Welcome to www.jamal.com
go to my homepage
Go to homepage
WELLCOME TO SITUS LO HULONDHALO

Wednesday, June 1, 2011

Supervisi Kepala Sekolah


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Berdasarkan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 menyatakan bahwa untuk menjadi seorang kepala sekolah, selain dia memiliki kualifikasi seperti yang telah distandarkan maka dia juga harus memiliki kompetensi yang salah satunya yakni memiliki kompetensi sebagai supervisor pendidikan.
Sebagai supervisor, kepala sekolah memiliki peranan penting dalam proses peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sekolah itu sendiri sehingga tujuan nasional pendidikan hingga tujuan intruksional sekolah dapat terlaksana apabila kinerja kepala sekolah terhadap proses supervisi berjalan dengan optimal.
Dalam implementasinya di dunia pendidikan yang ada di Indonesia, banyak kepala sekolah yang belum menguasai peranannya sebagai supervisi di sekolah. Hal ini disebabkan masih lemahnya kompetensi kepala sekolah di bidang pengawasan dan pengetahuannya dalam bidang tersebut oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini sebagai Dinas Pendidikan Nasional/ Departemen Agama yang memiliki wewenang dalam mengkoordinir pengawas daerah masing-masing agar dapat menindaklanjuti masalah tersebut dan bisa menyelesaikan masalah-masalah pendidikan yang terdapat di sekolah-sekolah dalam jangkauan mereka.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan atas kajian umum dalam latar belakang di atas, maka pemakalah mengambil beberapa point penting yang akan dikaji dalam makalah ini. Rumusan masalah yang dimaksud yakni:
1.      Apa Tugas Dan Tanggung Jawab Yang Harus Dilaksanakan?
2.      Apa Prinsip-Prinsip dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya?
3.      Apa Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Pengajaran?
4.      Bagaimana Teknik-Teknik Supervisi?
5.      Bagaimana Pembagian Tugas Pekerjaan Kepada Guru?


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Tugas Dan Tanggung Jawab Yang Harus Dilaksanakan
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/ syarat-syarat yang esensial yang akan menjadimn tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Melihat definisi tersebut, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor berarti bahwa dia hendaknya pandai meneliti, menari, dan menentukan syarat-syarat mana sajakah yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan-tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai. ia harus dapat meneliti dan menentukan syarat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi yang perlu diusahakan dan dipenuhi.
   Jelas kiranya, kepala sekolah, di samping sebagai administrator yang pandai mengatur dan bertanggung jawab tentang kelancaran jalannya sekolah sehari-hari, juga adalah seorang supervisor. Seorang kepala sekolah bukanlah seorang kepala kantor yang selalu duduk di belakang meja menandatangani surat-surat dan mengurus soal-soal administrasi belaka. Jika itu yang dimaksud dengan tugas kepala sekolah atau pemimpin pendidikan, alangkah enak dan mudahnya. setiap orang agaknya dapat dan sanggup menjadi kepala sekolah.

