Welcome to www.jamal.com
go to my homepage
Go to homepage
WELLCOME TO SITUS LO HULONDHALO

Saturday, June 18, 2011

Langkah-Langkah Pengembangan Materi Pembelajaran


Pada saat ini pengembangan materi pembelajaran yang sering digunakan adalah pendekatan ketrampilan proses. Pendekatan ini memiliki kemiripan dengan pendekatan inquiri. Pendekatan pengembangan pengeembangan materi pelajaran proses dapat diartikan sebagai titik tolak pandang untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang didasarkan pada kenyataan bahwa siswa adalah pribadi yang utuh yang memiliki kemampuan dasar yang apabila di latih melalui proses yang benar dan berkesinambungan.
Langkah-langkah yang dilakukan didalam pengembangan materi pembelajaran adalah:

1.      Tujuan dan Fungsi pengembangan materi Pembelajaran

               Sebagaimanaa yang telah dikemukakan oleh para ahli bahwa pengertian pembelajaran secara garis besarnya adalah suatu proses belajar mengajar antar guru dan anak didik atau pun ada sangkut pautnya dengan manusia.
               Dalam proses belajar mengajar, strategi pembelajaran sangat dibutuhkan. Hal ini bertujuan untuk lebih mengikatkan kualitas anak didik menuju terbinanya insan yang handal dan mampu. Tentunya untuk tujuan ini maka strategi pembelajaran termasuk dalam mengidentifikasi segala bentuk dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.[1]
2.      Pengelolaan Pembelajaran
Dalam proses pendidikan di Madrasah materi pembelajaran belajar yang banyak digunakan lebih bersifat alat atau pembelajaran dalam memperjelas materi yang sedang diberikan, sehingganya hal ini harus memenuhi persyaratan atau kriteria dalam pemilihan dan materinya. Adapun persyaratan atau prinsip  cara pengelolaan materi pembelajaran  di Madrasah mencakup hal-hal sebagai berikut ;
a.        Pembelajaran yang dipersiapkan guru harus sesuai dengan tujuan dan fungsi materi sarana tersebut.
b.        Pembelajaran diharapkan dapat memberi pengertian atau menjelaskan suatu konsep tertentu.
c.        Pembelajaran diupayakan dapat mendorong kreativitas siswa, memberi kesempatan kepada siswa bereksperimen,  dan bereksplorasi (menemukan sendiri).
d.       Pembelajaran harus memenuhi unsur kebenaran ukuran, ketelitian dan kejelasan.
e.        Pembelajaran harus aman, tidak membahayakan bagi siswa.
f.         Pembelajaran hendaknya menarik, menyenangkan dan tidak membosankan.
g.        Pembelajaran hendaknya memenuhi unsur kognitif, psikomotorik, dan afektif.
h.        Pembelajaran harus mudah digunakan oleh guru maupun siswa.13
Disamping beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seorang guru dalam pengelolaan pembelajaran pembelajaran tersebut diatas, Wens Tanlain, mengemukakan pula beberapa kriteria yang harus dipertimbangkan oleh seorang guru dalam memilih, menetapkan dan mengelola pembelajaran pembelajaran, antara lain :
1.   Pembelajaran yang dipilih dan hendak digunakan  harus sesuai dengan tujuan pendidikan yang akan dicapai, jika tidak maka seorang guru akan mengalami kesulitan dalam menyampaikan materi pembelajaranya.
2.      Guru sebaiknya memahami benar fungsi dari setiap  pembelajaran yang akan digunakan dan cakap menggunakannya. Dengan demikian guru dapat memilih secara tepat kapan diperlukan dan dapat menyediakannya sendiri apabila sekolah belum menyediakannya
3.      Anak didik mampu menerima  pembelajaran itu sesuai dengan keadaan dirinya (jenis kelamin, bakat, sifat, usia, dan kemampuannya), sebab anak didiklah yang akan dipengaruhi oleh pembelajaran pembelajaran tersebut dalam rangka kedewasaan dirinya.
4        Pembelajaran yang digunakan dapat membawa hasil yang diharapkan dan tidak menimbulkan akibat sampingan yang merugikan anak didik.14
Dengan memperhatikan alternatif pemilihan dan pengelolaan pembelajaran yang diuraikan oleh para pakar pendidikan di atas, maka dapatlah dipahami bahwa unsur yang mempengaruhi pemilihan materi pembelajaran itu meliputi, materi, tujuan, kondisi siswa, kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, ketersediaan pembelajaran, dan aspek negatif-positifnya materi pembelajaran yang berpengaruh pada anak didik.
Efektif tidaknya materi pembelajaran menuntut seorang guru untuk memilih pembelajaran apa yang cocok dengan materi apa yang akan diajarkan, , juga harus disesuaikan dengan kemampuan guru dalam menggunakannya dan tingkat imajinasi anak dalam memahaminya, sehingga dari hasil materi pembelajaran itu akan tumbuh sosok sumber daya yang cerdas serta dapat mengaktualisasikan makna keilmuan yang telah dipelajarinya.



[1] Septiawati, Media Pengajaran, (Jakarta : CV. Rajawali, 2000), h. 21
13 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Petunjuk Pembuatan  dan Penggunaan Sarana (Media Belajar), ( Jakarta ; Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan SMU, 1989/1999)., h. 5

14  Adb. Muni Sanif, Dasar-dasar Ilmu Pendidikan,(Surabaya: Usaha Nasional,1989), h.38

Desain Bahan Ajar


Kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguaasai kompetensi yang diharapkan. Kegiatan pembelajaran mengembangkan kemampuan untuk mengetahui, memahami, melakukan sesuatu, hidup dalam kebersamaan dan mengaktualisasikan diri. Dengan demikian, kegiatam pembelajaran perlu : 1) berpusat pada peserta didik ; 2) mengembangkan kreatifitas peserta didik ; 3) menciptakan kondisi yang menyenagkan dan menantang : 4) bermuatan, nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika dan 5) menyediakan pengalaman belajar yang beragam. (Puskur 2004: 13)
Dalam kerangka itu, pengembangan program dilakukan berdasarkan pendekatan kompetensi.penggunaan pendekatan memungkinkan desain program dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat. hasil-hasil pembelajaran dinilai dan dijadikan umpan balik untuk mengadakan perubahan terhadap tujuan pembelajaran dan prosedur pembelajaran yang dilaksanakan sebelumnya. Langkah-langkah pengembangan pembelajaran tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Stanley Elam (1971) dalam Oemar Hamalik sebagai berikut.[1]
Langkah ke-1 : Spesifikasi asumsi-asumsi atau preposisi-preposisi yang mendasar.
Program pembelajaran harus didasarkan pada asumsi yang jelas. Dunia pendidikan dewasa ini lebih cenderung kembali pada pemikiran bahwa anak akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan secara alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika anak “mengalami” sendiri apa yang dipelajarinya. Pembelajaran yang berorientasi pada target penguasaan materi terbukti dalam kompetensi “pengingat” jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali persoalan dalam kehidupan jangka panjang.
Langkah ke-2 : Mengidentifikasi kompetensi
            Dalam penyusunan rencana pembelajaran perlu memperhatikan kompetensi dasar yang akan diajarrkan.untuk mengetahui keluasan dan kedalaman cakupan kemampuan dasar, dapat digunakan jaringan topik/tema/konsep.kompetensi dasar yyang terlalu luas dalam cakupan materinya perlu dijabarkan menjadi lebih dari satu pembelajaran. Sedangkan kompetensi dasar yang tidak terlalu rumit mungkin dapat dijabarkan kedalam satu pembelajaran.
            Kompetensi-kompetensi harus dijabarkan secara khusus dan telah divalidasikan secara dites sejauh mana kontribusinya terhadap keberhasilan dan efektifitasbelajar mengajar. Hasil penelitian seringkali ikut membantu dalam mengidentifikasi kompetensi yang diperlukan.
Langkah ke-3 : Menggambarkan secara spesifikkompetensi-kompetensi
Kompetensi-kompetensi yang telah ditentukan lebih diperkhusus dan dirumuskan menjadi eksplisit dan dapat diamati. Selain itu dipertimbangkan masalah target populasinya dalam konteks pelaksanaanya, hambatan-hambatan program, waktu pelaksanaan dan parameter sumber.
Langkah ke-4 : Menentukan tingkat-tingkat kriteria dan jenis assessment
Menentukan jenis-jenis penelitian yang akan digunnakan dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian kompetensi. Hal ini sangat penting dalam pengembangan program pembelajaran. Jika tujuan sederhana dan jelas, maka tidak begitu sulit untuk menentukan kriteria keberhasilan dan kondisi yang diperlukan untuk mempertunjukkan bahwa kompetensi telah dikuasai.akan tetapi kebanyakan kompetensi itu bersifat kompleks dan mengandung variabel yang cukup sulit untuk dinilai. Kompetensi-kompetensi itu  diwarnai oleh karakteristik guru dan bermacam-macam  suasana sambutan murid, baik secara individual maupun kelompok terhadap stimulasi yang sama. Oleh karena itu harus disusun seperangkat indikator dan jangan hanya satu perangkat karena kan mengakibatkan program menjadi kaku. Tersedianya berbagai alternatif penilaian yang disiapkan oleh guru menunjukan kesiapan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Langkah ke-5 : Pengelompokkan dan penyusunan tujuan pengajaran
