Welcome to www.jamal.com
go to my homepage
Go to homepage
WELLCOME TO SITUS LO HULONDHALO

Tuesday, July 2, 2013

Hakikat Takziyah

    1.      Pengertian Takziyah
Takziyah berasal dari kata “azza-yu’azzi-ta’ziyatan” yang berarti menyabarkan dan menghibur, sedangkan menurut istilah ialah mendorong, menghibur, mendo’akan orang yang tengah terkena musibah untuk bersabar dan bertawakal kepada Allah Swt.
Dalam pengertian lain, Takziyah menurut bahasa adalah melawat atau menjenguk sedangkan menurut istilah adalah mendatangi rumah orang yang meninggal dunia untuk turut mengatakan berbelasungkawa kepada keluarganya, serta memberi penghormatan terakhir kepada orang yang telah dipanggil untuk menghadap kehadirat Allah.
Termasuk dalam penergtian takziyah adalah menghibur dan membantu keluarga yang ditinggal mati, sehingga bahan berat yang dipikul keluarga tersebut terasa lebih ringan. Membantu dalam kebaikan sangat dianjurkan oleh agama,
Takziah itu hukumnya sunat, hal ini dikemukakan oleh Imam Nawawi, Imam sofyan, Imam Sauri, dan Imam Syafei, karena perintah takziah ini dilandasi oleh hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al Baihaqi, Amir bin Hamz, jadi kalau sesuatu berdasarkan pada hadis maka sifatnya sunat dan kalau kita hubungkan dengan ayat Al Quran, takziah ini salah satu manifestasi dari Habluminannas.
2. Sejarah Takziyah
Pada suatu hari ketika Rasulullah SAW masih berada di madinah, datanglah seorang sahabat yang bernama Polan menghadap Rasul, ya Rasulullah SAW, tadi malam ada sahabat kita yang meninggal dunia bernama Ali jakfar, kami minta petunjuk bagaimana kami memperlakukan keluarga tersebut. Rasulullah SAW menjawab,”Bantu keluarga Ali jakfar, bawakan bahan makanan, dan takziahi” HR Abu daud, Tarmizi, Ibnu majah, Al baihaqi, Hambali dan Abdullah bin Jakfar bin Abi Thalib. Kemudian pada hari yang lain wafat pula seorang wanita, datang pula seorang sahabat kepada Rasulullah SAW, minta petunjuk atas musibah tersebut, maka Nabi Muhammad SAW memberikan petunjuk, antara lain “kalau kamu mendapat musibah, janganlah kamu berkabung lebih dari 3 hari. Dari kedua hadis yang berkenaan dengan musibah ini, maka sahabat dan ulama sepakat bahwa takziah kepada keluarga yang mendapat musibah, tidak boleh lebih dari tiga hari.
3. Pelaksanaan Takziah
Takziyah dapat dilakukan sebelum dan sesudah jenazah dikuburkan hingga selam tiga hari. Namun demikian, takziyah diutamakan dilakukan sebelum jenazah dikuburkan.

Dalam mambahas takziyah ini, ada beberapa ulama yang sangat berpengaruh dalam islam, antara lain Imam Nawawi, Imam Hambali, Imam Sofyan Sauri dan yang paling berpengaruh di Indonesia adalah Imam Syafei, berpendapat bahwa takziyah , paling sedikit satu hari dan paling banyak tiga hari dan disunatkan untuk datang melayat sebelum jenazah dimakamkan. 

1 comment: