Welcome to www.jamal.com
go to my homepage
Go to homepage
WELLCOME TO SITUS LO HULONDHALO

Friday, April 12, 2013

Pengelolaan Data dan Program Pemberdayaan Masyarakat oleh Aparatur Pemerintah Daerah


Masyarakat adalah masyarakat yang dinamis dan aktif berpartisipasi dalam membangun diri mereka, tidak menggantungkan hidupnya pada belas kasihan orang lain. Mereka memiliki pola pikir, memiliki wawasan berpikir yang luas, cepat dalam mengadopsi inovasi, toleransi dan menghindarkan diri dari konflik sosial. Hal ini dapat terwujud berkat aktualisasi pendidikan yang telah membekali mereka dengan perilaku yang baik, pengetahuan sikap dan keterampilan.
1. Pemberdayaan Masyarakat oleh aparatur pemerintah daerah
            Tujuan utama pemberdayaan adalah memperkuat kekuasaan masyarakat khususnya kelompok lemah yang memiliki ketidakberdayaan, baik karena kondisi internal (misalnya persepsi mereka sendiri), maupun karena kondisi eksternal (misalnya ditindas oleh struktur social yang tidak adil.
            Proses pemberdayaan masyarakat atau kelompok-kelompok kurang mampu dilakukan mulai dari tataran kebijakan dan perencanaan, tindakan social politik, hingga secara langsung melalui pendidikan dan penyadaran.
a. Pemberdayaan melalui kebijakan dan perencanaan
            Dilakukan dengan merubah struktur dan institusi-institusi yang ada agar terjadi akses yang sesuai dengan sumber-sumber dan pelayanan-pelayanan, serta munculnya partisipasi dalam kehidupan masyarakat.
b. Pemberdayaan melalui aksi social dan politik
            Menekankan pada pentingnya perjuangan dan perubahan politik untuk meningkatkan keberdayaan yang lebih efektif, dimana masyarakat dapat dilibatkan untuk melakukan aksi-aksi langsung.
c. Pemberdayaan melalui pendidikan dan penyadaran
            Menekankan pada pentingnya proses pendidikan sehingga pihak yang diberdayakan memperoleh kemampuan-kemampuan. Cara ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan akan berbagai hal yang menjadi kendali baik structural maupun kendala-kendala kemasyarakatan, juga memberikan keterampilan untuk berkarya secara efektif menuju perubahan.
            Pengembangan masyarakat secara terpadu mutlak harus dilakukan. Tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa berbagai tindakan untuk memberdayakan masyarakat tidak bisa disinergiskan. Namun pengertian terpadu tidak berarti semua jenis kegiatan pemberdayaan dilakukan secara serentak. Pengembangan masyarakat secara terpadu dapat digambarkan sebagai serangkaian kegiatan pemberdayaan yang dilakukan secara sistematis dan saling melengkapi.
            Pemberdayaan bukanlah program yang dapat dilaksanakan dalam jangka waktu singkat atau bersifat temporer. Pemberdayaan harus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan terus mengembangkan jenis-jenis kegiatan yang paling tepat untuk komunitas. Meskipun telaahan mengenai program pemberdayaan banyak mengemukakan kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pelaksanaan program dan ketidakberhasilan kelompok sasaran untuk mencapai tujuan namun harus diakui juga bahwa ada banyak program pemberdayaan yang berhasil dan mencapai tujuan yang ditetapkan.

2. Pengelolaan Data Program Pemberdayaan Masyarakat oleh aparatur  pemerintah daerah

         Dalam konteks penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Gorontalo khususnya Pemerintah Kabupaten, pengelolaan data mikro kependudukan/keluarga pada kelompok-kelompok pemberdayan masyarakat menjadi sangat penting, terutama yang menyangkut data administrasi kependudukan, data keluarga sejahtera dan data rumah tangga miskin. Agar semua sistem data tersebut berjalan secara efektif, maka perlu didukung adanya ketersediaan sarana, baik yang berupa instrument pencatatan-pelaporan, dan peng-administrasian, maupun sarana kerja, seperti perangkat teknologi informasi, sarana transportasi, meubelair dan lain-lain.
            Begitu pentingnya data, maka data dapat dipergunakan untuk mengidentifikasikan dan menentukan masalah yang dihadapi, menentukan sasaran dan bentuk kegiatan yang akan diintervensi, mementukan alokasi sumber-sumber yang tersedia, serta keperluan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi program maupun kegiatan. Dengan adanya data yang lengkap dan handal, diharapkan semua program, terutama dalam Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA), akan berjalan secara berdaya-guna dan berhasil-guna dalam tujuan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta pencapaian sasaran Millennium Development Goal’s (MDGs). 
           Agar kebijakan pemerintah dalam bidang data kependudukan/keluarga dapat lebih diimplementasikan secara intensif, dan mutu sumber daya manusia pengelola data dapat lebih ditingkatkan, serta partisipasi masyarakat dapat lebih tinggi secara berkelanjutan, sehingga efektivitas pengelolaan data mikro kependudukan/keluarga pada POSDAYA lebih terjamin, maka diperlukan adanya penyediaan sarana, dana, dan tenaga pencatatan, pengelolaan, penyajian dan pemanfaatan data pada POSDAYA secara memadai untuk memenuhi kebutuhan yang rasional.  beberapa daerah telah mulai mengembangkan pembangunan yang berbasis keluarga di tingkat pedesaan dan pedukuhan secara terpadu, melalui pendekatan pemberdayaan fungsi-fungsi keluarga dalam forum / lembaga Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya).
            Berdasarkan kajian, pengelolaan data mikro kependudukan/keluarga pada Pos Pemberdayaan Keluarga dan pada kelompok-kelompok masyarakat, merupakan model yang sesuai dengan kondisi kemajuan sosial ekonomi dan variasi budaya masyarakat Indonesia, khususnya di kabupaten Boalemo. Hal ini sangat penting terutama dikaitkan dengan pelaksanaan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance). Khususnya dalam prinsip community-owned government yang menjadi bagian dari implementasi paradigma reinventing government.
            Implementasi Kebijakan di bidang data mikro kependudukan/ keluarga dalam rangka sosialisasi dan penyuluhan berbagai peraturan perundang-undangan, merupakan kunci dari keberhasilan administrasi kependudukan. Dalam menentukan efektivitas pengelolaan data, partisipasi masyarakat dalam mengelola data merupakan hal sangat dominan, hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa jajaran pemerintahan, khususnya SKPD dan instansi terkait lainnya, selalu berkait dengan pemanfaatan data mikro kependudukan/keluarga. Pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan pembangunan dan pelayanan publik bersama stakeholder lainnya dapat berperan dalam menjaga dan memelihara momentum serta meningkatkan partisipasi masyarakat, dengan cara memberikan dorongan dan perhatian yang besar terhadap pengelolaan data.

1 comment: