Welcome to www.jamal.com
go to my homepage
Go to homepage
WELLCOME TO SITUS LO HULONDHALO
Showing posts with label MAKALAH. Show all posts
Showing posts with label MAKALAH. Show all posts

Thursday, February 27, 2014

Tujuan, Fungsi dan Prosedur Pelaksanaan Metode Bermain Peran



Tujuan dan Fungsi Metode Bermain Peran
Bermain peran dalam proses pembelajaran yang ditujukan agar anak didik dapat  mendramatisasikan tingkah laku, atau ungkapan gerak-gerik wajah seseorang dalam hubungan sosial atau manusia.
Roestiyah (2011:91) menegaskan bahwa guru menggunakan metode ini dalam proses belajar memiliki tujuan agar anak didik dapat memahami perasaan orang lain, dapat tepa seliro dan toleransi. Dengan bermain peran mereka dapat menghayati peranan apa yang dimainkan, mampu menempatkan diri dalam situasi orang lain yang dikehendaki guru.  Ia bisa belajar watak orang lain, cara bergaul dengan orang lain, cara mendekati dan berhubungan dengan orang lain, dalam situasi itu mereka harus bisa memecahkan masalahnya.
2.1.3.3  Prosedur Pelaksanaan Metode Bermain Peran
Dalam melaksanakan metode bermain peran ini agar berhasil dengan efektif, maka perlu mempertimbangkan prosedur pelaksanaannya. Menurut Roestiyah (2011:91) prosedur pelaksanaan bermain peran dimaksud sebagai berikut : (1) Menyiapkan naskah, alat, media yang akan digunakan dalam kegiatan bermain peran. (2) Guru harus menerangkan kepada anak didik, untuk memperkenalkan teknik ini, bahwa dengan jalan bermain peran anak didik diharapkan dapat memecahkan masalah hubungan sosial yang aktual ada di masyarakat. (3) Guru menunjuk beberapa anak yang akan berperan, masing-masing akan mencari pemecahan masalah sesuai dengan perannya. Dan anak yang lain jadi penonton dengan tugas-tugas tertentu pula. (4) Guru harus memilih masalah yang urgen, sehingga menarik minat anak. Ia mampu menjelaskan dengan menarik sehingga anak terangsang untuk berusaha memecahkan masalah itu. (5) Memberi kebebasan kepada anak untuk memilih peran apa yang disukai. (6) Agar anak dapat memahami peristiwanya, maka guru harus bisa menceritakan sambil mengatur adegan pertama. (7) Jelaskan kepada pemeran-pemeran itu sebaik-baiknya, sehingga mereka tahu tugas peranannya, menguasai masalahnya, pandai bermimik maupun berdialog. (8) Anak yang tidak turut harus menjadi penonton yang aktif, disamping mendengar dan melihat mereka juga harus bisa memberi saran dan kritik pada apa saja yang akan dilakukan bermain peran. (9) Menghentikan bermain peran pada detik-detik situasi yang sedang memuncak dan kemudian membuka diskusi umum. (10) Sebagai tindak lanjut dari hasil diskusi, maka perlu dibuka tanya jawab.
Dengan berperan seperti orang lain, maka anak itu dapat menempatkan diri seperti watak orang lain itu. Ia dapat merasakan perasaan orang lain, dapat mengakui pendapat orang lain, sehingga menumbuhkan sikap saling pengertian, tenggang rasa, toleransi dan cinta kasih terhadap sesama.

