BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Pemikiran
Pendidikan Nasional seperti yang diamanatkan GBHN dari waktu ke waktu pada dasarnya adalah pendidikan untuk pengembangan potensi diri yang cakap, kreatif, kepribadian bangsa yang berlandaskan pada ajaran moral. Pendidikan juga merupakan media pembekalan pengetahuan, keterampilan dan penguasaan teknologi pada peserta didik.
Pendidikan islam adalah usaha yang diarahkan kepada pembentukan kepribadian anak yang sesuai dengan ajaran islam atau suatu upaya dengan ajaran islam, memiliki, memutuskan dan berbuat berdasarkan nilai-nilai islam.[1]
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, rumusan-rumusan yang diinginkan sebagai hasil pendidikan islam, menurut Prof. Dr. Oman Muhammad Al-Tumy Al-Syahbani meliput tiga bidang asasi yaitu : 1) tujuan individual yang berkaitan dengan individu-individu, pelajaran (learning), dan perubahan yang diinginkan, 2) tujuan social yang berkaitan dengan kehidupan dan tingkah laku masyarakat umum, 3) tujuan professional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran, sebagai profesi dan suatu aktifitas diantara aktifitas-aktifitas masyarakat[2]
Dalam usaha mengaktualisasikan hal tersebut secara terencana dan sistematis, tanggung jawab pendidikan sepenuhnya diserahkan pada lembaga pendidikan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal berusaha mengarahkan dan memaksimalkan efektifitas belajar dengan jalan merencanakan dan mengorganisasikan kegiatan belajar mengajar. Usaha ini secara sederhana sering dipandang dan diberlakukan sebagai suatu sistem “ Input – Proses – Produk”.
Dalam pelaksanaannya, sistem tersebut dikembangkan menjadi empat komponen utama, yaitu tujuan, materi, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi yang keseluruhan proses komponen tersebut dinamakan sistem intruksional[3]
Untuk mengetahui ketercapaian tujuan dan relevansi materi dalam kegiatan belajar mengajar, evaluasi memegang peranan yang sangat signifikan. Hal ini menuntut tanggung jawab yang tinggi dalam perencanaan, pelaksanan dan penggunaannya.
Tuntutan tersebut dapat terpenuhi jika setiap petugas kependidikan (lebih- lebih Guru Pendidikan Agama Islam) memahami dengan benar kedudukan Evaluasi,Pengertian, tujuan dan fungsi Evaluasi, mampuh mempergunakan hasil evaluasi sesuai kepentingan ,termasuk didalamnya untuk meningkatkan “ Prestasi Belajar “ peserta didik dengan efektifitas belajar melalui pengajaran yang efektif. Ketepatan dalam penerapan Sistem Evaluasi pada pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar sangat berpengaruh terhadap Prestasi bejar siswa.
BAB II
PEMBAHASAN
Evaluasi merupakan bagian dari kegiatan manusia sehari-hari. Di sadari atau tidak, orang sering melakukan Evaluasi, baik terhadap dirinya sendiri, terhadap lingkungan sosialnya atau lingkungan fisiknya pokoknya, penilaian, Evaluasi selalu dilakukan oleh seseorang, mulai dari hal- hal yang sangat sederhana sampai pada hal-hal yang sangat rumit.
Demikian pulah halnya dalam peristiwa pendidikan sebagai usaha yang disengaja untuk memungkinkan seseorang (siswa) mengalami perkembangan melalui proses belajar mengajar. Program pengajaran dirancang dan dilaksanakan untuk tujuan tertentu. Tujuan itu adalah supaya siswa mengalami perubahan yang positif. Penilaian berarti berusaha untuk mengetahui sejauh mana perubahan itu telah terjadi melalui kegiatan belajar mengajar.
Selanjutnya Roestiyah N.K. dkk. dalam bukunya “Masalah- masalah Ilmu keguruan“ menyebutkan empat pengertian evaluasi menurut deskripsinya, yaitu :
1. Evaluasi adalah proses memahami atau memberi arti, mendapatkan dan mengkomunikasikan suatu informasi bagi petunjuk pihak- pihak pengambilan keputusan .
2. Evaluasi ialah kegiatan mengumpulkan data seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, yang bersangkutan dengan kapabilitas siswa, guna mengetahui sebab-akibat dan hasil belajar siswa yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan belajar.
3. Dalam rangka pengembangan sistem istruksional, evaluasi- evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk menilai seberapa jauh program telah berjalan seperti yang telah direncanakan.
4. Evaluasi adalah suatu alat untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan apakah proses dalam pengembanmgan ilmu telah berada dijalan yang diharapkan.[4]
Setiap siswa tentunya memiliki kemampuan yang berbeda sehingga ada siswa yang dapat menyerap pelajaran dengan hasil yang amat baik, baik dan cukup. Oleh sebab itu bagi guru yang akan melaksanakan evaluasi terhadap siswa harus lebih besar penekanannya pada pencapaian hasil belajar. Secara individual siswa dibuat peringkatnya berdasarkan pada hal-hal yang dipelajari atau dikuasai sesuai dengan standar kompetensi atau mereka dibuatkan peringkat ketuntasan hasil belajar.15
Dengan demikian daya serap siswa sangat berhubungan dengan ketuntasan belajar siswa, siswa yang dapat mencapai ketuntasan dalam belajar berarti memiliki daya serap yang sangat baik sedangkan siswa yang belum dapat menuntaskan pelajarannya berarti memiliki daya serap yang cukup / kurang.
Evaluasi sumatif merangkap semua efek program yang menunjukkan keluaran (output) dari program yang bersangkutan. Oleh karena itu, evaluasi sumatif dilaksanakan untuk mengukur keluaran agar diperoleh indikator mengenai perubahan program, baik yang menyangkut struktur maupun proses.
Sebelum melakukan evaluasi, sebaiknya kita harus mengukur dahulu, karena mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk, penilaian bersifat kualitatif.. mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah tersebut, yaitu mengukur dan menilai.
Evaluasi pendidikan adalah kegiatan menilai yang terjadi dalam kegiatan pendidikan, yang bertujuan untuk mendapatkan informasi akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga dapat diupayakan tindak lanjutnya.
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkel mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi.
Evaluasi sumatif yang merupakan evaluasi hasil belajar jangka panjang dan untuk menentukan angka-angka kemajuan atau hasil belajar masing-masing murid. Evaluasi ini dilaksanakan pada akhir semester. Adapun menyangkut tentang evaluasi placement (penempatan) adalah evaluasi untuk menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat, program pendidikan yang sesuai dengan tingkat kemampuan (karakteristik) lainnya yang dimiliki.
BAB III
PENUTUP
Sebelum melakukan evaluasi, sebaiknya kita harus mengukur dahulu, karena mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk, penilaian bersifat kualitatif.. mengadakan evaluasi meliputi kedua langkah tersebut, yaitu mengukur dan menilai.
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkel mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu bidang studi.
DAFTAR PUSTAKA
Dra. Zuhairini, dkk, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta;Departemen Bimbaga Islam dan Bumi Aksara, 1995
Prof. Dr. Oman Muhammad Al-Tumy Al- Syahbani, Falsafah Pendidikan Islam, alih bahasa Dr. Hasan Langgulung Jakarta, Bulan Bintang, 1979
Drs. Slameto, Evaluasi Pendidikan, Jakarta, Bina Aksara 1988
Rustia N.K, Masala-Masalah Ilmu Keguruan Jakarta, Bina Aksara 1982
Dr. Made Ali Mariana, Penbelajaran Remedial, Diknas Dirjen Dikdasmen Direktorat Tenaga Kependidikan, 2004
15Dr. Made Ali Mariana, Penbelajaran Remedial, ( Diknas Dirjen Dikdasmen Direktorat Tenaga Kependidikan, 2004), h. 14
No comments:
Post a Comment