Welcome to www.jamal.com
go to my homepage
Go to homepage
WELLCOME TO SITUS LO HULONDHALO

Friday, April 12, 2013

Menulis Naskah


Salah satu kegiatan dalam menulis adalah menulis naskah. Menurut Suhadi (2007:15) bahwa menulis naskah adalah kegiatan yang berangkai dalam mengungkapkan hasil pikir dengan wahana dengan bahasa tulis disajikan kepada orang lain agar dimegerti maknanya. Selain itu menulis naskah adalah kegiatan untuk mengungkapkan ide dan pikiran secara sistematis. Seperti yang diungkapkan oleh Heuken (2008:7) bahwa naskah merupakan pengungkapan buah pikiran melalui tulisan. Orang harus belajar menyusun naskah yang baik dan teratur. Sebuah naskah yang baik mengandung isi yang dikemukakan secara sistematis dan menarik. Dengan kata lain bahwa, ide yang dikemukakan dalam bentuk naskah harus tersusun secara sistematis, sehingga dibutuhkan adanya suatu pemahaman untuk menyusun sebuah naskah. Oleh karena itu, dalam menyusun sebuah naskah harus melalui beberapa langkah dalam menulis naskah. Adapun langkah-langkah dalam menyusun naskah menurut Suhadi (2007:16) yaitu: [1]
-  Memilih materi naskah (topik),
-  Menentukan tema naskah (dasar),
-  Menentukan tujuan dan bentuk naskah, 
-  Menetapkan pendekatan tema,
-  Membuat bagan (kerangka),
-  Mampu memulai menulis,
-  Mampu membangun alinea, dengan rasa berkesinambungan,
-  Mampu menutup naskah dengan tepat,
-  Mampu membuat judul yang menantang dan sebagainya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam menyusun sebuah naskah harus melalui langkah-langkah tersebut agar terbentuk sebuah naskah yang baik. Selain itu, ide dan pikiran yang diungkapkan tersusun secara sistematis, sehingga orang lain mengerti dan memahami isi dari naskah tersebut.
Adapun hasil dari menulis naskah adalah terbentuknya sebuah naskah. Naskah itu sendiri adalah sebuah karya tulis yang disusun berdasarkan sebuah tema  tertentu  dengan  memperhatikan  beberapa  syarat  tertentu  dalam penyusunannya. Naskah terdiri atas dua jenis, yaitu naskah yang ditulis berdasarkan  pengalaman  penulis  itu  sendiri,  serta  naskah  yang  ditulis berdasarkan subjek tertentu. 
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dalam menulis naskah yang baik dan sistematis harus melalui beberapa langkah sehingga naskah yang dihasilkan dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain. Jenis kedua jenis naskah yang dikemukakan, naskah itu sendiri dapat dipilih sendiri atau ditentukan oleh orang lain, baik naskah berdasarkan pengalaman penulisnya atau naskah berdasarkan subjek tertentu.

Pengelolaan Data dan Program Pemberdayaan Masyarakat oleh Aparatur Pemerintah Daerah


Masyarakat adalah masyarakat yang dinamis dan aktif berpartisipasi dalam membangun diri mereka, tidak menggantungkan hidupnya pada belas kasihan orang lain. Mereka memiliki pola pikir, memiliki wawasan berpikir yang luas, cepat dalam mengadopsi inovasi, toleransi dan menghindarkan diri dari konflik sosial. Hal ini dapat terwujud berkat aktualisasi pendidikan yang telah membekali mereka dengan perilaku yang baik, pengetahuan sikap dan keterampilan.
1. Pemberdayaan Masyarakat oleh aparatur pemerintah daerah
            Tujuan utama pemberdayaan adalah memperkuat kekuasaan masyarakat khususnya kelompok lemah yang memiliki ketidakberdayaan, baik karena kondisi internal (misalnya persepsi mereka sendiri), maupun karena kondisi eksternal (misalnya ditindas oleh struktur social yang tidak adil.
            Proses pemberdayaan masyarakat atau kelompok-kelompok kurang mampu dilakukan mulai dari tataran kebijakan dan perencanaan, tindakan social politik, hingga secara langsung melalui pendidikan dan penyadaran.
a. Pemberdayaan melalui kebijakan dan perencanaan
            Dilakukan dengan merubah struktur dan institusi-institusi yang ada agar terjadi akses yang sesuai dengan sumber-sumber dan pelayanan-pelayanan, serta munculnya partisipasi dalam kehidupan masyarakat.
b. Pemberdayaan melalui aksi social dan politik
            Menekankan pada pentingnya perjuangan dan perubahan politik untuk meningkatkan keberdayaan yang lebih efektif, dimana masyarakat dapat dilibatkan untuk melakukan aksi-aksi langsung.
c. Pemberdayaan melalui pendidikan dan penyadaran
            Menekankan pada pentingnya proses pendidikan sehingga pihak yang diberdayakan memperoleh kemampuan-kemampuan. Cara ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan akan berbagai hal yang menjadi kendali baik structural maupun kendala-kendala kemasyarakatan, juga memberikan keterampilan untuk berkarya secara efektif menuju perubahan.
            Pengembangan masyarakat secara terpadu mutlak harus dilakukan. Tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa berbagai tindakan untuk memberdayakan masyarakat tidak bisa disinergiskan. Namun pengertian terpadu tidak berarti semua jenis kegiatan pemberdayaan dilakukan secara serentak. Pengembangan masyarakat secara terpadu dapat digambarkan sebagai serangkaian kegiatan pemberdayaan yang dilakukan secara sistematis dan saling melengkapi.
            Pemberdayaan bukanlah program yang dapat dilaksanakan dalam jangka waktu singkat atau bersifat temporer. Pemberdayaan harus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan terus mengembangkan jenis-jenis kegiatan yang paling tepat untuk komunitas. Meskipun telaahan mengenai program pemberdayaan banyak mengemukakan kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pelaksanaan program dan ketidakberhasilan kelompok sasaran untuk mencapai tujuan namun harus diakui juga bahwa ada banyak program pemberdayaan yang berhasil dan mencapai tujuan yang ditetapkan.

2. Pengelolaan Data Program Pemberdayaan Masyarakat oleh aparatur  pemerintah daerah

         Dalam konteks penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Gorontalo khususnya Pemerintah Kabupaten, pengelolaan data mikro kependudukan/keluarga pada kelompok-kelompok pemberdayan masyarakat menjadi sangat penting, terutama yang menyangkut data administrasi kependudukan, data keluarga sejahtera dan data rumah tangga miskin. Agar semua sistem data tersebut berjalan secara efektif, maka perlu didukung adanya ketersediaan sarana, baik yang berupa instrument pencatatan-pelaporan, dan peng-administrasian, maupun sarana kerja, seperti perangkat teknologi informasi, sarana transportasi, meubelair dan lain-lain.
            Begitu pentingnya data, maka data dapat dipergunakan untuk mengidentifikasikan dan menentukan masalah yang dihadapi, menentukan sasaran dan bentuk kegiatan yang akan diintervensi, mementukan alokasi sumber-sumber yang tersedia, serta keperluan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi program maupun kegiatan. Dengan adanya data yang lengkap dan handal, diharapkan semua program, terutama dalam Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA), akan berjalan secara berdaya-guna dan berhasil-guna dalam tujuan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta pencapaian sasaran Millennium Development Goal’s (MDGs). 
           Agar kebijakan pemerintah dalam bidang data kependudukan/keluarga dapat lebih diimplementasikan secara intensif, dan mutu sumber daya manusia pengelola data dapat lebih ditingkatkan, serta partisipasi masyarakat dapat lebih tinggi secara berkelanjutan, sehingga efektivitas pengelolaan data mikro kependudukan/keluarga pada POSDAYA lebih terjamin, maka diperlukan adanya penyediaan sarana, dana, dan tenaga pencatatan, pengelolaan, penyajian dan pemanfaatan data pada POSDAYA secara memadai untuk memenuhi kebutuhan yang rasional.  beberapa daerah telah mulai mengembangkan pembangunan yang berbasis keluarga di tingkat pedesaan dan pedukuhan secara terpadu, melalui pendekatan pemberdayaan fungsi-fungsi keluarga dalam forum / lembaga Pos Pemberdayaan Keluarga (Posdaya).
            Berdasarkan kajian, pengelolaan data mikro kependudukan/keluarga pada Pos Pemberdayaan Keluarga dan pada kelompok-kelompok masyarakat, merupakan model yang sesuai dengan kondisi kemajuan sosial ekonomi dan variasi budaya masyarakat Indonesia, khususnya di kabupaten Boalemo. Hal ini sangat penting terutama dikaitkan dengan pelaksanaan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance). Khususnya dalam prinsip community-owned government yang menjadi bagian dari implementasi paradigma reinventing government.
            Implementasi Kebijakan di bidang data mikro kependudukan/ keluarga dalam rangka sosialisasi dan penyuluhan berbagai peraturan perundang-undangan, merupakan kunci dari keberhasilan administrasi kependudukan. Dalam menentukan efektivitas pengelolaan data, partisipasi masyarakat dalam mengelola data merupakan hal sangat dominan, hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa jajaran pemerintahan, khususnya SKPD dan instansi terkait lainnya, selalu berkait dengan pemanfaatan data mikro kependudukan/keluarga. Pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan pembangunan dan pelayanan publik bersama stakeholder lainnya dapat berperan dalam menjaga dan memelihara momentum serta meningkatkan partisipasi masyarakat, dengan cara memberikan dorongan dan perhatian yang besar terhadap pengelolaan data.

