Welcome to www.jamal.com
go to my homepage
Go to homepage
WELLCOME TO SITUS LO HULONDHALO
Showing posts with label Ilmu Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Ilmu Pendidikan. Show all posts

Tuesday, May 27, 2014

Prosedur yang ditempuh dalam Rekruitmen Guru Sekolah Dasar



Calon pegawai negeri sipil (CPNS atau Capeg) adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tahap pertama. Calon pegawai negeri sipil belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai pegawai negeri sipil dengan gaji 100%. Mereka digaji dengan persentase sejumlah 80% berdasarkan SK Capeg yang telah ditentukan dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Saat berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil, kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi di saat mereka dinyatakan lulus seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil. Jika mereka belum memenuhi kriteria penilaian tahap kedua, status calon dapat ditunda dengan ketentuan waktu tertentu. Jika belum memenuhi persyaratan berdasarkan waktu yang telah ditentukan, mereka dinyatakan gugur atau dibatalkan untuk menjadi pegawai negeri sipil.
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil adalah kegiatan untuk mengisi formasi yang lowong. Pada umumnya formasi yang lowong disebabkan adanya Pegawai Negeri Sipil yang berhenti, pensiun, meninggal dunia atau adanya perluasan organisasi, yang kemudian ditetapkan dalam keputusan Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara karena tujuan pengadaan Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi formasi yang lowong, maka pengadaan Pegawai Negeri Sipil harus berdasarkan kebutuhan, baik dalam arti jumlah maupun kompetensi jabatan yang diperlukan. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Syarat-syarat tersebut tidak boleh didasarkan atas jenis kelamin, suku, agama, ras, golongan, atau Daerah.
Pengadaan Pegawai Negeri Sipil hanya diperkenankan dalam batas formasi yang telah ditetapkan, dengan memprioritaskan: 1) Pegawai pelimpahan/penarikan dari Departemen/Lembaga Pemerintahan Non Departemen/Pemerintah Daerah yang kelebihan pegawai. 2) Siswa/mahasiswa ikatan dinas, setelah lulus dari pendidikannya. 3) Tenaga kesehatan yang telah selesai melaksanakan masa bakti sebagai pegawai tidak tetap. 4) Tenaga lain yang sangat diperlukan.

1. Persyaratan
Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil tenaga guru: 1) Warga Negara Indonesia; 2) Pada saat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, berusia sekurang-kurangnya 18 tahun dan setingi-tinginya 35 tahun; 3) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan dalam ketentuan ini, tidak termasuk bagi mereka yang dijatuhi hukuman percobaan; 4) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 5) Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri; 6) Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan; Berkelakuan baik; 7) Sehat jasmani dan rohani; 8) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan 9) Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
Catatan: Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dapat dilakukan bagi mereka yang melebihi usia 35 tahun namun tidak boleh melebihi usia 40 tahun. pengangkatan tersebut dilaksanakan berdasarkan kebutuhan khusus dan dilaksanakan secara selektif bagi yang telah mengabdi pada Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya 5 tahun terus-menerus sebelum diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.