DAFTAR PUSTAKA
Nurkancana. 2007. Pemahaman dan Prestasi Belajar pada Peserta Didik. Rineka Cipta: Jakarta
Slameto. 2010. Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhinya. Edisi 5. Jakarta: Rineka Cipta.
Sudjana, Nana. 2002. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung. PT Remaja Rosdakarya.
Sumartono. 2007. Modifikasi Kegiatan Belajar Mengajar. Tarsito: Bandung.
Uno, Hamzah B., 2007. Model Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Wahyudin dkk. 2006. Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar Di Sekolah. Rineka Cipta: Jakarta.
Roestiyah, 20011, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta : Rineka Cipta.
Halidu Salma. 2007. Diktat Moral dan Displin, Gorontalo : Universitas Negeri Gorontalo
Purwanto, Ngalim. 2008. Psikologi Pendidikan (Cet. XV; Bandung: Remaja Rosdakarya
 

Friday, April 12, 2013

Menulis Naskah


Salah satu kegiatan dalam menulis adalah menulis naskah. Menurut Suhadi (2007:15) bahwa menulis naskah adalah kegiatan yang berangkai dalam mengungkapkan hasil pikir dengan wahana dengan bahasa tulis disajikan kepada orang lain agar dimegerti maknanya. Selain itu menulis naskah adalah kegiatan untuk mengungkapkan ide dan pikiran secara sistematis. Seperti yang diungkapkan oleh Heuken (2008:7) bahwa naskah merupakan pengungkapan buah pikiran melalui tulisan. Orang harus belajar menyusun naskah yang baik dan teratur. Sebuah naskah yang baik mengandung isi yang dikemukakan secara sistematis dan menarik. Dengan kata lain bahwa, ide yang dikemukakan dalam bentuk naskah harus tersusun secara sistematis, sehingga dibutuhkan adanya suatu pemahaman untuk menyusun sebuah naskah. Oleh karena itu, dalam menyusun sebuah naskah harus melalui beberapa langkah dalam menulis naskah. Adapun langkah-langkah dalam menyusun naskah menurut Suhadi (2007:16) yaitu: [1]
-  Memilih materi naskah (topik),
-  Menentukan tema naskah (dasar),
-  Menentukan tujuan dan bentuk naskah, 
-  Menetapkan pendekatan tema,
-  Membuat bagan (kerangka),
-  Mampu memulai menulis,
-  Mampu membangun alinea, dengan rasa berkesinambungan,
-  Mampu menutup naskah dengan tepat,
-  Mampu membuat judul yang menantang dan sebagainya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam menyusun sebuah naskah harus melalui langkah-langkah tersebut agar terbentuk sebuah naskah yang baik. Selain itu, ide dan pikiran yang diungkapkan tersusun secara sistematis, sehingga orang lain mengerti dan memahami isi dari naskah tersebut.
Adapun hasil dari menulis naskah adalah terbentuknya sebuah naskah. Naskah itu sendiri adalah sebuah karya tulis yang disusun berdasarkan sebuah tema  tertentu  dengan  memperhatikan  beberapa  syarat  tertentu  dalam penyusunannya. Naskah terdiri atas dua jenis, yaitu naskah yang ditulis berdasarkan  pengalaman  penulis  itu  sendiri,  serta  naskah  yang  ditulis berdasarkan subjek tertentu. 
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam menulis naskah yang baik dan sistematis harus melalui beberapa langkah sehingga naskah yang dihasilkan dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain. Jenis kedua jenis naskah yang dikemukakan, naskah itu sendiri dapat dipilih sendiri atau ditentukan oleh orang lain, baik naskah berdasarkan pengalaman penulisnya atau naskah berdasarkan subjek tertentu.

Hakikat Kepribadian

Secara bahasa, kepribadian dalam bahwa Inggris personality berasal dari kata person (bahasa latin) yang mengandung arti "topeng" yang biasa digunakan untuk pemain sandiwara di zaman Romawi.
Pengertian ini mengandung arti bahwa manusia dalam kehidupannya selalu memberikan corak yang bukan aslinya, karena ia didorong untuk melakukan tindakan yang baik, walau bertentangan dengan yang sebenarnya.
Secara terminologis dapat dikemukakan pengertian kepribadian sebagaimana yang dikutip oleh Drs. Yunus Namsa sebagai berikut :
1.        Menurut Ahmad D. Marimba, kepribadian meliputi kualitet keseluruhan dari seseorang. Kualitet itu akan nampak dalam cara- caranya berbuat, cara-caranya berfikir, cara-caranya mengeluarkan pendapat, sikapnya, minatnya, filsafat hidupnya dan kepercayaannya.
2.        Dalam Ensiklopedi pendidikan, personality adalah keseluruhan dari reaksi psikologis dan sosial dari suatu individu, sintesa dari kehidupan emosional dan kehidupannya, tingkah laku dan reaksinya terhadap lingkungannya.
Dengan demikian berarti kepribadian merupakan aktivitas kejiwaragaan  (psycophisical) yang senantiasa muncul pada pola fikir, sikap, dan tingkah laku manusia dalam hidup dan kehidupannya.
Dari pengertian di atas dapat diperoleh tiga unsur penting atau mendasar tentang unsur-unsur kepribadian yaitu unsur kognitif, unsur afektif dan unsur motorik. Hal ini relevan dengan aspek kepribadian yang dikemukakan oleh Abdul Aziz Ahyadi, yaitu:
1.        Aspek kognitif (pengenalan),yaitu pemikiran, ingatan, khayalan, daya bayang, inisiatif, kreativitas, pengamatan dan penginderaan. Fungsi aspek kognitif adalah menunjukkan jalan mengarahkan dan mengendalikan tingkah laku.
2.        Aspek afektif, yaitu bagian kejiwaan yang berhubungan dengan kehidupan alam perasaan atau emosi. Sedangkan hasrat, kehendak,  kemauan, keinginan ,kebutuhan, dorongan, dan elemen motivasi lainnya disebut aspek konatif atau psiko-motorik (kecenderungan atau niat tindak) yang tidak dapat dipisahkan dengan aspek afektif. Kedua aspek itu sering disebut aspek finalis yang berfungsi sebagai energi atau tenaga mental yang menyebabkan manusia bertingkah laku.
3.        Aspek motorik yang berfungsi sebagai pelaksana tingkah laku manusia seperti perbuatan dan gerakan jasmaniah lainnya.
Menurut M. Ismail Yusanto dan M.Sigit Purnawan Jati, kepribadian (syakhsiyyah) pada manusia tersusun dari  aqliyah dan nafsiyah. Aqliyah adalah cara berfikir manusia terhadap suatu fakta, atau cara seseorang mengaitkan fakta dengan informasi terdahulu berdasarkan satu atau lebih landasan pemikiran (aqidah fikriyyah). Sedang nafsiyah adalah cara seseorang berbuat untuk memuaskan segala kebutuhan dan keinginannya, atau cara seseorang mengkaitkan dorongan untuk memuaskan kebutuhan dengan persepsi-persepsi dalam dirinya.
Sehingga melalui pendidikan diharapkan anak didik akan menjadi manusia yang berkepribadian islami. Artinya, Islam menjadi standar atau tolok ukur bagi persepsi maupun kecenderungannya. 

Konsep pembentukkan Kepribadian
Untuk mengembangkan kepribadian Islam, ada tiga langkah yang harus ditempuh, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw, yaitu sebagai berikut:
1)      Menanamkan aqidah Islam kepada seseorang dengan cara yang sesuai dengan kategori aqidah tersebut, yaitu sebagai aqidah aqliyah; aqidah yang muncul dari proses pemikiran yang mendalam.
2)      Menanamkan sikap konsisten dan istiqomah pada orang yang sudah memiliki aqidah Islam agar cara berfikir dan berprilakunya tetap berada di atas pondasi aqidah yang diyakininya.
3)      Mengembangkan kepribadian Islam yang sudah terbentuk pada seseorang dengan senantiasa mengajaknya untuk bersungguh-sungguh mengisi pemikirannya dengan tsaqafah islamiah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah Swt. 
            Dalam prosesnya, menurut M. Ngalim Purwanto terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang (anak),yaitu:
1.      Faktor Biologis
       Faktor ini berhubungan dengan keadaan jasmani atau seringkali disebut faktor fisiologis. Keadaan fisik baik yang berasal dari keturunan maupun yang merupakan pembawaan sejak lahir itu memainkan peranan penting pada kepribadian seseorang, tidak ada yang mengingkarinya. Namun, itu hanya merupakan salah satu saja. Proses pembentukan kepribadian seseorang dimulai sejak lahir, yakni dampak yang  ditimbulkan oleh faktor biologis/faktor fisiologis.   
2.      Faktor sosial
Yang dimaksud dengan faktor sosial di sini ialah masyarakat; yakni manusia-manusia lain di sekitar individu yang mempengaruhi individu yang bersangkutan. Termasuk dalam faktor sosial ini juga tradisi-tradisi, adat istiadat/peraturan-peraturan, bahasa, dan sebagainya yang berlaku dalam masyarakat itu. Keadaan dan suasana keluarga yang berlainan, memberikan pengaruh yang bermacam-macam, pula terhadap perkembangan pribadi anak.
Pengaruh lingkungan sosial/keluarga terhadap perkembangan serta pembentukan kepribadian anak sejak kecil adalah sangat mendalam dan menentukan disebabkan karena :
  1. Pengaruh itu merupakan  pengalaman yang pertama-pertama.
  2. Pengaruh yang diterima anak itu masih terbatas jumlah dan luasnya.
  3. Intensitas pengaruh itu tinggi karena berlangsung terus menerus siang dan malam.
  4. Umumnya pengaruh itu diterima dalam suasana aman serta bersifat intim dan bernada emosional. 
3.      Faktor Kebudayaan
Pada dasarnya faktor kebudayaan ini termasuk di dalamnya faktor sosial. Kebudayaan itu tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat, sehingga kebudayaan tiap daerah/negara berlainan-lainan. Secara umum, pengaruh faktor kebudayaan dalam perkembangan dan pembentukan kepribadian anak terbagi atas:
  1. nilai-nilai (value)
  2. adat dan tradisi
  3. pengetahuan dan ketrampilan
  4. bahasa
  5. milik kebendaan
            Di samping itu Ahmad D. Marimba menjelaskan bahwa proses pembentukan kepribadian itu melalui tiga tahap yaitu :
  1. pembiasaan 
  2. pembentukan pengertian, sikap dan minat
  3. pembentukan kerohanian yang luhur.
 Ruang Lingkup Teori Kepribadian
Psikologi keepribadian ialah suatu pikiran yang sistematis mengenai manusia sebagai individu. Teori ini dilahirkan oleh adanya kebutuhan-kebutuhan manusia untuk mengenal individu manusia lainnya lebih mendalam dan dari jarak yang lebih dekat. Yang dipelajari oleh teori kepribadian ialah semua aspek individuil manusia, yang meliputi ciri-ciri umum sebagai manusia dan ciri-ciri khususnya yang serba unik.
Dengan demikian, maka ruang lingkup teori kepribadian menitikberatkan pada sifat-sifat individual manusia, dan dihubungkan dengan situasi-situasi yang konkrit. Teori kepribadian ini mencoba melihat manusia secara total dengan aspek-aspek yang khas atau khusus. Misalnya apakah seseorang itu lebih bersifat emosional ataukah bersifat konatif.  
Termasuk dalam ruang lingkup teori kepribadian ialah typologi dan karakterologi. Typologi ialah pola-pola tertentu yang membedakan suatu golongan manusia dengan golongan lainnya, berdasarkan perbedaan-perbedaan sifatnya yang fundamental. Sedangkan yang dimaksud dengan karakterologi suatu ilmu yang dikembangkan untuk mengetahui garis-garis persamaan, hukum-hukum yang bersifat sama, serta kemungkinan-kemungkinan perkembangan karakter (tingkah laku) manusia.

Struktur Kepribadian Manusia
Secara garis besar struktur kepribadian manusia merupakan rangkaian antara dua kutub, yaitu kutub individualitas biologis yang disebut jasmaniah dan kutub individualitas psikologis yang disebut rohaniah. Kedua kutub kepribadian manusia tersebut dapat dirinci dalam 5 (lima) aspek, yang meliputi : (1) Vitalitas hidup, (2) Temprament, (3) Karakter, (4) Bakat, dan (5) Sifat-sifat totalitas yang terpadu (terintegrasi).
      1. Vitalitas Hidup
Yang dimaksud dengan vitalitas hidup manusia ialah daya atau kekuatan pendorong dari kehidupan yang bersifat azali baik yang bersifat jasmaniyah maupun yang bersifat rohaniyah. Vitalitas hidup dapat berwujud menjadi kekuatan magnetik jiwa yang berasal dari kekuatan jasmani dan rohani yang berpadu menjadi satu.
      2. Temprament
Yang dimaksud dengan temprament ialah perilaku yang terwujud dari perpaduan antara jiwa dan jasmani pada diri seseorang. Temprament cenderung bersifat tetap sebab terbawa sejak lahir (herediter). Dengan demikian di dalamnya terdapat faktor dan unsur-unsur yang tidak bisa dirubah. Temperamental pada diri seseorang terbentuk dari 4 (empat) unsur pokok, yaitu : (1) unsur darah merah, (2) unsur lendir putih, (3) unsur empedu hitam, dan (4) unsur empedu kuning.
      3. Karakter
Karakter adalah perwujudan kejiwaan dalam diri seseorang berupa tingkah laku yang menjadi spesifikasi (kekhususan) watak atau kebiasaannya. Karakter merupakan lanjutan dari dari sifat-sifat asal manusia yang dibawa sejak lahir, dan bisa pula karena dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan sosialnya. Watak, dapat dididik, diarahkan dan atau dikembangkan melalui proses empirik (pengalaman), baik secara formal maupun non formal.
      4. Bakat
Yang dimaksud dengan bakat adalah semua faktor atau unsue kekuatan jiwa yang bersifat tertentu (khas) yang melekat pada setiap individu manusia sejak permulaan hidupnya dimana kemudian dapat dikembangkan menjadi kemampuan keahlian dan kecakapan serta keterampilan tertentu.
Kekuatan bakat ini merupakan kekuatan yang bersifat laten (potensial) serta dapat berwujud menjadi kekuatan nyata (aktual) mankala terdapat kemungkinan untuk aktif, tumbuh dan berkembang sesuai bakatnya tersebut.
Kepribadian Dalam Perspektif Typologi
      1. Typologi Physic (Jasmaniah)
Kepribadian secara umum dapat dibedakan dalam berbagai bentuk tipe jasmaniah sebagai berikut :
1.      Tipe kepribadian yang didasarkan pada segi otot dinamakan musculator;
2.      Tipe kepribadian yang didasarkan pada pada segi susunan otak disebut cerebral;
3.      Tipe kepribadian yang didasarkan pada segi kemampuan pernafasan disebut respiratoris;
4.      Tipe kepribadian yang didasarkan pada kemampuan pencernaan disebut digestif.
Bentuk dan tipologi manusia yang didasarkan pada wawasan vitalitas jasmaniah (daya hidup fisik) biasanya dikategorikan sebagai berikut :
1.      Tipologi yang didasarkan pada ketahanan pada penyakit;
2.      Tipologi yang didasarkan pada ketahanan dan penyesuaian pada hawa atau iklim;
3.      Tipologi yang didasarkan pada kemampuan dan penyesuaian pada makanan (pencernaan)
4.      Tipologi yang didasarkan pada pada kemampuan dan penyesuaian pada lingkungan.
Tipe-tipe vitalitas hidup yang demikian erat hubungannya dengan sifat-sifat keturunan yang membawa pengaruh pada kepribadian.
      2. Typologi Psychis (Rohaniah)
Beberapa model tipologi kepribadian yang didasarkan pada pada kriteria kejiwaan (rohaniah) manusia meliputi 2 (dua) hal, yakni :
a.       Tipe manusia yang vitalitas jiwanya kuat, antara lain :
1)      Mudah menyesuaikan diri dengan situasi lingkungan;
2)      Bersemangat dan gembira;
3)      Lincah dan impulsif;
4)      Selalu ingin tau dan suka menyelidiki;
5)      Besar kemauan, suka perubahan;
6)      Berdisiplin, hasrat besar untuk berprestasi;
7)      Suka mandiri dan berdikari;
8)      Tampak awet muda.
b.      Tipe manusia yang vitalitas jiwanya lemah, antara lain :
1)      Kurang bersemangat;
2)      Kurang berdisiplin, kurang lincah;
3)      Kaku, lembut kerja, dorongan lemah;