Hakikat Kepribadian

Secara bahasa, kepribadian dalam bahwa Inggris personality berasal dari kata person (bahasa latin) yang mengandung arti "topeng" yang biasa digunakan untuk pemain sandiwara di zaman Romawi.
Pengertian ini mengandung arti bahwa manusia dalam kehidupannya selalu memberikan corak yang bukan aslinya, karena ia didorong untuk melakukan tindakan yang baik, walau bertentangan dengan yang sebenarnya.
Secara terminologis dapat dikemukakan pengertian kepribadian sebagaimana yang dikutip oleh Drs. Yunus Namsa sebagai berikut :
1.        Menurut Ahmad D. Marimba, kepribadian meliputi kualitet keseluruhan dari seseorang. Kualitet itu akan nampak dalam cara- caranya berbuat, cara-caranya berfikir, cara-caranya mengeluarkan pendapat, sikapnya, minatnya, filsafat hidupnya dan kepercayaannya.
2.        Dalam Ensiklopedi pendidikan, personality adalah keseluruhan dari reaksi psikologis dan sosial dari suatu individu, sintesa dari kehidupan emosional dan kehidupannya, tingkah laku dan reaksinya terhadap lingkungannya.
Dengan demikian berarti kepribadian merupakan aktivitas kejiwaragaan  (psycophisical) yang senantiasa muncul pada pola fikir, sikap, dan tingkah laku manusia dalam hidup dan kehidupannya.
Dari pengertian di atas dapat diperoleh tiga unsur penting atau mendasar tentang unsur-unsur kepribadian yaitu unsur kognitif, unsur afektif dan unsur motorik. Hal ini relevan dengan aspek kepribadian yang dikemukakan oleh Abdul Aziz Ahyadi, yaitu:
1.        Aspek kognitif (pengenalan),yaitu pemikiran, ingatan, khayalan, daya bayang, inisiatif, kreativitas, pengamatan dan penginderaan. Fungsi aspek kognitif adalah menunjukkan jalan mengarahkan dan mengendalikan tingkah laku.
2.        Aspek afektif, yaitu bagian kejiwaan yang berhubungan dengan kehidupan alam perasaan atau emosi. Sedangkan hasrat, kehendak,  kemauan, keinginan ,kebutuhan, dorongan, dan elemen motivasi lainnya disebut aspek konatif atau psiko-motorik (kecenderungan atau niat tindak) yang tidak dapat dipisahkan dengan aspek afektif. Kedua aspek itu sering disebut aspek finalis yang berfungsi sebagai energi atau tenaga mental yang menyebabkan manusia bertingkah laku.
3.        Aspek motorik yang berfungsi sebagai pelaksana tingkah laku manusia seperti perbuatan dan gerakan jasmaniah lainnya.
Menurut M. Ismail Yusanto dan M.Sigit Purnawan Jati, kepribadian (syakhsiyyah) pada manusia tersusun dari  aqliyah dan nafsiyah. Aqliyah adalah cara berfikir manusia terhadap suatu fakta, atau cara seseorang mengaitkan fakta dengan informasi terdahulu berdasarkan satu atau lebih landasan pemikiran (aqidah fikriyyah). Sedang nafsiyah adalah cara seseorang berbuat untuk memuaskan segala kebutuhan dan keinginannya, atau cara seseorang mengkaitkan dorongan untuk memuaskan kebutuhan dengan persepsi-persepsi dalam dirinya.
Sehingga melalui pendidikan diharapkan anak didik akan menjadi manusia yang berkepribadian islami. Artinya, Islam menjadi standar atau tolok ukur bagi persepsi maupun kecenderungannya. 

Konsep pembentukkan Kepribadian
Untuk mengembangkan kepribadian Islam, ada tiga langkah yang harus ditempuh, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw, yaitu sebagai berikut:
1)      Menanamkan aqidah Islam kepada seseorang dengan cara yang sesuai dengan kategori aqidah tersebut, yaitu sebagai aqidah aqliyah; aqidah yang muncul dari proses pemikiran yang mendalam.
2)      Menanamkan sikap konsisten dan istiqomah pada orang yang sudah memiliki aqidah Islam agar cara berfikir dan berprilakunya tetap berada di atas pondasi aqidah yang diyakininya.
3)      Mengembangkan kepribadian Islam yang sudah terbentuk pada seseorang dengan senantiasa mengajaknya untuk bersungguh-sungguh mengisi pemikirannya dengan tsaqafah islamiah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah Swt. 
            Dalam prosesnya, menurut M. Ngalim Purwanto terdapat tiga faktor utama yang mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang (anak),yaitu:
1.      Faktor Biologis
       Faktor ini berhubungan dengan keadaan jasmani atau seringkali disebut faktor fisiologis. Keadaan fisik baik yang berasal dari keturunan maupun yang merupakan pembawaan sejak lahir itu memainkan peranan penting pada kepribadian seseorang, tidak ada yang mengingkarinya. Namun, itu hanya merupakan salah satu saja. Proses pembentukan kepribadian seseorang dimulai sejak lahir, yakni dampak yang  ditimbulkan oleh faktor biologis/faktor fisiologis.   
2.      Faktor sosial
Yang dimaksud dengan faktor sosial di sini ialah masyarakat; yakni manusia-manusia lain di sekitar individu yang mempengaruhi individu yang bersangkutan. Termasuk dalam faktor sosial ini juga tradisi-tradisi, adat istiadat/peraturan-peraturan, bahasa, dan sebagainya yang berlaku dalam masyarakat itu. Keadaan dan suasana keluarga yang berlainan, memberikan pengaruh yang bermacam-macam, pula terhadap perkembangan pribadi anak.
Pengaruh lingkungan sosial/keluarga terhadap perkembangan serta pembentukan kepribadian anak sejak kecil adalah sangat mendalam dan menentukan disebabkan karena :
  1. Pengaruh itu merupakan  pengalaman yang pertama-pertama.
  2. Pengaruh yang diterima anak itu masih terbatas jumlah dan luasnya.
  3. Intensitas pengaruh itu tinggi karena berlangsung terus menerus siang dan malam.
  4. Umumnya pengaruh itu diterima dalam suasana aman serta bersifat intim dan bernada emosional. 
3.      Faktor Kebudayaan
Pada dasarnya faktor kebudayaan ini termasuk di dalamnya faktor sosial. Kebudayaan itu tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat, sehingga kebudayaan tiap daerah/negara berlainan-lainan. Secara umum, pengaruh faktor kebudayaan dalam perkembangan dan pembentukan kepribadian anak terbagi atas:
  1. nilai-nilai (value)
  2. adat dan tradisi
  3. pengetahuan dan ketrampilan
  4. bahasa
  5. milik kebendaan
            Di samping itu Ahmad D. Marimba menjelaskan bahwa proses pembentukan kepribadian itu melalui tiga tahap yaitu :
  1. pembiasaan 
  2. pembentukan pengertian, sikap dan minat
  3. pembentukan kerohanian yang luhur.
 Ruang Lingkup Teori Kepribadian
Psikologi keepribadian ialah suatu pikiran yang sistematis mengenai manusia sebagai individu. Teori ini dilahirkan oleh adanya kebutuhan-kebutuhan manusia untuk mengenal individu manusia lainnya lebih mendalam dan dari jarak yang lebih dekat. Yang dipelajari oleh teori kepribadian ialah semua aspek individuil manusia, yang meliputi ciri-ciri umum sebagai manusia dan ciri-ciri khususnya yang serba unik.
Dengan demikian, maka ruang lingkup teori kepribadian menitikberatkan pada sifat-sifat individual manusia, dan dihubungkan dengan situasi-situasi yang konkrit. Teori kepribadian ini mencoba melihat manusia secara total dengan aspek-aspek yang khas atau khusus. Misalnya apakah seseorang itu lebih bersifat emosional ataukah bersifat konatif.  
Termasuk dalam ruang lingkup teori kepribadian ialah typologi dan karakterologi. Typologi ialah pola-pola tertentu yang membedakan suatu golongan manusia dengan golongan lainnya, berdasarkan perbedaan-perbedaan sifatnya yang fundamental. Sedangkan yang dimaksud dengan karakterologi suatu ilmu yang dikembangkan untuk mengetahui garis-garis persamaan, hukum-hukum yang bersifat sama, serta kemungkinan-kemungkinan perkembangan karakter (tingkah laku) manusia.

Struktur Kepribadian Manusia
Secara garis besar struktur kepribadian manusia merupakan rangkaian antara dua kutub, yaitu kutub individualitas biologis yang disebut jasmaniah dan kutub individualitas psikologis yang disebut rohaniah. Kedua kutub kepribadian manusia tersebut dapat dirinci dalam 5 (lima) aspek, yang meliputi : (1) Vitalitas hidup, (2) Temprament, (3) Karakter, (4) Bakat, dan (5) Sifat-sifat totalitas yang terpadu (terintegrasi).
      1. Vitalitas Hidup
Yang dimaksud dengan vitalitas hidup manusia ialah daya atau kekuatan pendorong dari kehidupan yang bersifat azali baik yang bersifat jasmaniyah maupun yang bersifat rohaniyah. Vitalitas hidup dapat berwujud menjadi kekuatan magnetik jiwa yang berasal dari kekuatan jasmani dan rohani yang berpadu menjadi satu.
      2. Temprament
Yang dimaksud dengan temprament ialah perilaku yang terwujud dari perpaduan antara jiwa dan jasmani pada diri seseorang. Temprament cenderung bersifat tetap sebab terbawa sejak lahir (herediter). Dengan demikian di dalamnya terdapat faktor dan unsur-unsur yang tidak bisa dirubah. Temperamental pada diri seseorang terbentuk dari 4 (empat) unsur pokok, yaitu : (1) unsur darah merah, (2) unsur lendir putih, (3) unsur empedu hitam, dan (4) unsur empedu kuning.
      3. Karakter
Karakter adalah perwujudan kejiwaan dalam diri seseorang berupa tingkah laku yang menjadi spesifikasi (kekhususan) watak atau kebiasaannya. Karakter merupakan lanjutan dari dari sifat-sifat asal manusia yang dibawa sejak lahir, dan bisa pula karena dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan sosialnya. Watak, dapat dididik, diarahkan dan atau dikembangkan melalui proses empirik (pengalaman), baik secara formal maupun non formal.
      4. Bakat
Yang dimaksud dengan bakat adalah semua faktor atau unsue kekuatan jiwa yang bersifat tertentu (khas) yang melekat pada setiap individu manusia sejak permulaan hidupnya dimana kemudian dapat dikembangkan menjadi kemampuan keahlian dan kecakapan serta keterampilan tertentu.
Kekuatan bakat ini merupakan kekuatan yang bersifat laten (potensial) serta dapat berwujud menjadi kekuatan nyata (aktual) mankala terdapat kemungkinan untuk aktif, tumbuh dan berkembang sesuai bakatnya tersebut.
Kepribadian Dalam Perspektif Typologi
      1. Typologi Physic (Jasmaniah)
Kepribadian secara umum dapat dibedakan dalam berbagai bentuk tipe jasmaniah sebagai berikut :
1.      Tipe kepribadian yang didasarkan pada segi otot dinamakan musculator;
2.      Tipe kepribadian yang didasarkan pada pada segi susunan otak disebut cerebral;
3.      Tipe kepribadian yang didasarkan pada segi kemampuan pernafasan disebut respiratoris;
4.      Tipe kepribadian yang didasarkan pada kemampuan pencernaan disebut digestif.
Bentuk dan tipologi manusia yang didasarkan pada wawasan vitalitas jasmaniah (daya hidup fisik) biasanya dikategorikan sebagai berikut :
1.      Tipologi yang didasarkan pada ketahanan pada penyakit;
2.      Tipologi yang didasarkan pada ketahanan dan penyesuaian pada hawa atau iklim;
3.      Tipologi yang didasarkan pada kemampuan dan penyesuaian pada makanan (pencernaan)
4.      Tipologi yang didasarkan pada pada kemampuan dan penyesuaian pada lingkungan.
Tipe-tipe vitalitas hidup yang demikian erat hubungannya dengan sifat-sifat keturunan yang membawa pengaruh pada kepribadian.
      2. Typologi Psychis (Rohaniah)
Beberapa model tipologi kepribadian yang didasarkan pada pada kriteria kejiwaan (rohaniah) manusia meliputi 2 (dua) hal, yakni :
a.       Tipe manusia yang vitalitas jiwanya kuat, antara lain :
1)      Mudah menyesuaikan diri dengan situasi lingkungan;
2)      Bersemangat dan gembira;
3)      Lincah dan impulsif;
4)      Selalu ingin tau dan suka menyelidiki;
5)      Besar kemauan, suka perubahan;
6)      Berdisiplin, hasrat besar untuk berprestasi;
7)      Suka mandiri dan berdikari;
8)      Tampak awet muda.
b.      Tipe manusia yang vitalitas jiwanya lemah, antara lain :
1)      Kurang bersemangat;
2)      Kurang berdisiplin, kurang lincah;
3)      Kaku, lembut kerja, dorongan lemah;

Demi Hukum atau Hasrat Politik; Suatu Tinjauan terhadap Fenomena Menuju Politik 2013-2014 Gorontalo-Bolmut


Penyelesaian kasus Rp 5,4 miliar nampaknya tak kunjung selesai. Padahal, sudah sering dilakukan pemeriksaan baik terhadap tersangka, maupun  kepada beberapa saksi. Hanya saja, hingga dua hari lalu masih saja dilakukan pemerikasaan terhadap dua mantan pejabat Gorontalo yakni fadel Muhammad dan hamdan datunsolang. Kasus ini sebenarnya berangkat dari penggunaan keuangan pada 2002 lalu atau sudah10 tahun silam. Namun, entah kenapa belum juga selesai. Menariknya, kini muncul pertanyaan di masyarakat bahwa apakah kasus ini murni demi hukum atau hanya untuk kepentingan politik.
            Wajarlah jika pada pemerikasaan terakhir, mantan gubernur Gorontalo Fadel Muhammad buka-bukaan soal kasus dana mobilisasi Deprov Gorontalo sebesar Rp 5,4 miliar.  Pengakuannya, dana yang bersumber  dari APBD 2002 tersebut dicairkan atas paksaan pihak Deprov kala itu.
            Bukan hanya Fadel Muhammad, mantan Asisten III Pemprov Gorontalo Hamdan Datunsolang yang kini sebagai Bupati Bolaang Mongondow Utara, mengakui adanya tekanan dalam proses pencairan dana mobilisasi Rp 5,4 miliar. Hamdan Datunsolang baru pertama kali diperiksa sebagai saksi pada kasus ini.
            Keterangan yang diberikan Hamdan Datunsolang , bahwa dirinya sempat menyaksikan Fadel Muhammad selaku atasannya berang ketika mengetahui ada perintah pencairan dana yang akan dilakukan tanpa memenuhi syarat-syarat administrasi atau sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi kata hamdam Datunsolang, bahwa mengenai penggunaan anggaran yang tidak tercantum dalam APBD tidak ditetapkannya dalam regulasi sehingga tidak dapat diproses. Namun, saat itu tetap dipaksakan untuk diproses.
              Mudah-mudahan proses pemeriksaan tersangka dan saksi pada kasus Rp 5,4 miliar benar-benar demi hukum. Jika tidak, maka indikasi muncul bahwa pemeriksaan hanya karena sesuatu seperti hasrat politik. Alasannya, kasus ini muncul ketika orang-orang terkait tengah menghadapi agenda politik. Sebut saja Fadel Muhammad yang akan ikut Pemilu legislatif 2014 dengan bidikan DPR RI. Demikian halnya Hamdan Datunsolang yang kini tengah ikut Pilbup di Bolaang Mongondow Utara untuk periode keduanya.

            Namun menurut hemat Pondok Mahasiswa sendiri pada penanganan kasus ini terdapat unsur politik. Hal ini didasarkan pada kemunculan wacana ini berkaitan dengan pemilihan Bupati di Bolaang Mongondow Utara dan Pemilihan Umum 2014. Namun bila dilihat dari dua sosok senior ini dapat kita ketahui tingkat kematangan Politik diantara keduanya. Dalam pemilihan di Bolmong Utara Sang Tokoh Pembangunan Gorontalo Fadel Muhammad lebih memilih mendukung pasangan Karel Bangko yang merupakan calon Bupati Bolmut dari Partai Golkar bahkan turut menjadi tim Sukses dalam pelaksanaan Kampanye di Bolmong Utara sedangkan Tokoh Pembangunan Bolmut sendiri Hamdan Datunsolang berasal dari partai berbeda. Bila kita cermati dalam kasus di atas kedua tokoh pembangunan ini bersatu dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi bersama-sama. Salut untuk FM-HD...

Disimpulkan oleh Abd. Rauf Mayang. Sumber: Gorontalo Post, Laman Persepsi; Sikap Kita, Kamis, 11 April 2013. h. 5

Monday, April 8, 2013

ANALISA PEMILIHAN WALIKOTA GORONTALO


Rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Wali Kota Gorontalo oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menghasilkan pasangan calon dari partai Golkar, Marthen Taha bersama Budi Doku sebagai pemenang.
            Ini terungkap dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo tahap akhir pemilihan Wali Kota Gorontalo (Pilwako) 2013-2018 di Gedung Aldista, Rabu (3/4/2013).
            Berdasarkan hasil hitungan semua kandidat dari sembilan kecamatan, pasangan nomor dua ini berhasil meraup suara 36.392 suara, disusul pasangan berikutnya dari gabungan partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahterah (PKS).
Berikut hasil rekapitulasi suara hasil akhir KPU Kota Gorontalo: 1) Pasangan Feriyanto-Bahmid (FB) 25.328 suara atau 36,53 persen; 2) Pasangan Marthen-Budi Doku (Madu) 36.392 suara atau 52,48 persen, 3) Pasangan Adhan Dambea-Inrawanto (DAI) tidak dihitung.  
            Walaupu Pasangan Marten Taha-Budi Doku (Madu) dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Walikota (Pilwali) Gorontalo. Madu menang menyisihkan tiga kandidat lain dengan perlolehan suara mencapai 36.392 suara atau 52,48 persen. 
            Kemenangan Madu ini diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo yang diketuai Erman Rahim dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/4/2013). 
            Kemenangan Madu ini ditanggapi beragam oleh beberapa pihak. Risman Taha yang mewakili pasangan Madu menyatakan pihaknya lega warga Gorontalo mempercayakan posisi wali kota dan wakil wali kota kepada pasangan yang diusungnya.
            Saksi dari pasangan nomor 4, AW Thalib-Ridwan Monoarfa (Wahid), menerima hasil ini. Sementara dari pasangan nomor urut 1, Feriyanto Mayulu-Abdurrahman Bahmid (FB) langsung menyatakan akan menggugat proses jalannya pilkada ini ke Mahkamah Konstitusi.
            Sementara itu pasangan nomor urut 3, Adhan Dambea-Inrawanto Hasan (DAI), yang dicoret KPU sehari sebelum pencoblosan tidak hadir dalam pleno ini. Sejak pasangan ini dibatalkan, mereka sudah menyatakan akan memperkarakan jalannya pilkada ke MK apa pun hasilnya. Mereka kecewa dengan keputusan KPU Kota Gorontalo yang mencoret pasangan ini sehari sebelum pencoblosan. Gugatan pasangan DAI akan langsung disampaikan oleh kuasa hukum mereka Yusril Ihza Mahendra.

Sunday, April 7, 2013

Perbandingan antara aliran-aliran tentang konsep Iman


Para Mutakallimin secara umum merumuskan unsur-unsur iman terdiri dari al tasdiq bi al-qalb; al-iqrar bi al-lisan; dan al-‘amal bi al-jawarih. Ada yang berpendapat unsur ketiga dengan istilah yang lain: al-‘amal bi al-arkan yang membawa maksud melaksanakan rukun-rukun Islam.[1]
            Secara bahasa , iman berarti membenarkan (tashdiq), sementara menurut istilah adalah ”mengucapkan dengan lisan, membenarkan dalam hati dan mengamalkan dalam perbuatannya”. Adapun iman menurut pengertian istilah yang sesungguhnya ialah kepercayaan yang meresap kedalam hati, dengan penuh keyakinan, tidak bercampur syak dan ragu, serta iasr pengaruh bagi pandangan hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari- hari.
            Perbedaan dan persamaan pendapat para mutakallimindalam konsep iman nampaknya berkisar di sekitar unsur tersebut. Bagi Khawarij antaranya mengatakan pengartian iman itu ialah, beri’tikad dalam hati dan berikrar dengan lidah serta menjauhkan diri dari segala dosa.[2]
            Pengartian yang diberikan oleh Khawarij di atas, sama dengan Mu’tazilah pada unsur yang pertama dan yang kedua, tetapi berbeda pada unsur yang ketiga di dalam hal menjauhkan diri dari segala dosa, bagi Khawarij termasuk dosa kecil. Sedangkan bagi Mu’tazilah hanya menjauhkan diri dari dosa besar saja.[3]
            Bagi Murji’ah pula, menurut al-Bazdawi majoriti mereka berpendapat bahwa iman itu hanyalah ma’rifah kepada Allah semata-mata.[4] Sedangkan bagi Asy’ariyyah, iman ialah membenarkan dengan hati, dan itulah i’tikad .Di sini terdapat persaman antara konsep Murji’ah dan Asy’ariyyah yang menekankan tugas hati bagi iman atas pengakuan. Cuma Murji’ah menggunakan perkataan ma’rifah, sementara Asy’ariyyah menggunakan al-tasdiq.
            Selanjutnya konsep Maturidiyyah secara umumnya sama dengan konsep Asy’ariyyah dari ahli al-sunnah wa al-jama’ah, cuma sedikit perbedaan, yaitu bagi Maturidiyyah tasdiqdengan hati mesti satu kesatuan beriqrar dengan lidah. Sedangkan bagi Asy’ariyyah hanya memadai dengan pengakuan hati untuk membuktikan keimanan, taqrir dengan lisan tidak diperlukan, kerana taqrir dengan lisan dan mengerjakan rukun-rukun Islam adalah merupakan cabang dari iman.[5]
            Pendapat Ahli al-Sunnah wa al-Jama’ah golongan Asy’ariyyah yang agak lebih lengkap tentang iman separti yang diberikan oleh al-Baghdadi yang dikutip oleh Harun Nasution, ia menerangkan bahwa ada tiga bagian, yaitu :
a) Iman yang membuat orang keluar dari golongan kafir dan tidak kekal dalam neraka, yaitu: Mengakui Tuhan, kitab, para Rasul, qadar baik dan jahat, sifat-sifat Tuhan dan segala keyakinan lain yang diakui dalam syari’at.
b) Iman yang mewajibkan adanya keadilan dan melenyapkan nama fasiq dari seseorang serta yang melepaskan dari neraka, yaitu mengerjakan segala yang wajib dan menjauhi segala dosa besar.
c) Iman yang menjadikan seseorang itu memperolehi prioriti untuk langsung masuk ke surga tanpa perhitungan, yaitu mengerjakan segala yang wajib serta yang sunah dan menjauhi segala dosa.[6]
Dari uraian di atas, dapat dibuat kesimpulan bahwa konsep iman dari aliran yang lima ini, secara umum dapat dibagi kepada dua:
Pertama :
Konsep yang menerima unsur-unsur iman itu secara mantap ketiga-tiganya, yaitu, al-tasdiq bi al-qalb; al-iqrar bi al-lisan, al-‘amal bi al-jawarih ataual-‘amal bi al-arkan.
Kedua :
Konsep yang menekankan kepada unsur pertama sahaja dari ketiga-tiga unsur tersebut. Unsur-unsur kedua dan ketiga bagi golongan ini hanya merupakan cabang-cabang sahaja dari iman. Pendapat yang kedua ini terdapat pada golongan yang berpendapat arti iman sebagai ma’rifah dan tasdiq. Golongan ini termasuk Murji’ah, Asy’ariyyah dan Maturidiyyah.