2. Pengumuman
Setiap pengadaan Pegawai Negeri Sipil harus diumumkan seluas-luasnya melalui media masa yang tersedia dan/atau bentuk lain yang mungkin digunakan agar diketahui oleh umum. Dengan pengumuman tersebut, di samping untuk memberikan kesempatan yang luas kepada Warga Negara Indonesia, juga lebih memungkinkan bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk mencari Calon Pegawai Negeri Sipil yang cakap dalam menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya. Pengumuman penerimaan pegawai harus sudah dilakukan selambat-lambatnya 15 hari sebelum penerimaan lamaran. Dalam pengumuman dicantumkan antara lain: 1) Jumlah dan jenis jabatan yang lowong, 2) Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, 3) Syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar, 4) Alamat dan tempat lamaran ditujukan, 5) Batas waktu pengajuan surat lamaran, 6) Waktu dan tempat seleksi, dan; 7) Lain-lain yang dianggap perlu.
3. Pelamaran
Surat lamaran ditulis tangan sendiri. Surat lamaran ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan dengan melampirkan: 1) Fotokopi STTB/Ijazah yang disahkan pejabat yang berwenang. 2) Kartu tanda pencari kerja dari Departemen/ Dinas Tenaga Kerja setempat, 3) Pas foto menurut ukuran dan jumlah yang ditentukan.
4. Penyaringan
Penyaringan pelamar dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan administratif dan ujian penyaringan, dalam pemeriksaan administratif, surat lamaran
yang diterima diperiksa dan diteliti apakah sesuai dengan persyaratan yang diperlukan. Pemeriksaan surat lamaran secara fungsional oleh pejabat yang diserahi tugas urusan kepegawaian. Surat lamaran yang tidak memenuhi syarat administratif dikembalikan dan disebutkan alasan pengembaliannya.
Ujian penyaringan dilaksanakan dengan test kompetensi serta test kepribadian (psikotest). Dalam usaha menjamin obyektivitas penyelenggaraan ujian penyaringan penerimaan pegawai, maka ujian dilaksanakan secara tertulis. Materi test kompetensi disesuaikan dengan kebutuhan persyaratan jabatan, meliputi pengetahuan umum, Bahasa Indonesia, kebijaksanaan pemerintah, pengetahuan teknis, dan pengetahuan lainnya. Materi ujian disusun sedemikian rupa sehingga pelamar yang akan diterima benar-benar mempunyai kecakapan, keahlian, dan/atau keterampilan yang diperlukan.
Apabila dipandang perlu dapat diadakan ujian lisan berupa wawancara. Ujian lisan merupakan pelengkap dari ujian tertulis atau sebagai salah satu usaha untuk lebih mengetahui kecakapan pelamar. Syarat administratif disusun dan ditata secara tertib untuk memudahkan pemanggilan. Ujian keterampilan diadakan bagi pelamar untuk mengisi lowongan tertentu, misalnya untuk pelamar yang akan diangkat menjadi operator komputer atau pengemudi kendaraan bermotor.
Ujian kepribadian (psikotest) diadakan untuk mengisi jabatan tertentu untuk mengetahui kepribadian, minat, dan bakat pelamar. Penyelenggaraan psikotest disesuaikan dengan kemampuan instansi masing-masing.
5. Pengumuman Pelamar Yang Diterima
Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan pelamar yang diterima berdasarkan jumlah lowongan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk mengumumkan nomor peserta ujian yang diterima melalui media masa atau dalam bentuk lainnya.
Di samping pengumuman melalui media masa, kepada pelamar yang diterima disampaikan pemberitahuan secara tertulis melalui surat tercatat. Dalam pengumuman dan surat pemberitahuan tersebut diberitahukan kapan, kepada pejabat mana, dan batas waktu untuk melapor. Batas waktu melapor sekurang-kurangnya 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dikirimkan surat pemberitahuan tersebut. Apabila pelamar yang dipanggil sampai batas waktu yang ditentukan tidak melapor, maka dianggap mengundurkan diri.
Pelamar yang ditetapkan diterima wajib melengkapi dan menyerahkan kelengkapan administrasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang ditunjuk, yaitu: 1) Foto copy ijazah/STTB yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang, 2) Daftar riwayat hidup sesuai ketentuan yang belaku, 3) Pasfoto ukuran 3x4 cm sesuai kebutuhan, 4) Surat keterangan catatan kriminal/berkelakuan baik dari Polri, 5) Surat keterangan sehat rohani dan jasmani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari dokter, 6) Asli kartu pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja, 7) Surat pernyataan tentang: (a) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukumyang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan, (b) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,(c) Tidak berkedudukan sebagai Calon/ Pegawai Negeri,(d) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, (e) Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik. catatan: Bagi yang sebelumnya telah menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik harus melampirkan surat pernyataan telah melepaskan keanggotaan dan/atau kepengurusan dari partai politik yang diketahui oleh pengurus partai politik yang bersangkutan. 8) Foto copy sah surat keterangan dan bukti pengalaman kerja bagi yang telah mempunyai pengalaman bekerja. 
Khusus bagi yang pada saat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan tidak lebih dari 40 (empat puluh) tahun, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan dan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi pemerintah.
Bagi Pondok Mahasiswa sendiri intinya Prosedur yang ditempuh dalam Rekruitmen Guru Sekolah Dasar harus disesuaikan dengan kualifikasi dan kemampuan guru yang bersangkutan. Khususnya lebih diutamakan dari Jurusan Pendidikan Guru sekolah Dasar.

