Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar,
materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan
sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam mengkaji silabus perlu diperhatikan langkah-langkah
pengembangannya sehingga dilakukan
beberapa
langkah jitu dalam mengkaji suatu silabus mata pelajaran al-Qur’an hadits sebagai berikut:
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
mata pelajaran al-Qur’an hadits
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran al-Qur’an hadits, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.
Urutan
berdasarkan konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan
urutan yang ada di Standar Isi;
b.
Keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran al-Qur’an hadits;
c.
Keterkaitan
antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran al-Qur’an hadits.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran al-Qur’an
hadits
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang
pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.
Potensi
peserta didik;
b.
Relevansi
dengan karakteristik daerah,
c.
Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d.
Kebermanfaatan
bagi peserta didik;
e.
Struktur
keilmuan;
f.
Aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran al-Qur’an hadits;
g.
Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.
Alokasi
waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran al-Qur’an
hadits
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui
interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman
belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran
yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.
Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.
Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik
secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.
Penentuan
urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi
pembelajaran al-Qur’an hadits.
d.
Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri
yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa
dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar
yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan
dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator
digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik
dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan
non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran
sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan
portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan
untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil
belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.
Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa
dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk
menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis
untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta
untuk mengetahui kesulitan siswa.
d.
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut
berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta
didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program
pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.
Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan
proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi
lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi
dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran
per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus
merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik,
narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi
dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi.
Format Silabus
Dalam mengkaji silabus maka perlu
diperhatikan langkah-langkah yang telah dikemukan di atas, berikut contoh serta
kajian silabus Madrasah Tsanawiyah .
Setelah membaca dan memahami keseluruhan isi
Silabus yang menjadi acuan proses pembelajaran al-Qur’an hadits maka Melihat dari standard kompetensi dalam silabus
tentang Menjelaskan
pengertian kerja keras, tekun, ulet, dan teliti terlihat gambaran pelaksanaannya dalam silabus yakni Mencari
dallil naqli dan aqli tentang perilaku kerja keras, tekun, ulet, dan teliti kemudian Menjelaskan kerja keras,
tekun, ulet, dan teliti lalu mengactualisasikan seiring perkembangan
iptek sesuai dengan dengan kompetensi dasar yang ada dalam Silabusbegitupun
tentang indicator, materi pembelajaran telah sesuai.
Dan memahami serta menghafal ayat maupun hadits yang berkaitan tentang perilaku
kerja keras, tekun, ulet, dan teliti.
No comments:
Post a Comment