BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kompetensi adalah kecakapan yang memadai untuk melakukan suatu tugas atau sebagai memiliki ketrampilan & kecakapan yang diisyaratkan. Sedangkan kompetensi menurut Van Looy, Van Dierdonck, and Gemmel (1998:212) menyatakan kompetensi adalah sebuah karakteristik manusia yang berhubungan dengan efektifitas performa, karakteristik ini dapat dilihat seperti gaya bertindak, berperilaku, dan berpikir.
Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar peserta didik mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai criteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah di tetapkan, dan memiliki konstribusi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Penilaian terhadap pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap sebagai hasil belajar. Dengan demikian dalam pembelajaran yang di rancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang bersifat subjektif.
Oleh karena itu, kompetensi merupakan factor penentu berhasil tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan kompetensi yang tinggi yang dimiliki oleh peserta didik maka tentu hal ini dapat menentukan kualitas pembelajaran yang baik. Sehingga pada akhirnya, hal ini dapat melahirkan peserta didik yang berkualitas tinggi dalam segala hal, baik kognitif, afektif, Maupun psikomotorik.
B. Permasalahan
1. Apa pengertian kompetensi dan karakteristiknya
2. Bagaimana mendesain kompetensi
3. Apa arti tujuan pembelajaran
4. Jelaskan maksud dari taksonomi tujuan pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian kompetensi dan karakteristiknya
Kompetensi merupakan kemampuan siswa atau mahasiswa untuk mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses pembelajaran atau pendidikan yang diikutinya. Sehingga kompetensi merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya. Juga kompetensi dapat dikatakan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak yang secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompoten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk melakukan sesuatu.[1]
Menurut Spencer and Spencer (1993 : 10) kompetensi terdiri dari 5 (Lima) Karakteristik yaitu :
1. Motives, motives adalah sesuatu dimana sesorang secara konsisten berfikir sehingga ia melakukan tindakan. Spencer (1993) menambahkan bahwa motives adalah “drive, direct and select behavior toward certain actions or goals and away from others “. Misalnya seseorang yang memiliki motivasi berprestasi secara konsisten mengembangkan tujuan – tujuan yang memberi suatu tantangan pada dirinya sendiri dan bertanggung jawab penuh untuk mencapai tujuan tersebut serta mengharapkan semacam “ feedback “ untuk memperbaiki dirinya.
2. Traits, traits adalah watak yang membuat orang untuk berperilaku atau bagaimana seseorang merespon sesuatu dengan cara tertentu. Sebagai contoh seperti percaya diri, kontrol diri, ketabahan atau daya tahan.
3. Self Concept, self concept adalah sikap dan nilai – nilai yang dimiliki seseorang. Sikap dan nilai diukur melalui tes kepada responden untuk mengetahui nilai yang dimiliki seseorang dan apa yang menarik bagi seseorang untuk melakukan sesuatu.
4. Knowledge, knowledge adalah informasi yang dimiliki seseorang untuk bidang tertentu. Pengetahuan merupakan kompetensi yang kompleks. Tes pengetahuan mengukur kemampuan peserta untuk memilih jawaban yang paling benar tetapi tidak bisa melihat apakah sesorang dapat melakukan pekerjaan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya.
5. Skills, skills adalah kemampuan untuk melaksanakan suatu tugas tertentu baik secara fisik maupun mental.
Dengan mengetahui tingkat kompetensi maka perencanaan sumber daya manusia akan lebih baik hasilnya.
B. Cara Mendesain Kompetensi
Alternative pertama mendesain kompetensi atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran yang anda ampu berdasarkan KBK (kurikulum berbsasi kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu:
1. Standar kompetensi
2. Kompetensi dasar
3. Indicator
Standar Kompetensi adalah kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata kuliah. Cakupan standar kompetensi yaitu 1. standar isi (content standard) dan 2. standar penampilan (performance standar). Dengan kata lain Standar Kompetensi adalah sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata kuliah yang diperoleh mahasiswa atau sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata pelajaran setelah mengalami proses pembelajaran dalam satu semester.
Sedangkan Kompetensi Dasar adalah jabaran dari standar kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat ditampilkan siswa atau mahasiswa. Dengan kata lain, Kompetensi Dasar adalah kompetensi-kompetensi pendukung atau penentu keberhasilan tercapainya Standar Kompetensi. Tanpa penguasaan Kompetensi Dasar mahasiswa atau siswa tidak akan mungkin berhasil dengan utuh atau sempurna akan tercapainya Standar Kompotensi sebagai hasil prestasi terbesar sebagai sebuah totalitas.
Indicator adalah rumusan kompotensi yang lebih spesifik yang menunjukkan cirri-ciri penguasaan suatu kompetensi dasar atau sub-kompetensi. Sebuah kompetensi dasar memiliki beberapa bukti atau tanda penguasaan.[2]
C. Arti Tujuan Pembelajaran
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .[3]
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digaris bawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
D. Taksonomi Tujuan Pembelajaran
Taksonomi tujuan pembelajaran merupakan suatu kategorisasi tujuan pembelajaran, yang umumnya digunakan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran.
Untuk dapat menentukan tujuan pembelajaran yang diharapkan, pemahaman taksonomi tujuan atau hasil belajar menjadi sangat penting bagi seoarang guru. Dengan pemahaman ini guru akan dapat menentukan dengan lebih jelas dan tegas apakah tujuan intruksional pengajaran yang diasuhnya lebih bersifat kognitif, dan mengacu kepada tingkat intelektual tertentu, atau lebih bersifat afektif atau psikomotorik.
1. Taksonomi Bloom (1956) sangat terkenal di Indonesia, bahkan tampaknya yang paling terkenal dibandingkan dengan taksonomi lainnya. Taksonomi Bloom mengelompokkan tujuan kognitif kedalam enam kategori. Taksonomi Bloom (1956) sangat terkenal di Indonesia, bahkan tampaknya yang paling terkenal dibandingkan dengan taksonomi lainnya. Taksonomi Bloom mengelompokkan tujuan kognitif kedalam enam kategori
a. Pengetahuan
* Mengingat
* Menghafal
b.Pemahaman
* Menerjemahkan
* Menginterpretasikan
* Menyimpulkan
c. Penerapan
* Menggunakan konsep prinsip, dan prosedur untuk memecahkan masalah
d. Analisis
* Memecahkan konsep menjadi bagian-bagian
* Mencari hubungan antar bagian
e. Sintesis
* Menggabungkan bagian-bagian menjadi satu kesatuan
f. Evaluasi
* Membandingkan nilai-nilai, ide-ide, metode dsb. dengan standar
2. Taksonomi Tujuan Psikomotor Menurut Harrow.Tujuan instruksional kawasan psikomotor dikembangkan oleh Harrow (1972). Taksonomi Harrow ini juga menyusun tujuan psikomotor secara hierarkis dalam lima tingkat, meniru sebagai yang paling sederhana dan naturalisasi sebagai yang paling kompleks.
Naturalisasi
* Melakukan gerak secara wajar dan efisien
Perangkaian
* Merangkaikan berbagai gerakan secara berkesinmbungan
Ketepatan
* Melakukan gerak dengan teliti dan benar
Penggunaan
* Menggunakan konsep untuk melakukan gerak
Peniruan
* Menirukan gerak yang telah diamati
3. Taksonomi Tujuan Afektif Menurut Krathwohl, Bloom dan Masia. Krathwohl, Bloom dan Masia (1964) mengembangkan taksonomi tujuan yang berorientasikan kepada perasaan atau afektif. Taksonomi ini menggambarkan proses seseorang di dalam mengenali dan mengadopsi suatu nilai dan sikap tertentu yang menjadi pedoman baginya dalam bertingkahlaku. Krathwohl mengelompokkan tujuan afektif ke dalam 5 kelompok.
Pengamalan
• Internalisasi nilai-nilai men-jadi pola hidup
Pengorganisasian
• Menghubung-kan nilai yang dipilih dengan sistem nilai yang ada
• Mengintegra- sikan nilai-nilai tersebut ke dalam hidupnya
Penghargaan Terhadap Nilai
• Menerima ni-lai-nilai, setia kepada nilai- nilai
• Memegang teguh nilai- nilai
Pemberian Respon
• Aktif hadir
• Berpartisipasi
Pengenalan
• Ingin menerima
• Ingin menghadiri
• Sadar akan suatu situa- si, objek, fenomena [4]
Tujuan pembelajaran biasanya diarahkan pada salah satu kawasan dari taksonomi. Benyamin S.Bloom dan D.Krathwohl (1964) memilah taksonomi pembelajaran dalam tiga kawasan,yakni kawasan (1) kognitif, (2) afektif, dan (3) psikomotor.