Metode Qira’ah di Pesantren



Metode Qira’ah sangat populer di kalangan pesantren yang lazim disebut dengan istilah Metode Sorogan, yang berarti suatu kegiatan pembelajaran bagi para santri yang lebih menitik beratkan pada pengembangan kemampuan perseorangan (individual), di bawah bimbingan seorang kiyai/guru.[1]
Teknik pembelajaran dengan sistem qira’ah atau sorogan ini biasanya diselenggarakan pada ruang tertentu dimana tersedia tempat duduk seorang kiyai atau ustadz/guru, kemudian di depannya terdapat bangku pendek untuk meletakkan kitab bagi santri yang menghadap. Santri-santri lain duduk agak jauh sambil mendengarkan apa yang diajarkan oleh kiyai/ustadz/guru kepada temannya sekaligus mempersiapkan diri menunggu giliran dipanggil.[2]
Adapun pelaksanaan metode qira’ah dalam pembelajaran Nahwu Sharaf yang lazim berlaku di pondok-pondok pesantren dapat digambarkan sebagai berikut:[3]
a.       Santri berkumpul di tempat pengajian sesuai dengan waktu yang ditentukan dengan masing-masing membawa kitab yang hendak dipelajari;
b.      Seorang santri yang mendapatkan giliran mengahadp langsung secara tatap muka kepada gurunya. Ia membuka bagian yang akan dibaca/dipelajari dan meletakkannya di atas meja yang telah tersedia di depan kiyai atau ustadz/guru;
c.       Kiyai atau ustdaz/guru membacakan teks dalam kitab itu, baik sambil melihat maupun secara hafalan, dan kemudian memberikan artinya. Panjang atau pendeknya yang dibaca sangat bervariasi, tergantung perkiraan guru terhadap kemampuan santri;
d.      Santri dengan tekun mendengarkan apa yang dibacakan kiyai atau ustadz/guru, dan mencocokkannya dengan kitab yang dibawanya. Selain mendengarkan, santri melakukan pencatatan atas: Pertama, bunyi ucapan teks Arab dengan memberikan harakat (syakal) terhadap kata-kata Arab yang ada dalam teks kitab. Pensyakalan itu, yang sering juga disebut pendhobitan (pemastian harakat), meliputi semua huruf yang ada baik huruf awal, tengah, maupun akhir (i’rab). Kedua, menuliskan arti setiap kata yang ada dengan bahasa Indonesia di bawah setiap kata Arab (diafsahi) untuk disesuaikan dengan susunan kata dalam bahasa pengantar. Kata-kata penyesuaian itu biasanya juga dicatat melalui perlambangan untuk menggambarkan kedudukan kata itu dalam kalimat Arab. Misalnya kata yang berkedudukan sebagai mubtada’ (subyek) diberi tanda huruf mim (singkatan dari mubtada) dan mengandung arti “adapun”, kata yang berkedudukan sebagai khabar (predikat) ditandai dengan huruf kha (singkatan dari khabar) dan mengandung arti “itu”, dan seterusnya. Namun ada pula kiyai atau ustadz yang tidak menghendaki pencatatan demikian, melainkan semuanya harus diingat dengan baik.
e.       Santri kemudian menirukan kembali apa yang dibacakan kiyai atau ustadznya secara sama. Kegiatan seperti ini biasanya diminta oleh kiyai atau ustadz untuk diulang pada pembelajaran berikutnya sebelum dipindahkan pada pelajaran selanjutnya.
f.       Kiyai atau ustadz mendengarkan dengan tekun pula apa yang dibaca santrinya sambil melakukan koreksi-koreksi seperlunya. Setelah tampilan santri dapat diterima, tidak jarang juga kiyai atau ustadz memberikan tambahan penjelasan agar apa yang dibaca dapat lebih dimengerti.
Pada prinsipnya metode qira’ah (sorogan) dalam pembelaran Nahwu Sharaf maupun materi-materi lainnya dapat diterapkan untuk semua tingkatan, baik pemula, lanjutan, maupun tinggi. Karena perbeadaan metode qira’ah pada ketiganya tidaklah begitu signifikan. Jika pada tingkat pemula kiyai atau ustadz/guru yang memulai membaca, menerjemahkan, dan menjelaskan kedudukan kalimat berdasarkan kaidah Nahwu pada kitab, lalu kemudian diikuti oleh santri sesuai apa yang dibaca, diterjemahkan, dan dijelaskan kedudukan kalimatnya, maka pada tingkat lanjutan santri/peserta didiklah yang mulai membaca. Kiyai atau ustadz/guru hanya mendengarkan dan memperhatikan kefasihan, ketepatan ucapan, nada dan intonasi bacaan yang sekaligus menunjukkan pemahaman santri terhadap apa yang dibacanya. Sedangkan untuk tingkat tinggi, polanya sama dengan pola pada tinkat lanjutan. Namun, disini santrilah yang diminta menjelaskan sendiri apa yang difahaminya dari materi yang dibacanya, bila perlu dengan menggunakan bahasa Arab. Interaksi yang terjadi kemudian berbentuk munaqasyah antara santri dan kiyai atau utadz/guru.[4]


[1]Deperteman Agama RI, loc.cit., h. 74
[2]ibid., h. 75
[3]ibid., h. 77
[4]ibid

Friday, April 12, 2013

Hakikat Kepribadian

Secara bahasa, kepribadian dalam bahwa Inggris personality berasal dari kata person (bahasa latin) yang mengandung arti "topeng" yang biasa digunakan untuk pemain sandiwara di zaman Romawi.
Pengertian ini mengandung arti bahwa manusia dalam kehidupannya selalu memberikan corak yang bukan aslinya, karena ia didorong untuk melakukan tindakan yang baik, walau bertentangan dengan yang sebenarnya.
Secara terminologis dapat dikemukakan pengertian kepribadian sebagaimana yang dikutip oleh Drs. Yunus Namsa sebagai berikut :
1.        Menurut Ahmad D. Marimba, kepribadian meliputi kualitet keseluruhan dari seseorang. Kualitet itu akan nampak dalam cara- caranya berbuat, cara-caranya berfikir, cara-caranya mengeluarkan pendapat, sikapnya, minatnya, filsafat hidupnya dan kepercayaannya.
2.        Dalam Ensiklopedi pendidikan, personality adalah keseluruhan dari reaksi psikologis dan sosial dari suatu individu, sintesa dari kehidupan emosional dan kehidupannya, tingkah laku dan reaksinya terhadap lingkungannya.
Dengan demikian berarti kepribadian merupakan aktivitas kejiwaragaan  (psycophisical) yang senantiasa muncul pada pola fikir, sikap, dan tingkah laku manusia dalam hidup dan kehidupannya.
Dari pengertian di atas dapat diperoleh tiga unsur penting atau mendasar tentang unsur-unsur kepribadian yaitu unsur kognitif, unsur afektif dan unsur motorik. Hal ini relevan dengan aspek kepribadian yang dikemukakan oleh Abdul Aziz Ahyadi, yaitu:
1.        Aspek kognitif (pengenalan),yaitu pemikiran, ingatan, khayalan, daya bayang, inisiatif, kreativitas, pengamatan dan penginderaan. Fungsi aspek kognitif adalah menunjukkan jalan mengarahkan dan mengendalikan tingkah laku.
2.        Aspek afektif, yaitu bagian kejiwaan yang berhubungan dengan kehidupan alam perasaan atau emosi. Sedangkan hasrat, kehendak,  kemauan, keinginan ,kebutuhan, dorongan, dan elemen motivasi lainnya disebut aspek konatif atau psiko-motorik (kecenderungan atau niat tindak) yang tidak dapat dipisahkan dengan aspek afektif. Kedua aspek itu sering disebut aspek finalis yang berfungsi sebagai energi atau tenaga mental yang menyebabkan manusia bertingkah laku.
3.        Aspek motorik yang berfungsi sebagai pelaksana tingkah laku manusia seperti perbuatan dan gerakan jasmaniah lainnya.
Menurut M. Ismail Yusanto dan M.Sigit Purnawan Jati, kepribadian (syakhsiyyah) pada manusia tersusun dari  aqliyah dan nafsiyah. Aqliyah adalah cara berfikir manusia terhadap suatu fakta, atau cara seseorang mengaitkan fakta dengan informasi terdahulu berdasarkan satu atau lebih landasan pemikiran (aqidah fikriyyah). Sedang nafsiyah adalah cara seseorang berbuat untuk memuaskan segala kebutuhan dan keinginannya, atau cara seseorang mengkaitkan dorongan untuk memuaskan kebutuhan dengan persepsi-persepsi dalam dirinya.
Sehingga melalui pendidikan diharapkan anak didik akan menjadi manusia yang berkepribadian islami. Artinya, Islam menjadi standar atau tolok ukur bagi persepsi maupun kecenderungannya. 

Konsep pembentukkan Kepribadian
Untuk mengembangkan kepribadian Islam, ada tiga langkah yang harus ditempuh, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw, yaitu sebagai berikut:
1)      Menanamkan aqidah Islam kepada seseorang dengan cara yang sesuai dengan kategori aqidah tersebut, yaitu sebagai aqidah aqliyah; aqidah yang muncul dari proses pemikiran yang mendalam.
2)      Menanamkan sikap konsisten dan istiqomah pada orang yang sudah memiliki aqidah Islam agar cara berfikir dan berprilakunya tetap berada di atas pondasi aqidah yang diyakininya.
3)      Mengembangkan kepribadian Islam yang sudah terbentuk pada seseorang dengan senantiasa mengajaknya untuk bersungguh-sungguh mengisi pemikirannya dengan tsaqafah islamiah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah Swt. 
            Dalam prosesnya, menurut M. Ngalim Purwanto terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang (anak),yaitu:
1.      Faktor Biologis
       Faktor ini berhubungan dengan keadaan jasmani atau seringkali disebut faktor fisiologis. Keadaan fisik baik yang berasal dari keturunan maupun yang merupakan pembawaan sejak lahir itu memainkan peranan penting pada kepribadian seseorang, tidak ada yang mengingkarinya. Namun, itu hanya merupakan salah satu saja. Proses pembentukan kepribadian seseorang dimulai sejak lahir, yakni dampak yang  ditimbulkan oleh faktor biologis/faktor fisiologis.   
2.      Faktor sosial
Yang dimaksud dengan faktor sosial di sini ialah masyarakat; yakni manusia-manusia lain di sekitar individu yang mempengaruhi individu yang bersangkutan. Termasuk dalam faktor sosial ini juga tradisi-tradisi, adat istiadat/peraturan-peraturan, bahasa, dan sebagainya yang berlaku dalam masyarakat itu. Keadaan dan suasana keluarga yang berlainan, memberikan pengaruh yang bermacam-macam, pula terhadap perkembangan pribadi anak.
Pengaruh lingkungan sosial/keluarga terhadap perkembangan serta pembentukan kepribadian anak sejak kecil adalah sangat mendalam dan menentukan disebabkan karena :
  1. Pengaruh itu merupakan  pengalaman yang pertama-pertama.
  2. Pengaruh yang diterima anak itu masih terbatas jumlah dan luasnya.
  3. Intensitas pengaruh itu tinggi karena berlangsung terus menerus siang dan malam.
  4. Umumnya pengaruh itu diterima dalam suasana aman serta bersifat intim dan bernada emosional. 
3.      Faktor Kebudayaan
Pada dasarnya faktor kebudayaan ini termasuk di dalamnya faktor sosial. Kebudayaan itu tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat, sehingga kebudayaan tiap daerah/negara berlainan-lainan. Secara umum, pengaruh faktor kebudayaan dalam perkembangan dan pembentukan kepribadian anak terbagi atas:
  1. nilai-nilai (value)
  2. adat dan tradisi
  3. pengetahuan dan ketrampilan
  4. bahasa
  5. milik kebendaan
            Di samping itu Ahmad D. Marimba menjelaskan bahwa proses pembentukan kepribadian itu melalui tiga tahap yaitu :
  1. pembiasaan 
  2. pembentukan pengertian, sikap dan minat
  3. pembentukan kerohanian yang luhur.
 Ruang Lingkup Teori Kepribadian
Psikologi keepribadian ialah suatu pikiran yang sistematis mengenai manusia sebagai individu. Teori ini dilahirkan oleh adanya kebutuhan-kebutuhan manusia untuk mengenal individu manusia lainnya lebih mendalam dan dari jarak yang lebih dekat. Yang dipelajari oleh teori kepribadian ialah semua aspek individuil manusia, yang meliputi ciri-ciri umum sebagai manusia dan ciri-ciri khususnya yang serba unik.
Dengan demikian, maka ruang lingkup teori kepribadian menitikberatkan pada sifat-sifat individual manusia, dan dihubungkan dengan situasi-situasi yang konkrit. Teori kepribadian ini mencoba melihat manusia secara total dengan aspek-aspek yang khas atau khusus. Misalnya apakah seseorang itu lebih bersifat emosional ataukah bersifat konatif.  
Termasuk dalam ruang lingkup teori kepribadian ialah typologi dan karakterologi. Typologi ialah pola-pola tertentu yang membedakan suatu golongan manusia dengan golongan lainnya, berdasarkan perbedaan-perbedaan sifatnya yang fundamental. Sedangkan yang dimaksud dengan karakterologi suatu ilmu yang dikembangkan untuk mengetahui garis-garis persamaan, hukum-hukum yang bersifat sama, serta kemungkinan-kemungkinan perkembangan karakter (tingkah laku) manusia.

