BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Pemikiran
Islam sebagai ajaran yang sempurna telah menjelaskan seperangkat aturan hidup yang lengkap, termasuk dalam bidang pendidikan, yang meliputi azas pendidikan, tujuan, kurikulum, serta metode pengajaran yang harus dilaksanakan oleh seluruh pihak yang terlibat secara penuh dalam proses pendidikan itu sendiri.
Demikian halnya dalam Pendidikan Agama Islam pengajaran adalah suatu proses membimbing anak didik, agar dalam kehidupannya, baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat, selalu didasarkan pada nilai-nilai luhur Agama Islam. Untuk mencapai tujuan ini, maka guru sebagai salah satu komponen kegiatan belajar mengajar, memiliki posisi yang sangat menentukan keberhasilan pengajaran, karena fungsi utama guru ialah merancang, mengelola, melaksanakan dan mengevaluasi pengajaran.
Metode pengajaran yang digunakan adalah metode yang dapat mengajak anak didik untuk berfikir, memahami dan melaksanakan secara ikhlas apa yang sudah diajarkan. Dalam hal ini ajaran -ajaran Agama Islam dalam kehidupan. Dengan kata lain, metode pengajaran yang digunakan tidak hanya menjangkau aspek kognitif anak saja, akan tetapi sekaligus melibatkan afeksi dan psikomoriknya. Hal ini menuntut kemampuan guru untuk mengaitkan materi yang diajarkan dengan fakta yang ada, sehingga anak didik akan terlatih untuk berfikir dan menyelesaikan masalah sesuai dengan tuntunan Islam.
Akan tetapi, kenyataannya Pendidikan Agama Islam diajarkan seperti ilmu pengetahuan lain. Di mana, dalam pengajarannya hanya menyentuh aspek kognitif anak didik dan mengabaikan afektif dan psikomotoriknya. Selain itu, Pengajaran Agama Islam sering diidentikkan dengan hafalan sehingga materi pelajaran yang diberikan sekedar merupakan ilmu pengetahuan yang digunakan sebagai bahan ujian, dan tidak atau kurang berpengaruh terhadap pembentukan kepribadiannya. Hal ini bisa kita lihat dari minimnya anak didik yang mengamalkan ajaran Islam dari segi syari’ah ataupun muammalah secara benar dan kaffah. Padahal dari segi pengetahuan/pemahaman mereka sudah menguasainya.
B. Permasalahan
Dari kerangka berpikir di atas, maka pokok bahasan makalah ini adalah bagaimana cara menganalisis karakteristik bidang studi Pendidikan Agama Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
Pendidikan Islam merupakan suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh manusia. Oleh karenanya, Islam mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia baik duniawi maupun ukhrawi. Menurut H.M. Arifin, M.Ed, “pendidikan Islam dapat diartikan sebagai studi tentang proses kependidikan yang bersifat progresif menuju arah kemampuan optimal anak didik yang berlangsung di atas landasan nilai-nilai Islam”.[1]
Dari makna pendidikan Islam tersebut, dapat diuraikan Pendidikan Agama Islam sebagai berikut:
1. Pendidikan Agama Islam adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan pendidikan agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (Way Of Life).
Menurut Drs.Sahilun A. Nasir :
“Pendidikan Agama Islam adalah usaha yang sistematis dan pragramatis dalam membimbing anak didik yang beragama Islam dengan cara yang sedemikian rupa, sehingga ajaran-ajaran Islam itu benar-benar dapat menjiwai, menjadi bagian yang integral dalam pribadinya, dimana ajaran-ajaran Islam itu benar-benar dipahami, diyakini kebenarannya, diamalkan menjadi pedoman hidupnya, menjadi pengontrol terhadap perbuatan, pemikiran dan sikap mentalnya”.[3]
Dari pengertian-pengertian yang telah dikemukakan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan usaha yang dilakukan oleh seseorang pendidik agar anak didiknya menjadikan Islam sebagai pandangan dan pedoman hidupnya.
Sejalan dengan itu, menurut Zarkowi Soejoeti, pendidikan Islam terbagi dalam tiga pengertian yaitu :
a. Pendidikan Islam adalah jenis pendidikan yang mendirian dan penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita mengejawantahkan nilai-nilai Islam, baik yang tercermin dalam nama lembaganya, mamupun dalam kegiatan yang diselenggarakan. Di sini, kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai yang akan diwujudkan dalam seluruh kegiatan pendidikan.
b. Jenis pendidikan yang memberikan perhatian sekaligus memberikan ajaran Islam sebagai pengetahuan untuk program studi yang diselenggarakan. Di sini, kata Islam ditempatkan sebagai bidang studi, sebagai ilmu, yang diperlukan seperti ilmu yang lain.
c. Jenis pendidikan yang mencakup dua pengertian di atas. Di sini, kata Islam ditempatkan sebagai sumber nilai sekaligus sebagai bidang studi yang ditawarkan melalui program studi yang diselenggarakan.[4]
Di dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal 3 disebutkan bahwa : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.[5]
Selain itu, pasal 30 ayat 2 menyebutkan bahwa : “pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama”.[6]
Sejalan dengan itu menurut Dr. Zakiah Darajat, tujuan pendidikan Islam secara keseluruhan yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi “insan kamil” dengan pola taqwa. Insan kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena taqwanya kepada Allah Swt.[7]
Pendidikan Agama Islam sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, memiliki peran penting dalam membentuk manusia Indonesia yang percaya di atas taqwa kepada Allah Swt, menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam kehidupan masyarakat, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menghasilkan manusia -manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri dan bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa.
Sehingga dalam pelaksanaannya, Pendidikan Agama Islam diarahkan kepada hal-hal sebagai berikut:
1) Meningkat ketaqwaan kepada Allah swt.
2) Meningkatkan penghayatan dan pengamalan agama dalam rangka mempertinggi akhlak, memperkuat mental dan moral manusia Indonesia.
3) Menghindari kecenderungan pendangkalan dan pengerdilan pemahaman dan kehidupan spritual keagamaan.
4) Menjunjung tinggi martabat manusia.
5) Membina persatuan dan kesatuan bangsa.
6) Meningkatkan peranan agama sebagai pemberi motivasi dan juga semangat pembangunan serta sebagai penggerak dan pengarah potensi umat beragama untuk pembangunan nasional.
7) Menanggulangi dampak negatif dari proses modernisasi yang berbentuk praktek-praktek kultural yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
8) Mengimbangi dan mengadakan adaptasi dalam proses modernisasi dalam bentuk pengembangan pikiran-pikiran ilmiah dalam cara menghayati dan mengamalkan ajaran agama.[8]
Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan agama di sekolah yakni membina dan menyempurnakan pertumbuhan dan kepribadian anak tidak dapat dilepaskan dari dua aspek penting yaitu :
i. Aspek pembentukan kepribadian (yang ditujukan kepada siswa). Tugas guru dalam hal ini adalah : a) menyadarkan anak didik tentang adanya Allah Swt dan membiasakan anak didik untuk melakukan perintah Allah Swt dan meninggalkan larangan-Nya. b) melatih anak didik untuk melakukan ibadah dengan praktek-praktek agama, sehingga membawa dekatnya jiwa anak kepada keimanan; c) membiaskan nanak didik untuk mengatur sopan santun dan tingkah laku yang sesuai dengan ajaran akhlak, sifat ini harus ditanamkan melalui praktek kehidupan sehari-hari.
ii. Pengajaran agama (ditujukan kepada pemikiran). Isi dari ajaran agama garus betul-betul diketahui, agar keimanan kepada Allah Swt menjadi sempurna. Maka tugas dari guru agama menunjukkan apa yang disuruh, apa yang dilarang, apa yang boleh, apa yang dianjurkan melakukan, dan apa yang dianjurkan meninggalkannya sesuai dengan ajaran agama.[9]
BAB III
PENUTUP
Ciri-ciri umum pendidikan agama islam : tujuan Pendidikan Agama Islam yaitu menghambakan diri kepada Allah untuk keridhaan-Nya. Sumber pokok dan kandungannya adalah al Qur’an dan al Hadist. Kandungannya : mengandung hukum halal dan haram, suruhan dan perintah yang mesti atau yang dianjurkan. Bersangkutan dengan akidah atau kepercayaan, bersangkutan dengan cerita-cerita zaman dahulu. Kebudayaan islam dan ajaran islam. Sifat-sifat pengajaran agama islam yang meliputi pengetahuan agama islam dan sejarah islam.
Unsur strategi pengembangan agama islam : konsep agama islam yang luas, panggila islam sebagai tugas suci, berpusat pada tauhid, berpangkal pada pengendalian diri. Nilai-nilai pengajaran agama islam : nilai material,formal, fungsional, essensial. Ciri-ciri khusus pendidikan agama islam : landasan, arti dan tujuan pendidikan agama islam yaitu UU No 2 Tahun 1989. pendidikan agama islam di Sekolah Dasar adalah GBPP, pendidikan agama islam di madrasah Ibtidaiyah SK meneg No 99 tahun 1984. Kriiteria isi bahan pengajaran, sumber-sumber bahan pengajaran dan penerapan pendekatan keteramplan proses.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. H. M. Arifin, M.Ed, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1996
DR. Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara, 1996
Drs. Sahilun A. Nasir, Pendidikan Agama Terhadap Pemecahan Problema Remaja, Jakarta : Kalam Mulia, 1999
M. Ali Hasan & Mukti Ali, Kapita Selecta Pendidikan Islam, Jakarta : Ilmu Jaya, 2003
Prof. DR. Anwar Arifin, Memahami Paradigma Baru Pendidikan Nasional dalam UU Sisdiknas, Jakarta : DEPAG RI, 2003
Bambang Waluyo, Pendidikan Agama Dasar Pembentukan Kepribadian Anak, Portal Informasi Pendidikan di Indonesia, Jakarta : Balitbang Depdiknas RI, 2001
[1] Prof. H. M. Arifin, M.Ed, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1996), h. 6.
[2] DR. Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1996), h. 86.
[3] Drs. Sahilun A. Nasir, Pendidikan Agama Terhadap Pemecahan Problema Remaja, (Jakarta : Kalam Mulia, 1999), h. 11 –12.
[4] M. Ali Hasan & Mukti Ali, Kapita Selecta Pendidikan Islam, (Jakarta : Ilmu Jaya, 2003), h. 45.
[5] Prof. DR. Anwar Arifin, Memahami Paradigma Baru Pendidikan Nasional dalam UU Sisdiknas, (Jakarta : DEPAG RI, 2003), h. 37.
[6] Ibid., h. 47.
[7] DR. Zakiah Daradjat, Op. cit ……
[8] Drs. H. Sahilun A. Nasir, Op. cit., h. 52.
[9] Bambang Waluyo, Pendidikan Agama Dasar Pembentukan Kepribadian Anak, Portal Informasi Pendidikan di Indonesia, (Jakarta : Balitbang Depdiknas RI, 2001)
No comments:
Post a Comment