Welcome to www.jamal.com
go to my homepage
Go to homepage
WELLCOME TO SITUS LO HULONDHALO

Saturday, June 11, 2011

Hakekat Kearsipan


1.      Pengertian Kearsipan

Menurut Wursanto arsip adalah segala kertas naskah, buku, film, microfilm, rekaman, suara, gambar dan peta, bagan, atau dokumen asli yang lain dalam segala cara penciptaan dan yang dihasilkan atau diterima oleh suatu badan sebagai bukti atas tujuan organisasi, fungsi, kebijaksanaan, keputusan, prosedur, pekerjaan atau kegiatan pemerintahan yang lain atau karena pentingnya informasi yang terkandung didalamnya.[1] Sedangkan menurut Gina Mardiana dan Iwan Setiawan arsip dapat diartikan suatu tanda bukti, dokumen, atau warkat yang bertalian dengan bukti keterangan suatu keluarga, perusahaan, masyarakat atau bangsa.[2]
Sedangkan menurut Zulkifli Amsyah arsip adalah setiap catatan yang tertulis, tercetak, atau ketikan dalam bentuk huruf, angka atau gambar, yang mempunyai arti dan tujuan tertentu sebagai bahan komunikasi dan informasi yang terekam pada kertas (kartu, formulir), kertas film (slide, film-strip, micro film), media komputer, kertas photo copy, dan lain-lain.[3]
Arsip merupakan dokumen penting dalam suatu kelembagaan. Adapun yang dimaksud dengan “arsip” ialah :
a.       Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Lembaga-lembaga Negara dan Badan- badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
b.      Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan Swasta dan/atau
perorangan, dalam bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun
berkelompok, dalam rangka pelaksanaan kehidupan kebangsaan.
Perbedaan antara fungsi arip dalam tata Pemerintahan dan fungsi dalam kehidupan  nasional terdapat dalam tugas Pemerintah yakni pengamanan dari pada  pertanggungjawaban di bidang Nasional dan di bidang Pemerintahan. [4]
2.      Fungsi Arsip
Fungsi arsip membedakan  :
a.       Arsip dinamis yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara  langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara;
b.      Arsip statis, yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan,
penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelenggaraan  sehari-hari administrasi Negara.[5]
Arsip merupakan sesuatu yang hidup, tumbuh, dan terus berubah seirama dengan tata  kehidupan masyarakat maupun dengan tata pemerintahan. Berbagai kegunaan arsip sangat terkait dengan seberapa lama akan disimpan. Arsip tidak selamanya harus disimpan, tetapi suatu periode arsip perlu disusut. Arsip perlu disimpan terus dan sebagian besar perlu dihapus dari tempat penyimpanannya.[6]
3.    Tujuan Kearsipan

Tujuan kearsipan ialah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban  nasional tentang perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan  serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban tersebut bagi kegiatan Pemerintah.[7]
Kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi, yaitu sebagai sumber informasi dan sebagai pusat ingatan bagi organisasi. Mengingat arti pentingnya pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang cukup besar terhadap kearsipan. Hal ini terbukti dengan diperlukannya beberapa peraturan perundangan yang mengatur tentang kearsipan Nasional.
Adapun keunggulan dan fungsi yang dapat dilihat dari sistem penanganan kearsipan setiap organisasi, yaitu:
1)      Aktifitas kantor/organisasi akan berjalan dengan lancar.
2)      Dapat dijadikan bukti-bukti tertulis apabila terjadi masalah.
3)      Dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi secara tertulis
4)      Dapat dijadikan bahan dokumentasi
5)      Dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya
6)      Sebagai alat pengingat
7)      Sebagai alat penyimpanan warkat
8)      Sebagai alat bantu perpustakaan diorganisasi apabila memiliki perpustakaan
9)      Merupakan bantuan yang berguna bagi pimpinan dalam menentukan kebijaksanaan organisasi
10)  Kearsipan berarti penyimpanan secara tetap dan teratur warkat-warkat penting mengenai kemajuan organisasi.[8]
Dalam perkembangan dan kemajuan manajemen administrasi kantor sekarang ini hampir dapat dipastikan bahwa segala sesuai tergantung kepada warkat/dokumen. Baik itu didunia perusahaan pemerintahan atau swasta. Warkat dianggap sangat berperan penting dalam proses kegiatan organisasi.
Dan sistem yang sering dan masih berlaku di instansi-instansi diantaranya: Sistem sentralisasi merupakan kearsipan dimana semua surat perusahaan disimpan dalam satu ruangan bukan dalam kantor terpisah. Sistemj desentralisasi adalah sistem kearsipan yang dalam pelaksanaannya tidak dipusatkan pada satu unit kerja, karena masig-masing unit pengolah menyimpan arsipnya.
Dari segi pengelolaan arsip/filling yang berfungsi sebagai inti dari sebuah kegiatan setiap organisasi dan berguna membantu bagi pimpinan untuk menentukan kebijaksanaan. Perusahaan/organissasi kearsipan berarti penyimpanan secara tetap dan teratur warkat-warkat penting mengenai kemajuan sistem perusahaan.


 DAFTAR PUSTAKA

[1] Ignasius Wursanto,Kearsipan 2. (Yogyakarta : Kanisius, 1991), h. 18
[2] Gina Mardiana dan Iwan Setiawan, Kearsipan Kelompok Bisnis dan Manajemen. (Bandung : Armico, 1994), h. 33
[3] Zulkifli Amsyah, Manajemen Kearsipan Modern. (Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2003), h. 16
[5] Wandi Arifin, Manajemen Administrasi  (Jakarta :Raja Grafindo Persada, tth) h. 51.
[6] Sularso Mulyono,. Manajemen Kearsipan. (Semarang : UNNES. 2003), h. 6.
[7] Ibid. h. 64.
[8] http://www.g-excess.com/id/pengertian-kearsipan-dan-beberapa-peranan-penting-dari-kearsipan.html

No comments:

Post a Comment