B.     Prinsip-Prinsip dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya
 Menurut Moh. Rifai, M.A., untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaik-baiknya kepala sekolah hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1)      Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
2)      Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
3)      Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
4)       Supervisi harus dapat memberikan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai sekolah yang disupervisi.
5)      Supervisi harus didasarkan atas hubungan profesioal, bukan atas dasar hubungan pribadi.
6)      Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru dan pegawai sekolah.
7)      Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau bahkan antipati dari guru-guru.
8)      Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan, atau kekuasaan pribadi.
9)      Supervisi tidak bolah bersifat mencari-cari kesalahan atau kekurangan.
10)  Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
11)  Supervisi hendaknya bersifat preventif, korektif, dan korelatif. 
Jika hal-hal tersebut di atas di perhatikan dan benar-benardi laksanakan oleh kepala sekolah, agaknya dapat di harapkan setiap sekolah akan berangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat-syarat untuk menuju tujuan pendidikan.Adapun beberapa faktor yang dapat mempengaruhi berhasil tidaknya supervisi atau cepat lambatnya hasilnya supervisi tersebut,antara lain ialah :
1.      Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada. Apapun sekolah itu di kota besar, kota kecil atau di pelosok. Di lingkunag masyarakat intelektual,pedagang atau petani, dan lain sebagainya.
2.      Besar kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Apakah sekolah tersebut merupakan kompleks sekolah yang besar, banyak jumlah guru dan muridnya, memiliki halaman dan tanah yang luas atau sebaliknya.
3.      Tingkatan dan jenis sekolah. Apakah sekolah yang di pimpin itu SD, SMP, STM, SMA, dan sederjat. semuanya memerlukan sikap dan sifat supervisi tertentu.
4.      Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia. Apakah guru-guru di sekolah itu pada umumnya sudah berwenang,bagaimana kehidupan sosial ekonomi, hasrat kemampuannya dan lain-lain.
5.      Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri. Di antara faktor-faktor yang lain yang terakhir ini adalah yang terpenting. Bagaimanapun baikya situasi dan kondisinya yang tersedia, jika kepala sekolah itu sendiri tidak mempunyai kecakapan dan keahlian yang di perlukan, semuanya itu tidak aka nada artinya Sebaliknya, adanya kecakapan da keahlian yang di miliki oleh kepala sekolah.segala kekurangan yang ada aa menjadi perangsang yang mendorongnya untuk selalu berusaha memperbaiki dan menyempurnakannya.
C.     Fungsi Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Pengajaran
Pada umumnya kegiatan atau usaha-usaha yang dapat di lakukan oleh kepala sekolah sesuai dengan fungsinya sebagai supervisor antara lain adalah :
1.      Membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
2.      Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat pelengkapan sekolah termasuk media intruksioal yang di perlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar.
3.      Bersama guru-guru berusaha mengembangkan,mencari, dan menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntunan kurikulum yang sedang berlaku.
4.      Membina kerja sama yang baik dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
5.      Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah,antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, menyediakan perpustaaan sekolah,dan atau mengirim mereka untuk mengikuti penataran - penataran, seminar, sesuai dengan bidangnya masing-masing.
6.      Membina hubungan kerja sama antara sekolah dengan BP3 atau POMG dan instansi-instansi lain dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa.
      Secara khusus dan lebih kongkrit lagi,kegiatan-kegiatan yang mungkin di lakukan oleh kepala sekolah sebagai supervisor dapat di rumuskan sebagi berikut :
1.      Menghadiri rapat atau pertemuan organisasi-organisasi propesional, seperti PGRI Ikatan  Sarjana Pendidikan,dsb.
2.      Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru.
3.      Mendiskusikan metode-metode dan teknik dalam rangka pembinaan dalam proses belajar mengajar.
4.      Membimbing guru-guru dalam menyusun program catur wulan atau program semester,dan program Satuan Pembelajaran.
5.      Membimbing guru-guru dalam memilih dan menilai buku-buku untuk perppstakaan sekolah dan buku-buku pembelajaran bagi murid-murid.
6.      Membimbing guru-guru dalam menganalisa dan menginterpretasi hasil tes dan penggunaannya bagi perbaikan proses pembelajaran.
7.      Melakukan kunjungan kelas classroom visitation dalam rangka supervisi klinis.
8.      Melakukan kujungan observasi bagi guru-guru demi perbaikan cara mengajarnya.
9.      Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru  tentang masalah-masalah yang mereka hadapi atau kesulitan-kesulitan yang mereka alami.
10.  Menyelenggarakan manual atau bulletin tentang pendidikan dalam ruang lingkup tugasnya.
11.  Berwawancara dengan orang tua murid dan pengurus BP3 atau POMG tentang hal-hal yang mengenai pendidikan anak-anak mereka.

