Studi Hadits Kontemporer, (Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 2002), h. 157-159