Sunday, April 7, 2013

Perbandingan antara aliran-aliran tentang konsep Iman


Para Mutakallimin secara umum merumuskan unsur-unsur iman terdiri dari al tasdiq bi al-qalb; al-iqrar bi al-lisan; dan al-‘amal bi al-jawarih. Ada yang berpendapat unsur ketiga dengan istilah yang lain: al-‘amal bi al-arkan yang membawa maksud melaksanakan rukun-rukun Islam.[1]
            Secara bahasa , iman berarti membenarkan (tashdiq), sementara menurut istilah adalah ”mengucapkan dengan lisan, membenarkan dalam hati dan mengamalkan dalam perbuatannya”. Adapun iman menurut pengertian istilah yang sesungguhnya ialah kepercayaan yang meresap kedalam hati, dengan penuh keyakinan, tidak bercampur syak dan ragu, serta iasr pengaruh bagi pandangan hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari- hari.
            Perbedaan dan persamaan pendapat para mutakallimindalam konsep iman nampaknya berkisar di sekitar unsur tersebut. Bagi Khawarij antaranya mengatakan pengartian iman itu ialah, beri’tikad dalam hati dan berikrar dengan lidah serta menjauhkan diri dari segala dosa.[2]
            Pengartian yang diberikan oleh Khawarij di atas, sama dengan Mu’tazilah pada unsur yang pertama dan yang kedua, tetapi berbeda pada unsur yang ketiga di dalam hal menjauhkan diri dari segala dosa, bagi Khawarij termasuk dosa kecil. Sedangkan bagi Mu’tazilah hanya menjauhkan diri dari dosa besar saja.[3]
            Bagi Murji’ah pula, menurut al-Bazdawi majoriti mereka berpendapat bahwa iman itu hanyalah ma’rifah kepada Allah semata-mata.[4] Sedangkan bagi Asy’ariyyah, iman ialah membenarkan dengan hati, dan itulah i’tikad .Di sini terdapat persaman antara konsep Murji’ah dan Asy’ariyyah yang menekankan tugas hati bagi iman atas pengakuan. Cuma Murji’ah menggunakan perkataan ma’rifah, sementara Asy’ariyyah menggunakan al-tasdiq.
            Selanjutnya konsep Maturidiyyah secara umumnya sama dengan konsep Asy’ariyyah dari ahli al-sunnah wa al-jama’ah, cuma sedikit perbedaan, yaitu bagi Maturidiyyah tasdiqdengan hati mesti satu kesatuan beriqrar dengan lidah. Sedangkan bagi Asy’ariyyah hanya memadai dengan pengakuan hati untuk membuktikan keimanan, taqrir dengan lisan tidak diperlukan, kerana taqrir dengan lisan dan mengerjakan rukun-rukun Islam adalah merupakan cabang dari iman.[5]
            Pendapat Ahli al-Sunnah wa al-Jama’ah golongan Asy’ariyyah yang agak lebih lengkap tentang iman separti yang diberikan oleh al-Baghdadi yang dikutip oleh Harun Nasution, ia menerangkan bahwa ada tiga bagian, yaitu :
a) Iman yang membuat orang keluar dari golongan kafir dan tidak kekal dalam neraka, yaitu: Mengakui Tuhan, kitab, para Rasul, qadar baik dan jahat, sifat-sifat Tuhan dan segala keyakinan lain yang diakui dalam syari’at.
b) Iman yang mewajibkan adanya keadilan dan melenyapkan nama fasiq dari seseorang serta yang melepaskan dari neraka, yaitu mengerjakan segala yang wajib dan menjauhi segala dosa besar.
c) Iman yang menjadikan seseorang itu memperolehi prioriti untuk langsung masuk ke surga tanpa perhitungan, yaitu mengerjakan segala yang wajib serta yang sunah dan menjauhi segala dosa.[6]
Dari uraian di atas, dapat dibuat kesimpulan bahwa konsep iman dari aliran yang lima ini, secara umum dapat dibagi kepada dua:
Pertama :
Konsep yang menerima unsur-unsur iman itu secara mantap ketiga-tiganya, yaitu, al-tasdiq bi al-qalb; al-iqrar bi al-lisan, al-‘amal bi al-jawarih ataual-‘amal bi al-arkan.
Kedua :
Konsep yang menekankan kepada unsur pertama sahaja dari ketiga-tiga unsur tersebut. Unsur-unsur kedua dan ketiga bagi golongan ini hanya merupakan cabang-cabang sahaja dari iman. Pendapat yang kedua ini terdapat pada golongan yang berpendapat arti iman sebagai ma’rifah dan tasdiq. Golongan ini termasuk Murji’ah, Asy’ariyyah dan Maturidiyyah.

C. Perbandingan Antara Aliran tentang Bertambah dan berkurangnya Iman
            Di dalam al-Quran ada memberikan keterangan tentang bertambahnya iman, di antaranya:
a. Surah al-Anfal, 8: 2:
Maksudnya:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gementarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya,bertambahlah iman mereka (kerananya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.
b. Surah al-Taubah, 9: 124:
Maksudnya:
Dan apabila diturunkan satu surah, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surah ini? “Adanya orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira.
            Pendapat Khawarij yang kuat berpegang kepada al-Quran, mengakui bahawa iman boleh bertambah dan boleh berkurang. Sejalan dengan iman yang dipegang oleh golongan ini, yaitu tasdiq, taqrir dan ‘amal sebagai satu kesatuan yang tidak terpisah-pisah, kecacatan salah satu dari ketiga-tiga unsur itu akan mengurangkan iman. Menurut mereka amal adalah bukti yang nyata realisasi iman, tinggi rendah kualiti amal menentukan pula tinggi rendahnya kualiti iman.
            Konsep bertambah dan berkurangnya iman dalam pandangan Khawarij, dapat diterima oleh Mu’tazilah, kecuali bedanya bagi Mu’tazilah yang merusakkan iman itu adalah dosa besar. Bagi mereka dosa besar bukan saja mengurangkan iman, tetapi juga mengubah dari seorang yang mukmin, menjadi tidak mukmin dan tidak pula kafir tetapi menjadi fasiq,[7] yang menduduki posisi di antara posisi mukmin dan posisi kafir.[8] Sementara pendapat Khawarij lebih berat dari Mu’tazilah, kerana dosa besar dan dosa kecil bagi Khawarij boleh mengubahkan terus status mukmin berganti kepada status kafir, amal yang baik akan bertambah dan kuatnya iman seseorang.
            Selanjutnya bagi Murji’ah, adalah berbeda terus dengan konsep Khawarij dan Mu’tazilah. Artinya bagi Murji’ah, bahawa iman tidak bertambah dan tidak pula berkurang, kerana iman bagi Murji’ah hanyalah semata-mata ma’rifah, yaitu pengakuan yang mendalam tentang Tuhan. Bagi Murji’ah tidak mungkin mengetahui rukun-rukun agama kecuali denganma’rifah kepada Allah.[9]
            Dilihat dari segi pemahaman di atas, semestinya bagi Asy’ariyyah dan Maturidiyyah adalah sependapat tentang konsep bertambah dan berkurangnya iman, kerana bagi Asy’ariyyah dan Maturidiyyah, iman hanya tasdiq, tetapi ternyata bahawa Asy’ariyyah dan Maturidiyyah mempunyai pendapat yang berbeda.
            Menurut Abd. Hamid Musa, mengutip pendapat Ahmad Amin bahwa bagi Asy’ariyyah, iman boleh berkurang dan boleh bertambah. Asy’ariyyah berdalilkan kepada al-Quran surah al-Anfal, 8: 12:
Maksudnya:
(Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman.
Sementara bagi Maturidiyyah, iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang. Logik Maturidiyyah adalah tidak menunjukkan bertambahnya iman kecuali kurangnya kufur, sebaliknya tidaklah menunjukkan berkurangnya iman kecuali dengan bertambahnya kufur.[10]
            Walaupun Asy’ariyyah dan Maturidiyyah bergabung ke dalam golongan ahl al-Sunnah wa al-jama’ah, tetapi nampaknya dalam hal bertambah dan berkurangnya iman, ahli sunnah mengambil pendapat Maturidiyyah, yaitu iman tidak bertambah dan berkurang. Hanya Imam al-Syafi’i yang juga golongan ahli sunnah wa al-jama’ah sependapat dengan Asy’ariyyah, mengatakan bahawa iman boleh berkurang danbertambah.[11]
            Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pendapat kesemua aliran tentang bertambah dan berkurangnya iman terbahagi kepada dua golongan:
Golongan Pertama:
Berpendapat bahawa iman itu boleh bertambah dan berkurang kerana amal perbuatan seseorang mukmin. Pendapat-pendapat ini terdapat pada aliran-aliran: Khawarij, Mu’tazilah dan Asy’ariyyah dengan perbahasan yang berbeda.
Golongan Kedua:
Iman tidak bertambah dan tidak pula berkurang, lantaran amal perbuatan seseorang mukmin. Pendapat ini terdapat pada aliran-aliran Murji’ah dan Maturidiyyah dengan perbahasan yang berbeda juga. Pendapat yang kedua ini diterima pula oleh golongan ahl al-sunnah wa al-jama’ah.


[1] Jalal Abd. Hamid Musa, 1975, Nasy’ah al-Asy’ariyyah wa tatawwaruha, Lebanon: Dar al-Kitab, hal. 265.
[2] Al-Bazdawi, Kitab Usuluddin, Kahirah: Dr. Hans Piter Linss (Et. Al), Dar Haya’, hal. 265
[3] Ibid
[4] Ibid
[5] Harun Nasution, 1983. Akal dan Wahyu dalam Islam. Jakarta: UI-Press.. hal. 28
[6] Ibid., hal. 29.
[7] Lihat Subhi, 1982, Fi ‘ilm al-Kalam, Iskandariyyah: Tsaqafah al-Jami’ah, hal. 67
[8] Harun Nasution, 1983. Akal dan Wahyu dalam Islam. Jakarta: UI-Press.., hal. 43.
[9] Al-Bazdawi, Kitab Usuluddin. Kahirah: Dr. Hans Piter Lins (Et. Al), Dar Haya’.., hal. 147.
[10] Jalal Abd. Hamid Musa. 1975. Nasy’ah al-‘Asy’ariyyah wa tatawwaruha. Lebanon: Dar al-Kitab. Hal. 284-285
[11] DR. Abdul Rozak,M.Ag. dan Drs.Rosihon Anwar,M.Ag . Ilmu kalam. Bandung:CV. Pustaka setia,2006.