Pada langkah kelima ini dilakukan penyusunan sesuai dengan urutan  maksud-maksud instruksional setelah langkah 1 sampai 4 menguraikan deskripsi logis program yang di dalamnya memuat kompetensi-kompetensi minimal, sub kompetensi dan bentuk assessment.
Langkah ke-6 : Desain strategi pembelajaran
Program instruksional disusun bertalian dengan kompetensi yang telah dirumuskan dan secara logis dikembangkan setelah kompetensi ditentukan. Modul instruksional adalah seperangkat pengalaman dengan maksud memberikan fasilitas kepada para siswa untuk mengembangkan kompetensi.
Langkah ke-7 : Mengorganisasikan sistem pengelolaan
Program-program yang bersifat individual menuntut sistem pengelolaan yang berguna melayani bermacam-macam kebutuhan siswa. Adanya bermacam-macam tujuan berbagai alternatif kegiatan, menjadikan sistem instruksional dan sistem bimbingan lebih unik.
Langkah ke-8 : Melaksanakan percobaan program
Program yang telah disusun secara sistematis perlu diuji cobakan. Percobaan program dilakukan terhadap bagian-bagian dari program itu atau semacam tes ujicoba dan hendaknya dilakukan terlebih dahulu dalam skala kecil. Tujuan program ini adalah untuk mengetes efektifittas strategi instruksional, seberapa besar diperlukan tuntutan-tuntutan program, ketetapan alat atau jenis penilaian yang digunakan dan efektifitas sistem pengelolaan. Tes ini harus didesain sedemikian rupa agar dapat diketahui kelemahan apa yang terdapat dalam unsur-unsur program tersebut untuk melakukan perbaikan.
Langkah ke-9 : Menilai desain pembelajaran
Pelaksanaan terhadap desain instruksional, lazimnya mencakup 4 aspek, yaitu :
a.        Validasi tujuan dalam hubungan dengan peranan pendidikan yang diproyeksikan
b.       Tingkat-tingkat kriteria dan bentuk-bentuk assessment
c.        Sistem instruksional dalam hubungannya dengan hasil belajar
d.       Pelaksanaan organisasi dan pengelolaan dalam hubungannya dengan hasil tujuan.
Langkah ke-10 : Memperbaiki program
Setiap program sesungguhnya tidak pernah tersusun dengan kondisi sempurna, termasuk desain instruksional berbasis kompetensi. Akan tetapi senantiasa terbuka untuk perbaikan dan perubahan berdasarkan umpan balik dari pengalaman-pengalaman.


[1] Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), h. 92

Pengembangan Silabus dan RPP


Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Adapun prinsip pengembangan silabus adalah :
1.      Ilmiah. Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.      Relevan.  Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.      Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.      Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.      Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.      Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.      Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.      Menyeluruh.  Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
Dalam implementasinya, silabus dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru. Silabus harus dikaji dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan  hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses (pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.  Landasan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran terdapat pada: PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20 Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. 
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan atau lebih.
Penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Mengisi kolom identitas
2.      Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3.      Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun
4.      Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
5.       Menentukan metode pembela-jaran yang akan digunakan
6.      Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
7.      Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan
8.      Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll.