Welcome to www.jamal.com
go to my homepage
Go to homepage
WELLCOME TO SITUS LO HULONDHALO

Friday, April 5, 2013

Kajian Silabus mata pelajaran al-Qur’an hadits

A.      Kajian Silabus Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadits
Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.  Silabus  merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam mengkaji silabus perlu diperhatikan langkah-langkah pengembangannya sehingga dilakukan beberapa langkah jitu dalam mengkaji suatu silabus mata pelajaran al-Qur’an hadits sebagai berikut:
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar  mata pelajaran al-Qur’an hadits
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran al-Qur’an hadits, dengan  memperhatikan hal-hal berikut:
a.       Urutan berdasarkan konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan  materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
b.      Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata   pelajaran al-Qur’an hadits;
c.       Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata        pelajaran al-Qur’an hadits.
2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran al-Qur’an hadits
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a.       Potensi peserta didik;
b.      Relevansi dengan karakteristik daerah,
c.       Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d.      Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e.       Struktur keilmuan;
f.       Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran al-Qur’an hadits;
g.      Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.      Alokasi waktu.
3.  Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran al-Qur’an hadits
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.       Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.       Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran al-Qur’an hadits.
d.      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.

4.  Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
5.  Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.       Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.      Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.       Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.       Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Format Silabus
Dalam mengkaji silabus maka perlu diperhatikan langkah-langkah yang telah dikemukan di atas, berikut contoh serta kajian silabus Madrasah Tsanawiyah .
Setelah membaca dan memahami keseluruhan isi Silabus yang menjadi acuan proses pembelajaran al-Qur’an hadits maka  Melihat dari standard kompetensi dalam silabus tentang Menjelaskan pengertian kerja keras, tekun, ulet, dan teliti terlihat gambaran pelaksanaannya dalam silabus yakni Mencari dallil naqli dan aqli tentang perilaku kerja keras, tekun, ulet,  dan teliti kemudian Menjelaskan kerja keras, tekun, ulet,  dan teliti lalu mengactualisasikan seiring perkembangan iptek sesuai dengan dengan kompetensi dasar yang ada dalam Silabusbegitupun tentang indicator, materi pembelajaran telah sesuai. Dan memahami serta menghafal ayat maupun hadits yang berkaitan tentang perilaku kerja keras, tekun, ulet, dan teliti.

No comments:

Post a Comment