Welcome to www.jamal.com
go to my homepage
Go to homepage
WELLCOME TO SITUS LO HULONDHALO

Thursday, June 2, 2011

Ekonomi Islam


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ilmu ekonomi dibagi atas tiga klasifikasi :
1.      Ekonomi deskriptif (descriptive economy), yaitu mengumpulkan keterangan-keterangan faktual yang relevan mengenai suatu masalah ekonomi
2.      Ekonomi terapan (applied economics), yaitu ilmu ekonomi yang mengaplikasikan (memanfaatkan) hasil-hasil pemkiran yang terkumpul dalam teori ekonomi (teori mikro atau makro) untuk menerangkan keterangan-keterangan yang dikumpul oleh ekonomi deskriptif.
3.      Teori ekonomi (ekonomic theory atau economic principles), teori ekonomi ini dibagi menjadi dua jurusan, pertama teori ekonomi makro yang mempelajari prilaku negara, kelompok masyarakat secara keseluruhan, bahasannya mencakup pendapatan nasional, kesempatan kerja (employment), pengangguran, imflasi (kenaikan harga-harga), deflasi (penurunan harga-harga), moneter, angaran pemerintah dan sebagainya. Kedua teori ekonomi mikro membahas unit yang lebih kecil seperti perusahaan (frim) atau konsumen individual. Seringkali ekonomi mikro disebut sebagai teori harga karena berkenaan membicarakan secara langsung bekerjanya sistem harga dan pengaruh dari sistem harga (iksan soemaven ; 1991: 1).

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ekonomi Islam
Istilah ekonomi berasal dari kata Latin “ecos” dan “nomos” kata ini memang tidak dijumpai akan tetapi jika kita membuka kamus modern bahasa Arab yang dituliskan oleh Hans Wehr di jumpai kata dasar “qa shada”, yang melahirkan “qads” (yang berarti : endeavor, aspiration, intention, intent, design, purpose, resdusion, object, goal, alm, end, frugality, thirift dan economy); qasadan (intentionally, purposely, eduisedly, on purpose deliberately); Qasdii (intentional, intended); qasid (Aspired, desred, aimed, at, intended); maqsid atau maqaasid (destination) dan iqtishaad (saving, economiza-tion, retrenchment, thriptinetion thrift, providence economy). Dari sini lahirlah istilah ‘ilm al iqtishad (ilmu ekonomi); ilm al iqtishad as siyaasi (politik ekonomi) iqtishaadan fil waqt (in order to save time) dan alitishaadiyan (ekonomi).
Ekonomi Islam adalah pengetahuan dan penerapan hukum syariah untuk mencegah terjadinya ketidakadilan atas pemanfaatan dan pembuangan sumber-sumber material dengan tujuan untuk memberikan kepuasan manusia dan melakukannya sebagai kewajiban pada Allah dan Masyarakat.

B.     Ekonomi Islam dan ekonominya orang muslim.
Perdebatan mengenai inilah yang digunakan dalam ilmu ekonomi Islam yang muncul ke permukaan. Sehingga ada yang mengatakan ilmu ekonominya orang muslim dan ekonomi Islami. Hal ini memang perlu di klasifikasikan. “Islami” dan “Muslim” memang berbeda. Islami berarti berkaitan dengan Islam sebagai agama. Ideologi dengan sistem kehidupan. Sedangkan “muslim” terkait dengan pandangan hidup aktual dengan negara-negara yang secara konfensional di sebut negara-negara Islam oleh karena itu, pembicaraan ilmu ekonomi sesungguhnya dirujukan pada pengertian “Islami” jadi ilmu ekonomi Islam.
Perdebatan mengenai keberadaan ilmu ekonomi Islam (IEI) atau sistem perekonomian Islam (SPI) juga muncul berkaitan dengan apakah IEI itu normatif atau positif ? IEI itu adalah ilmu yang meliputi dua sisi yaitu normatif dan positif. Sebenarnya dalam Al-Qur’an dan As-sunnah terdapat statement-statement normatif maupun positif mengenai segala alam maupun sosial, termasuk ekonomi. Ada ayat yang menyatakan bahwa manusia mempunyai kecenderungan serakah, dan berlebih-lebihan terhadap kebutuhan hidup. Ini adalah statement positif. Sedangkan penilaian negatif, perbuatan boros dan larangan untuk melakukan konsumsi secara berlebihan umpamanya, adalah statement normatif. Jadi IEI akan dikembangkan berangkat dari penelitian normatif dan positif.

C.    Ekonomi Islam adalah Hukum Syara’
Ekonomi Islam dilihat dari segi aqidahnya tergolong kelompok ilmu-ilmu syara’. Sisi hubungan manusia merupakan dasar bagi ilmu ini, dan hal ini membawa pada hubungan yang mengaitkan ekonomi Islam dengan ilmu tauhid, ilmu ushul fiqh, ilmu hadits, ilmu tafsir dan ilmu-ilmu agama lain.
Ilmu syara’ mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam dalam mengkaji cara manusia dalam memenuhi kebutuhan primer, sekunder, dan lux. Kebutuhan primer diawali dengan menjaga agama, jiwa, akal, keluarga dan harta. Unsur-unsur ekonomi banyak disandarkan pada kemaslahatan ini.
Tidak diragukan lagi bahwa ekonomi Islam termasuk ilmu syara’ yang banyak berhubungan dengan lingkungan. Manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan hidupnya berinteraksi dengan lingkungannya atau secara global berhubungan dengan alam. Mis pengeboran sumber-sumber mutu air, eksplorasi kekayaan bumi dan berhubungan dengan lahan pertanian dan ini membutuhkan aturan interaksi dengan pendayagunaan hasil pabrik atau pertanian dan membutuhkan banyak peraturan yang harus disepakati.


D.    Pendekatan Islam terhadap problem ekonomi
Paham ekonomi konfensional berpendapat bahwa pesoalan ekonomi muncul karena tautan pemenuhan kebutuhan yang diperlukan oleh manusia. Manusia memerlukan kebutuhan yang tak terbatas, sementara sumber daya untuk memenuhi kebutuhan terbatas ketersediaannya, akibatnya timbul kelangkaan. Kelangkaan inilah menurut paham ekonomi konvensional merupakan masukan ekonomi yang harus terpecahkan. Kelangkaan terjadi karena barang dan jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan atau pemuas kebutuhan semakin hari semakin habis, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya. Dari gejala inilah orang mulai mencurahkan gejala tertentu baik dalam bentuk tenaga, waktu maupun biaya. Jadi ilmu ekonomi lahir karena adanya masalah ekonomi.
Sehubungan dengan masalah kelangkaan tersebut ada 3 hal yang pokok yang harus dipecahkan, yaitu “apa” (What) yang harus diproduksi; “bagaimana” (how) memproduksinya dan untuk apa (whom) barang tersebut diproduksi, serta mengapa barang tersebut diproduksi (why). Pemecahan terhadap 3 masalah pokok tersebut dilakukan dengan mendasarkan pada prinsip ekonomi.
Bagaimana Islam memandang masalah sumber daya tersebut tentang masalah kelangkaan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan dan pemuas kebutuhan, adalah tidak berlaku. Islam telah memberikan gambaran tentang luasnya barang pemenuhan kebutuhan manusia. Sebagaimana ditegaskan dalam firmannya : “Dialah yang menciptakan untuk kalian semua, apa saja yang ada di bumi”.
Para pakar ekonomi Islam menganalisis persoalan kelangkaan berpangkal dari Q.S. Al-‘Araaf : 10 yaitu “Dan kami adakan bagimu dimuka bumi itu (sumber) penghidupan”. Selanjutnya ditegaskan dalam Q.S. Ibrahim : 34, yaitu : “Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya. Juga dalam Q.S. Al-Qamar : 49 bahwa “Sesungguhnya kami menciptakan segala sesuatu menurut ukurannya”.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Istilah ekonomi berasal dari kata Latin “ecos” dan “nomos” kata ini memang tidak dijumpai akan tetapi jika kita membuka kamus modern bahasa Arab yang dituliskan oleh Hans Wehr di jumpai kata dasar “qa shada”, yang melahirkan “qads” (yang berarti : endeavor, aspiration, intention, intent, design, purpose, resdusion, object, goal, alm, end, frugality, thirift dan economy); qasadan (intentionally, purposely, eduisedly, on purpose deliberately); Qasdii (intentional, intended); qasid (Aspired, desred, aimed, at, intended); maqsid atau maqaasid (destination) dan iqtishaad (saving, economiza-tion, retrenchment, thriptinetion thrift, providence economy).
Ekonomi Islam adalah pengetahuan dan penerapan hukum syariah untuk mencegah terjadinya ketidakadilan atas pemanfaatan dan pembuangan sumber-sumber material dengan tujuan untuk memberikan kepuasan manusia dan melakukannya sebagai kewajiban pada Allah dan Masyarakat.
“Islami” dan “Muslim” memang berbeda. Islami berarti berkaitan dengan Islam sebagai agama. Ideologi dengan sistem kehidupan. Sedangkan “muslim” terkait dengan pandangan hidup aktual dengan negara-negara yang secara konfensional di sebut negara-negara Islam oleh karena itu, pembicaraan ilmu ekonomi sesungguhnya dirujukan pada pengertian “Islami” jadi ilmu ekonomi Islam.
Ilmu syara’ mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam dalam mengkaji cara manusia dalam memenuhi kebutuhan primer, sekunder, dan lux. Kebutuhan primer diawali dengan menjaga agama, jiwa, akal, keluarga dan harta. Unsur-unsur ekonomi banyak disandarkan pada kemaslahatan ini.
Paham ekonomi konfensional berpendapat bahwa pesoalan ekonomi muncul karena tautan pemenuhan kebutuhan yang diperlukan oleh manusia. Manusia memerlukan kebutuhan yang tak terbatas, sementara sumber daya untuk memenuhi kebutuhan terbatas ketersediaannya, akibatnya timbul kelangkaan.
Sehubungan dengan masalah kelangkaan tersebut ada 3 hal yang pokok yang harus dipecahkan, yaitu “apa” (What) yang harus diproduksi; “bagaimana” (how) memproduksinya dan untuk apa (whom) barang tersebut diproduksi, serta mengapa barang tersebut diproduksi (why). Pemecahan terhadap 3 masalah pokok tersebut dilakukan dengan mendasarkan pada prinsip ekonomi.

B.     Saran
Diharapkan sumbangsih pemikiran positif dan bermanfaat serta kritikan yang sifatnya membangun guna penyempurnaan dalam penyusunan makalah yang akan datang. Adapun diharapkan dengan adanya makalah ini dapat menambah wawasan kita kedepan dalam memahami serta mengetahui secara jelas apa yang menjadi pokok permasalahan dalam pembahasan makalah ekonomi Islam kali ini.
DAFTAR PUSTAKA

Mohamad, Drs., M.Ag, Metode Penelitian; Pemikiran Ekonomi Islam, Cet. Kedua, Jakarta : EKONISIA Kampus Fakultas Ekonomi UII, 2004.

Masyhuri, Dr., Ekonomi Mikro, Cet. Pertama, Malang : UIN Malang Press, 2007.

No comments:

Post a Comment