1.Kawasan Kognitif
Kawasan kognitif adalah kawasan yang membahas tujuan pembelajaran berkenaan dengan proses mental yang berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang lebih tinggi yakni evaluasi.Kawasan kognitif ini terdiri atas 6 tingkatan yang secara hierarkis berurut dari yang paling rendah (pengetahuan) sampai ke yang paling tinggi (evaluasi) dan dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Tingkat Pengetahuan (knowledge)
b. Tingkat Pemahaman (comprehension)
c. Tingkat Penerapan (application)
d. Tingkat Analisis (analysis)
e. Tingkat Sintesis (synthesis)
f. Tingkat Evaluasi (evaluation)
2. Kawasan Afektif (Sikap dan Perilaku)
Kawasan afektif adalah satu domain yang berkaitan dengan sikap, nilai-nilai interes, apresiasi (penghargaan) dan penyesuaian perasaan social. Tingkatan afeksi ini ada lima, dari yang paling sederhana ke yang kompleks adalah sebagai berikut;
a. Kemauan Menerima
b. Kemauan Menanggapi
c. Berkeyakinan
d. Penerapan Karya
e. Ketekunan dan ketelitian
3. Kawasan Psikomotor
Domain psikomotor mencakup tujuan yang berkaitan dengan keterampilan (skill) yang bersifat manual atau motorik. Sebagaimana kedua domain yang lain, domain ini juga mempunyai berbagai tingkatan. Urutan tingkatan dari yang paling sederhana sampai ke yang paling kompleks (tertinggi) adalah;
a. Persepsi
b. Kesiapan melakukan suatu kegiatan
c. Mekanisme
d. Respons terbimbing
e. Kemahiran
f. Adaptasi
g. Originasi[5]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
a. Pengertian Kompetensi dan Karakteristiknya
Kompetensi merupakan kemampuan siswa atau mahasiswa untuk mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses pembelajaran atau pendidikan yang diikutinya. Sehingga kompetensi merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya.
Menurut Spencer and Spencer (1993 : 10) kompetensi terdiri dari 5 (Lima) Karakteristik yaitu; motives, traits, self concept, knowledge, skills.
b. Cara Mendesain Kompetensi
Alternative pertama mendesain kompetensi atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran yang anda ampu berdasarkan KBK (kurikulum berbsasi kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu; Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, Indicator.
c. Arti Tujuan Pembelajaran
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu. Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
d. Taksonomi tujuan pembelajaran
Taksonomi tujuan pembelajaran merupakan suatu kategorisasi tujuan pembelajaran, yang umumnya digunakan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran.
Untuk dapat menentukan tujuan pembelajaran yang diharapkan, pemahaman taksonomi tujuan atau hasil belajar menjadi sangat penting bagi seoarang guru. Dengan pemahaman ini guru akan dapat menentukan dengan lebih jelas dan tegas apakah tujuan intruksional pengajaran yang diasuhnya lebih bersifat kognitif, dan mengacu kepada tingkat intelektual tertentu, atau lebih bersifat afektif atau psikomotorik.
DAFTAR PUSTAKA
Munthe, Bermawi, Kunci Praktis Desain Pembelajaran, Yogyakarta: CTSD, 2009.
Yasin, Moh Fahri, Sistem Evaluasi Pembelajaran, Gorontalo: Sultan Amai Press, 2009.
Uno, Hamzah B., Perencanaan Pembelajaran, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008.
[1] Bermawi Munthe, Kunci Praktis Desain Pembelajaran, Yogyakarta: CTSD, 2009. h.25.
[2] Ibid., h.28.
[3] Online, http://nurulfikri.sch.id/index.php?option=com diakses pada tanggal 18 April 2010.
[4] Moh Fahri Yasin, Sistem Evaluasi Pembelajaran, Gorontalo: Sultan Amai Press, 2009, h. 30.
[5] Hamzah B. Uno, Perencanaan Pembelajaran, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2008, h. 35.
No comments:
Post a Comment