Struktur Kepribadian Manusia
Secara garis besar struktur kepribadian manusia merupakan rangkaian antara dua kutub, yaitu kutub individualitas biologis yang disebut jasmaniah dan kutub individualitas psikologis yang disebut rohaniah. Kedua kutub kepribadian manusia tersebut dapat dirinci dalam 5 (lima) aspek, yang meliputi : (1) Vitalitas hidup, (2) Temprament, (3) Karakter, (4) Bakat, dan (5) Sifat-sifat totalitas yang terpadu (terintegrasi).
      1. Vitalitas Hidup
Yang dimaksud dengan vitalitas hidup manusia ialah daya atau kekuatan pendorong dari kehidupan yang bersifat azali baik yang bersifat jasmaniyah maupun yang bersifat rohaniyah. Vitalitas hidup dapat berwujud menjadi kekuatan magnetik jiwa yang berasal dari kekuatan jasmani dan rohani yang berpadu menjadi satu.
      2. Temprament
Yang dimaksud dengan temprament ialah perilaku yang terwujud dari perpaduan antara jiwa dan jasmani pada diri seseorang. Temprament cenderung bersifat tetap sebab terbawa sejak lahir (herediter). Dengan demikian di dalamnya terdapat faktor dan unsur-unsur yang tidak bisa dirubah. Temperamental pada diri seseorang terbentuk dari 4 (empat) unsur pokok, yaitu : (1) unsur darah merah, (2) unsur lendir putih, (3) unsur empedu hitam, dan (4) unsur empedu kuning.
      3. Karakter
Karakter adalah perwujudan kejiwaan dalam diri seseorang berupa tingkah laku yang menjadi spesifikasi (kekhususan) watak atau kebiasaannya. Karakter merupakan lanjutan dari dari sifat-sifat asal manusia yang dibawa sejak lahir, dan bisa pula karena dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan sosialnya. Watak, dapat dididik, diarahkan dan atau dikembangkan melalui proses empirik (pengalaman), baik secara formal maupun non formal.
      4. Bakat
Yang dimaksud dengan bakat adalah semua faktor atau unsue kekuatan jiwa yang bersifat tertentu (khas) yang melekat pada setiap individu manusia sejak permulaan hidupnya dimana kemudian dapat dikembangkan menjadi kemampuan keahlian dan kecakapan serta keterampilan tertentu.
Kekuatan bakat ini merupakan kekuatan yang bersifat laten (potensial) serta dapat berwujud menjadi kekuatan nyata (aktual) mankala terdapat kemungkinan untuk aktif, tumbuh dan berkembang sesuai bakatnya tersebut.
Kepribadian Dalam Perspektif Typologi
      1. Typologi Physic (Jasmaniah)
Kepribadian secara umum dapat dibedakan dalam berbagai bentuk tipe jasmaniah sebagai berikut :
1.      Tipe kepribadian yang didasarkan pada segi otot dinamakan musculator;
2.      Tipe kepribadian yang didasarkan pada pada segi susunan otak disebut cerebral;
3.      Tipe kepribadian yang didasarkan pada segi kemampuan pernafasan disebut respiratoris;
4.      Tipe kepribadian yang didasarkan pada kemampuan pencernaan disebut digestif.
Bentuk dan tipologi manusia yang didasarkan pada wawasan vitalitas jasmaniah (daya hidup fisik) biasanya dikategorikan sebagai berikut :
1.      Tipologi yang didasarkan pada ketahanan pada penyakit;
2.      Tipologi yang didasarkan pada ketahanan dan penyesuaian pada hawa atau iklim;
3.      Tipologi yang didasarkan pada kemampuan dan penyesuaian pada makanan (pencernaan)
4.      Tipologi yang didasarkan pada pada kemampuan dan penyesuaian pada lingkungan.
Tipe-tipe vitalitas hidup yang demikian erat hubungannya dengan sifat-sifat keturunan yang membawa pengaruh pada kepribadian.
      2. Typologi Psychis (Rohaniah)
Beberapa model tipologi kepribadian yang didasarkan pada pada kriteria kejiwaan (rohaniah) manusia meliputi 2 (dua) hal, yakni :
a.       Tipe manusia yang vitalitas jiwanya kuat, antara lain :
1)      Mudah menyesuaikan diri dengan situasi lingkungan;
2)      Bersemangat dan gembira;
3)      Lincah dan impulsif;
4)      Selalu ingin tau dan suka menyelidiki;
5)      Besar kemauan, suka perubahan;
6)      Berdisiplin, hasrat besar untuk berprestasi;
7)      Suka mandiri dan berdikari;
8)      Tampak awet muda.
b.      Tipe manusia yang vitalitas jiwanya lemah, antara lain :
1)      Kurang bersemangat;
2)      Kurang berdisiplin, kurang lincah;
3)      Kaku, lembut kerja, dorongan lemah;