D.     Teknik-Teknik Supervisi
            Secara garis besar,cara dan teknik supervisi dapat di golongkan dalam dua golongan yaitu Teknik  Perseorangan dan Teknik Kelompok.
1.      Teknik Perseorangan
Teknik peraeorangan adalah supervisi yang di lakukan secara perseorangan.Beberapa kegiatan yang dapat di lakukan antara lain.
·         Mengadakan Kunjungan Kelas (classroom visitation)
Yang di maksud dengan kenjungan kelas ialah kunjungan sewaktu-waktu yang di lakukan oleh seorang supervisor (kepala sekolah,peniliik atau pengawas) untuk melihat atau mengamati seorang guru yag sedang mengajar. Tujuannya untuk mengobservasi bagaimana guru menengah memenuhi syarat-syarat didaktis atau metodik yang sesuai.
        b. Mengadakan Kunjungan Observasi (observation visit)
Guru -guru dari suatu sekolah senganja di tugaskan untuk melihat mengamati seorang guru yang sedang mendemonstrasikan cara-cara mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Seperti audio-visual aids,cara mengajar dengan metode tertentu.problem sorving, diskusi panel,dan sebagainya.
kunjungan observasi dapat di lakukan di sekolah sendiri atau dengan mengadakan kunjungan kepada sekolah lain.sebagai demonstran dapat di tunjuk sebagai seorang guru dari sekolah sendiri atau sekolah lain.yang di anggap memilikikecakapan dan keterampilan mengajar sesuai dengan kunjungan kela yang di adakan atau lebih baik lagi jika sebagai demonstran tersebut adalah kepala sekolah.
c. Membimbing Guru-guru Tentang Cara-cara Mempelajari Pribadi Siswa dan atau Mengatasi Problema yang di Alami Siswa.
                         Masalah yang di alami guru dalam mengatasi kesulitan-kesulitan belajar siswa,misalnya siswa yang lambat dalam belajar tidak dapat memusatkan perhatiannya dll. Meskipun di beberapa sekolah mungkin telah di bentuk bagian bimbingan dan konseling, masalah-masalah yang sering timbul didalam kelas yang disebabkan oleh siswa itu sendiri lebih baik dipecahkan aau diatasi oleh guru kelas itu sendiri daripada di serahkan kepada guru bimbingan atau konselor yang mungkin akan memakn waktu yang lebih lama untuk mengatasinya. Di samping itu kita pun harus menyadari bahwa guru kelas adalah pembimbing yang utama.Oleh karena itu,peranan supervisor terutama kepala sekolah,dalam hal ini sangat di perlukan.
      d. Membimbing Guru-guru Dalam hal-hal yang Berhubungan Dengan Pelaksanaan Kurikulum Sekolah
            Antara lain :
Ø  Menyusun Program Catur Wulan atau Program Semester ;
Ø  Menyusun atau membuat Program Satuan Pembelajaran;
Ø  Melaksanakan kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas;
Ø  Melaksanakan teknik-teknik evaluasi pembelajaran ;
Ø  Menggunakan media dan sumber dalam Proses belajar mengajar;
Ø  Mengorganisasikan kehiatan-kegiatan siswa dalam bidang ekstrakulikuler,study tour,dan sebagainya.
2.Teknik Kelompok
a)      Mengadakan Rapat atau Pertemuan (Meeting Club)
Seorang kepala sekolah yang baik umunya menjalankan tugas-tugasnya berdasarka rencana yang telah di susunnya.berbagai hal dapat di jadikan bahan dalam rapat-rapat yang di adakan dalam rangka kegiatan supervisi seperti hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum. Pembinaan administrasi, atau tata laksana sekolah, termasuk BP3 dan pengelola keuangan sekolah.
b)      Mengadakan Diskusi Kelompok (Group Discussion)
Kelompok -kelompok yang telah terbentuk itu di programkan untuk mengadakan pertemun atau diskusi guna membicarakan hal-hal yag berhubungan dengan usaha pengembangan dan peranan proses belajar mengajar .
c)      Mengadakan Peranan-Peranan (Inservice-Training)
Teknik supervisi kelompok yang di lakukan melalui peranan-peranan sudah banyak di lakukan. Misalnya penataran untuk guru-guru bidang studi tertentu, penataran metodologi pembelajaran dan pnataran administrasi pendidikan. Maka tugas dari kepala sekolah ialah mengelola dan membimbing pelaksanaan tindak lanjut (follow up) dari hasil penataran.

E.     Pembagian Tugas Pekerjaan Kepada Guru
            Kepala sekolah sebagai pemimpin dan sebagai supervisor harus memperhatikan beberapa hal kepada yang di pimpinnya :
·         Apakah jumlah guru di sekolah itu telah cukup dalam  jumlah kuantitasnya ?
·         Apakah tidak terlalu  banyak guru honorer dan kekurangan guru tetap?
·         Apakah lebih banyak guru wanita dari pada guru pria atau sebaliknya ?
Usaha ini dapat di lakukan dengan jalan meminta atau melaporkan kepada atasan masing-masing, atau dengan cara mencari sendiri guru yang di perlukan dan kemudian mengusulkannya kepada atasan yang berwenang.
Berdasarkan pengangkatan /penetapan guru yang di lakukan oleh atasan, selanjunya tugas kepala sekolah ialah memberikan tugas kepada guru tersebut, yang menjadi pertanyaan selanjutnya ialah bagaimana caranya pemberian atau penetapan tugas guru di dalam pasal-pasal berikut :
1.      Sistem Penetapan Guru Dalam Kelas
Masalah pemberian tugas dan penetapan guru dalam kelas merupakan masalah terpenting dalam supervisi yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah, kita mengenal sedikitnya segi tiga system,yaitu 1) Sistem guru kelas, 2) Sistem guru bidan studi, 3) Sistem campuran.
Yang di maksud dengan sistem guru kelas ialah tugas guru tersebut mengajarkan semua mata pelajaran yang berlaku di kelas itu, masing-masing sesuai dengan tingkat dari kelas satu sampai kelas enam.
Yang di maksud dengan sistem guru bidang studi ialah setiap guru mengajarkan di beberapa kelas mata pelajara yang sesuai dengan keahliannya seperti yang tercantum dalam Ijazah keguruan.
Sedangkan sistem campuran ialah gabungan dari kedua system tersebut di atas. Di dalam suatu sekolah yang menggunakan system campuran terdapat :
·         Guru-guru yang diserahi kelas tetapi adapula beberapa guru yang mengajarkan matapalajaran tertentu ditiap kelas.
·         Guru-guru yng di serahi kelas, pada jam-jam pelajaran tertentu mengajarkan mata pelajaran yang sesuai dengan keahlian /hobinya di kelas lain.
Ketiga system tersebut masing-masing ada kebaikan dan keburukannya.
a.       Sistem Guru Kelas
·         Kebaikannya :
-          Guru dapat mengenal agak mendalam individu - individu murid masing-masing: wataknya, bakatnya, ingkah lakunya, tingkat inteligencinya, kelambatan,/kecepatan daya tangkapnya, cara belajarnya dan sebagainya.
-          Itu semua memudahkan guru dalam memberikan pelajaran dan cara mengevaluasi yang lebih objektif.
·         Keburukannya:
-          Tidak semua guru menyukai matapelajaran, tentu ada beberapa mata pelajaran yang tidak disukainya.
-          Guru setiap hari menghadapi kelas/ murid-murid itu-itu saja, memungkinkan dia menjadi bosan.
b.      Sistem Guru Bidang Studi
·         Kebaikannya:
-          Cara mengajar dan hasil belajar dapat lebih baik karena dipegang/ diberikan oleh gru-guru yang menguasai haknya.
-          Guru tidak lekas bosan mengajar karena selalu berganti kelas dan murid-muridnya.
·         Kekurangannya.
-          Guru kurang dapat mengenal dengan baik pribadi individu masing-masing anak sehingga dia kurang dapat menyesuaikan pelajarannya dengan kemampuannya anak masing-masing.
-          Pekerjaan koreksi guru terlalu banyak sehingga memungkinkan penilaian yang tidak objektif.
c.       Sistem Campuran
Melihat kebaikan dan keburukan diatas, kita dapat mengatakan sistem campuran lebih baik. tetapi kita mengetahui bahwa kecocokan sebuah sistem itu berbeda-beda: Sistem guru kelas lebih baik untuk SD, sistem guru vak lebih baik untuk SL
2.      Cara Memilih dan Menempatkan Guru Dalam Kelas
a.       Penempatan Guru-Guru SD
·         Tiap guru ditempatkan sesuai dengan ijazah dan pengalamannya masing-masing.
·         Kepala sekolah harus mengenal betul-betul pribadi guru masing-masing, siapa yang sesuai untuk mengajar di kelas satu dan siapa yang dikelas enam, dsb.
·         Untuk mengadakan sistem campuran, setiap guru dapat disuruh memilih dan memperdalam vak-vak apa yang sangat disukainya, untuk selanjutnya disamping sebagai guru kelas tertentu, mengajar pula bidang studi yang dipilihnya itu dikelas-kelas lain.
·         Mata-mata pelajaran yang baik unuk diberikan dengan sistem guru bidang studi ialah mata pelajaran ekspresi yang tidak biasanya semua guru menguasainya, seperti pendidikan Agama, pekerjaan tangan/ keterampilan dll. Sedangkan mata pelajaran lain tetap dipegang oleh guru kelas masing masing.
·          Perlu adanya Rooster (daftar pelajaran) yang dibuat sedemikian rupa sehingga tidak sampai terjadi tumbukan atau saling mengganggu ketenangan belajar.
b.      Penempatan Guru-Guru SLTP/ SLTA
·         Setiap guru memegang hak sesuai dengan ijazah atau keahliannya masing-masing.
·         Untuk kelas-kelas tertinggi perlu dipilih guru-guru yang berpengalaman.
·         Untuk bidang studi yang tidak ada gunanya dapat diserahkan kepada guru yang mempunyai hobi pada vak tersebut (sebelum guru vak yang bersangkutan dapat diusahakan)
Karena disekolah lanjutan tingkat pertama tidak menggunakan sistem guru kelas, maka untuk lebih membantu kepala sekolah dalam usahannya mengawasi kelas dan memperhatikan individu-individu anak masing-masing, perlulah dibentuk wali-wali kelas.
Pembagian tugas wali kelas sebaiknya didasarkan atas beberapa pertimbangan:
·         Banyaknya jam pelajaran yang diajarkan guru kelas itu.
·         Kewajiban guru terhadap kelas itu.
·         Sedapat mungkin guru tetap di sekolah itu.


BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/ syarat-syarat yang esensial yang akan menjadimn tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Pada umumnya kegiatan atau usaha-usaha yang dapat di lakukan oleh kepala sekolah sesuai dengan fungsinya sebagai supervisor antara lain adalah :
1.      Membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
2.      Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat pelengkapan sekolah termasuk media intruksioal yang di perlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar.
3.      Bersama guru-guru berusaha mengembangkan,mencari, dan menggunakan metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntunan kurikulum yang sedang berlaku.
4.      Membina kerja sama yang baik dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
5.      Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah,antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, menyediakan perpustaaan sekolah,dan atau mengirim mereka untuk mengikuti penataran - penataran, seminar, sesuai dengan bidangnya masing-masing.
6.      Membina hubungan kerja sama antara sekolah dengan BP3 atau POMG dan instansi-instansi lain dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa.

B.     Saran
Penyusun menyadari dalam segala hal bahwa yang namanya manusia tidak pernah luput dari khilaf dan salah. Oleh karena itu, kami dari penyusun sadar bahwa tulisan  ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, sehingga kami sangat mengharapkan saran ataupun kritik yang bersifat membangun demi kesempurnaan tulisan ini kedepan.




DAFTAR PUSTAKA

M. Broadwell Martin.1972. Supervisor dan Masalahnya. Yogyakarta: Yayasan Kanisius
Mulyasa. E, MPd. Dr. 2005. Cet ke-5. Menjadi Kepala Sekolah Professional Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK, Bandung: PT. Rosda Karya
Piet A. Sahertian,. Prof. Drs. 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Purwanto Ngalim. M., MP, Drs. 2005. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Rosda Karya
     

No comments:

Post a Comment