Penyelesaian kasus Rp 5,4 miliar
nampaknya tak kunjung selesai. Padahal, sudah sering dilakukan pemeriksaan baik
terhadap tersangka, maupun kepada
beberapa saksi. Hanya saja, hingga dua hari lalu masih saja dilakukan
pemerikasaan terhadap dua mantan pejabat Gorontalo yakni fadel Muhammad dan
hamdan datunsolang. Kasus ini sebenarnya berangkat dari penggunaan keuangan
pada 2002 lalu atau sudah10 tahun silam. Namun, entah kenapa belum juga
selesai. Menariknya, kini muncul pertanyaan di masyarakat bahwa apakah kasus
ini murni demi hukum atau hanya untuk kepentingan politik.
Wajarlah
jika pada pemerikasaan terakhir, mantan gubernur Gorontalo Fadel Muhammad
buka-bukaan soal kasus dana mobilisasi Deprov Gorontalo sebesar Rp 5,4
miliar. Pengakuannya, dana yang
bersumber dari APBD 2002 tersebut
dicairkan atas paksaan pihak Deprov kala itu.
Bukan
hanya Fadel Muhammad, mantan Asisten III Pemprov Gorontalo Hamdan Datunsolang
yang kini sebagai Bupati Bolaang Mongondow Utara, mengakui adanya tekanan dalam
proses pencairan dana mobilisasi Rp 5,4 miliar. Hamdan Datunsolang baru pertama
kali diperiksa sebagai saksi pada kasus ini.
Keterangan
yang diberikan Hamdan Datunsolang , bahwa dirinya sempat menyaksikan Fadel
Muhammad selaku atasannya berang ketika mengetahui ada perintah pencairan dana
yang akan dilakukan tanpa memenuhi syarat-syarat administrasi atau sesuai
ketentuan yang berlaku. Apalagi kata hamdam Datunsolang, bahwa mengenai
penggunaan anggaran yang tidak tercantum dalam APBD tidak ditetapkannya dalam
regulasi sehingga tidak dapat diproses. Namun, saat itu tetap dipaksakan untuk
diproses.
Mudah-mudahan proses pemeriksaan tersangka dan saksi pada kasus Rp
5,4 miliar benar-benar demi hukum. Jika tidak, maka indikasi muncul bahwa
pemeriksaan hanya karena sesuatu seperti hasrat politik. Alasannya, kasus ini
muncul ketika orang-orang terkait tengah menghadapi agenda politik. Sebut saja
Fadel Muhammad yang akan ikut Pemilu legislatif 2014 dengan bidikan DPR RI.
Demikian halnya Hamdan Datunsolang yang kini tengah
ikut Pilbup di Bolaang Mongondow Utara untuk periode keduanya.
Disimpulkan oleh Abd. Rauf
Mayang. Sumber: Gorontalo Post, Laman Persepsi; Sikap Kita, Kamis,
11 April 2013. h. 5
Namun menurut hemat Pondok Mahasiswa sendiri pada
penanganan kasus ini terdapat unsur politik. Hal ini didasarkan pada kemunculan
wacana ini berkaitan dengan pemilihan Bupati di Bolaang Mongondow Utara dan
Pemilihan Umum 2014. Namun bila dilihat dari dua sosok senior ini dapat kita
ketahui tingkat kematangan Politik diantara keduanya. Dalam pemilihan di
Bolmong Utara Sang Tokoh Pembangunan Gorontalo Fadel Muhammad lebih memilih
mendukung pasangan Karel Bangko yang merupakan calon Bupati Bolmut dari Partai
Golkar bahkan turut menjadi tim Sukses dalam pelaksanaan Kampanye di Bolmong
Utara sedangkan Tokoh Pembangunan Bolmut sendiri Hamdan Datunsolang berasal
dari partai berbeda. Bila kita cermati dalam kasus di atas kedua tokoh
pembangunan ini bersatu dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi bersama-sama.
Salut untuk FM-HD...
diharapkan politik kita ke depan lebih mengutamakan kepentingan rakyat, cari politikus yang berani miskin
ReplyDelete