Welcome to www.jamal.com
go to my homepage
Go to homepage
WELLCOME TO SITUS LO HULONDHALO

Saturday, June 18, 2011

Pengembangan Kemampuan Guru Dengan Proses Pembelajaran


Guru dalam proses belajar-mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses pendidikan tidak akan terjadi bilamana proses belajar mengajar atau pembelajaran tidak ada. Peristiwa belajar-mengajar banyak berakar pada berbagai pandangan dan konsep. Oleh karena itu, perwujudan proses belajar-mengajar dapat terjadi dalam berbagai model. Bruce Joyce dan Marshal Weil mengemukakan 22 model       mengajar yang dikelompokkan ke dalam 4 hal, yaitu (1) proses informasi, (2) perkembangan pribadi,    (3) interaksi  sosial,  dan (4) modifikasi tingkah laku.[1]
            Menurut W.H. Burton, dalam bukunya The Gidance of Laerning Activities, belajar adalah; “Learning is a change in individual due to instruction of that individual and this environment, wich fells a need and makes him more capable of dealing adequately with his environment,”( Pelajaran adalah suatu perubahan di (dalam) individu dalam kaitan dengan instruksi (menyangkut)  individu itu  dan lingkungan ini, wich jatuh suatu kebutuhan dan membuat dia [yang] lebih mampu untuk berhadapan cukup dengan lingkungannya). Dalam pengertian ini terdapat kata change  atau  “perubahan”  yang  berarti  bahwa seseorang  setelah mengalami proses belajar,   akan   mengalami   perubahan  tingkah   laku, baik   aspek   pengetahuannya, keterampilannya, maupun aspek sikapnya. Kriteria keberhasilan dalam  belajar di antaranya ditandai dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar.[2]
            Sedangkan mengajar adalah merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan yang bersifat unik, dan sederhana. Dikatakan unik karena hal itu berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni siswa, dan    yang     mengajar     yakni    guru,     dan     berkaitan     erat    dengan   manusia   didalam masyarakat yang semuanya menunjukkan keunikan. Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan dalam keadaan praktis dalam kehidupan sehari-hari, mudah dihayati oleh siapa saja.  Mengajar pada prinsipnya membimbing siswa dalam kegiatan belajar-mengajar atau mengandung  pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasikan lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan proses belajar.[3] Dengan demikian, kegiatan belajar-mengajar adalah  dapat dikatan sebagai “pembelajaran”.
            Dalam pembelajaran akan terjadi hubungan interaksi antara guru dengan siswa, oleh karenanya interaksi tersebut dapat berlangsung secara efektif dan efesien apabila dilakukan  dengan  suatu  strategi  atau  siasat.  Strategi  pembelajaran  adalah   suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efesien.
            Prinsip dasar kegiatan belajar mengajar (KBM) atau pembelajaran adalah mengembangkan keterampilan berpikir logis, kritis, kreatif, bersikap dan bertanggung jawab pada kebiasaan dan perilaku sehari-hari melalui aktifitas pembelajaran secara aktif. Hal itu dapat diwujudkan melalui strategi atau metode pembelajaran[4] sebagai berikut;
1.      Pembelajaran yang berpusat pada siswa, dimana bahwa dalam pembelajaran harus mempertimbangkan perbedaan siswa, dari segi minat, kemampuan, kesenangan, pengalaman, kecepatan dan gaya belajar.
2.      Mengembangkan keingintahuan dan imajinasi, yaitu bahwa stiap siswa memiliki rasa ingin tahu dan daya imajinasi. Oleh karenanya, pembelajaran  hendaknya mendorong dan menjadikan mereka bersikap peka, kritis, mandiri, kreatif dan bertanggung jawab, seperti dalam bagan berikut;
Masukan                                            Proses                                Hasil
Keingintahuan imajinasi
Pembelajaran
Peka, kritis, mandiri, kreatif bertanggung jawab

3.      Memiliki semangat mandiri, bekerja sama, dan berkompetisi, maksudnya bahwa siswa harus dilatih untuk terbiasa bekerja mandiri, bekerja sama, dan berkompetisi,dalam hal KBM perlu menyediakan tugas yang mengarah pada aspek tersebut..
4.      Menciptakan kondisi yang kondusif, artinya bahwa siswa akan belajar dengan jika pembelajaran dibuat menyenangkan, nyaman dan jauh dari perilaku yang menyikatkan perasaan siswa.
5.      Mengembangkan  beragam kemampuan dan pengalaman belajar, sehingga siswa akan belajar secara optimal.
6.      Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, dan khususnya pendidikan agama kepada moral dan perbuatan baik sebagai orang yang beragama.[5]


[1] Moh. Uzer Usman,  Menjadi Guru Profesinal, (Ed. II) (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000), h. 4

[2] Ibid., h. 5

[3] Ibid., h. 6
[4] I b i d., h. 6
[5]Sudjatmiko, Lili Nurlaili, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional, Dirjen Pendidikan dasar Menengah Direktorat Tenaga Kependidikan, 2003),  h. 10-13

No comments:

Post a Comment