C. Perbandingan Antara Aliran tentang Bertambah dan berkurangnya Iman
            Di dalam al-Quran ada memberikan keterangan tentang bertambahnya iman, di antaranya:
a. Surah al-Anfal, 8: 2:
Maksudnya:
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gementarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya,bertambahlah iman mereka (kerananya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.
b. Surah al-Taubah, 9: 124:
Maksudnya:
Dan apabila diturunkan satu surah, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surah ini? “Adanya orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira.
            Pendapat Khawarij yang kuat berpegang kepada al-Quran, mengakui bahawa iman boleh bertambah dan boleh berkurang. Sejalan dengan iman yang dipegang oleh golongan ini, yaitu tasdiq, taqrir dan ‘amal sebagai satu kesatuan yang tidak terpisah-pisah, kecacatan salah satu dari ketiga-tiga unsur itu akan mengurangkan iman. Menurut mereka amal adalah bukti yang nyata realisasi iman, tinggi rendah kualiti amal menentukan pula tinggi rendahnya kualiti iman.
            Konsep bertambah dan berkurangnya iman dalam pandangan Khawarij, dapat diterima oleh Mu’tazilah, kecuali bedanya bagi Mu’tazilah yang merusakkan iman itu adalah dosa besar. Bagi mereka dosa besar bukan saja mengurangkan iman, tetapi juga mengubah dari seorang yang mukmin, menjadi tidak mukmin dan tidak pula kafir tetapi menjadi fasiq,[7] yang menduduki posisi di antara posisi mukmin dan posisi kafir.[8] Sementara pendapat Khawarij lebih berat dari Mu’tazilah, kerana dosa besar dan dosa kecil bagi Khawarij boleh mengubahkan terus status mukmin berganti kepada status kafir, amal yang baik akan bertambah dan kuatnya iman seseorang.
            Selanjutnya bagi Murji’ah, adalah berbeda terus dengan konsep Khawarij dan Mu’tazilah. Artinya bagi Murji’ah, bahawa iman tidak bertambah dan tidak pula berkurang, kerana iman bagi Murji’ah hanyalah semata-mata ma’rifah, yaitu pengakuan yang mendalam tentang Tuhan. Bagi Murji’ah tidak mungkin mengetahui rukun-rukun agama kecuali denganma’rifah kepada Allah.[9]
            Dilihat dari segi pemahaman di atas, semestinya bagi Asy’ariyyah dan Maturidiyyah adalah sependapat tentang konsep bertambah dan berkurangnya iman, kerana bagi Asy’ariyyah dan Maturidiyyah, iman hanya tasdiq, tetapi ternyata bahawa Asy’ariyyah dan Maturidiyyah mempunyai pendapat yang berbeda.
            Menurut Abd. Hamid Musa, mengutip pendapat Ahmad Amin bahwa bagi Asy’ariyyah, iman boleh berkurang dan boleh bertambah. Asy’ariyyah berdalilkan kepada al-Quran surah al-Anfal, 8: 12:
Maksudnya:
(Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman.
Sementara bagi Maturidiyyah, iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang. Logik Maturidiyyah adalah tidak menunjukkan bertambahnya iman kecuali kurangnya kufur, sebaliknya tidaklah menunjukkan berkurangnya iman kecuali dengan bertambahnya kufur.[10]
            Walaupun Asy’ariyyah dan Maturidiyyah bergabung ke dalam golongan ahl al-Sunnah wa al-jama’ah, tetapi nampaknya dalam hal bertambah dan berkurangnya iman, ahli sunnah mengambil pendapat Maturidiyyah, yaitu iman tidak bertambah dan berkurang. Hanya Imam al-Syafi’i yang juga golongan ahli sunnah wa al-jama’ah sependapat dengan Asy’ariyyah, mengatakan bahawa iman boleh berkurang danbertambah.[11]
            Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pendapat kesemua aliran tentang bertambah dan berkurangnya iman terbahagi kepada dua golongan:
Golongan Pertama:
Berpendapat bahawa iman itu boleh bertambah dan berkurang kerana amal perbuatan seseorang mukmin. Pendapat-pendapat ini terdapat pada aliran-aliran: Khawarij, Mu’tazilah dan Asy’ariyyah dengan perbahasan yang berbeda.
Golongan Kedua:
Iman tidak bertambah dan tidak pula berkurang, lantaran amal perbuatan seseorang mukmin. Pendapat ini terdapat pada aliran-aliran Murji’ah dan Maturidiyyah dengan perbahasan yang berbeda juga. Pendapat yang kedua ini diterima pula oleh golongan ahl al-sunnah wa al-jama’ah.


[1] Jalal Abd. Hamid Musa, 1975, Nasy’ah al-Asy’ariyyah wa tatawwaruha, Lebanon: Dar al-Kitab, hal. 265.
[2] Al-Bazdawi, Kitab Usuluddin, Kahirah: Dr. Hans Piter Linss (Et. Al), Dar Haya’, hal. 265
[3] Ibid
[4] Ibid
[5] Harun Nasution, 1983. Akal dan Wahyu dalam Islam. Jakarta: UI-Press.. hal. 28
[6] Ibid., hal. 29.
[7] Lihat Subhi, 1982, Fi ‘ilm al-Kalam, Iskandariyyah: Tsaqafah al-Jami’ah, hal. 67
[8] Harun Nasution, 1983. Akal dan Wahyu dalam Islam. Jakarta: UI-Press.., hal. 43.
[9] Al-Bazdawi, Kitab Usuluddin. Kahirah: Dr. Hans Piter Lins (Et. Al), Dar Haya’.., hal. 147.
[10] Jalal Abd. Hamid Musa. 1975. Nasy’ah al-‘Asy’ariyyah wa tatawwaruha. Lebanon: Dar al-Kitab. Hal. 284-285
[11] DR. Abdul Rozak,M.Ag. dan Drs.Rosihon Anwar,M.Ag . Ilmu kalam. Bandung:CV. Pustaka setia,2006.